Karhutla Picu Ratusan Ribu Kasus ISPA, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme Melindungi Rakyat

Oleh. Nur Linda, A.Md.Kep.
(Kontributor MazayaPost.com| Relawan Opini)

Fakta kasus ISPA akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus meningkat di sejumlah daerah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 21 Oktober 2026, tercatat sebanyak 333.470 kasus ISPA sejak 18 Agustus hingga 21 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 258.298 kasus dialami warga berusia di atas lima tahun, sedangkan 75.172 kasus lainnya menyerang balita berusia 0–5 tahun, kasus ini terjadi di 65 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak karhutla, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Data ini menunjukkan bahwa kabut asap akibat karhutla menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang masih rentan terhadap gangguan pernapasan (kompas.com, 22/10/2026).

Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 dan zat berbahaya yang dapat menyebabkan ISPA, batuk, sesak napas, serta memperburuk penyakit asma. Bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit paru-paru kronis menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak asap tersebut. Jika anak mengalami sesak napas, napas cepat, atau kesulitan menyusu dan minum, orang tua perlu segera membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat (ccnindonesia.com, 14/10/2026).

Dari jumlah tersebut, balita menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Data yang diberitakan menunjukkan puluhan ribu balita terdampak ISPA akibat paparan asap karhutla. Kementerian Kesehatan telah mengerahkan 2.106 sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dan mendistribusikan logistik medis ke wilayah terdampak.
Namun, ketersediaan sarana kesehatan masih menjadi tantangan. Dari 1.691 puskesmas di wilayah terdampak, hanya 827 yang memiliki nebulizer, 1.070 memiliki tabung oksigen, dan 1.502 memiliki konsentrator oksigen. Padahal, peralatan tersebut dibutuhkan untuk membantu menangani pasien dengan gangguan pernapasan. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak bisa dianggap sebagai persoalan lingkungan semata. Ada ancaman serius terhadap kesehatan dan masa depan generasi, terutama balita yang masih berada dalam masa pertumbuhan.

Buah Sistem Kapitalisme yang Rusak

Anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap paparan asap karhutla. Saluran pernapasan mereka masih berkembang, frekuensi pernapasannya relatif lebih tinggi, dan sistem kekebalan tubuhnya belum matang sepenuhnya. Akibatnya, paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengancam kesehatan mereka dalam jangka panjang. Sayangnya, karhutla yang berulang memperlihatkan bahwa penanganan masalah ini belum mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh. Pengerahan tenaga kesehatan dan pemberian bantuan medis memang diperlukan, tetapi langkah tersebut belum cukup apabila kebakaran terus terjadi dan sumber pencemarannya tidak ditangani secara tuntas.

Persoalan ini tidak terlepas dari cara pandang sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan ekonomi sebagai salah satu pertimbangan utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Ketika kepentingan bisnis lebih dominan daripada keselamatan rakyat, kerusakan lingkungan berisiko terus berulang. Jika pengawasan dan penegakan hukum tidak berjalan tegas, masyarakat, termasuk anak-anak, harus menanggung dampaknya.
Dalam sistem kapitalisme, negara dapat terjebak pada peran sebagai regulator yang mengatur kepentingan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha. Padahal, negara seharusnya memastikan bahwa pengelolaan lingkungan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat. Kepentingan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat.

Kondisi ini juga menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berfokus pada pengobatan setelah masyarakat jatuh sakit. Negara harus hadir melalui pencegahan, pengendalian sumber pencemaran, kesiapan fasilitas kesehatan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Sungguh memprihatinkan apabila anak-anak yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa justru harus menghirup udara beracun akibat karhutla yang terus berulang. Generasi emas tidak cukup diwujudkan melalui slogan dan program pembangunan. Mereka membutuhkan lingkungan yang sehat serta perlindungan nyata dari negara.

Sistem Islam Solusi Pasti Tuntaskan Problem Kesehatan

Islam memandang bahwa negara memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi rakyat dan memenuhi kebutuhan mereka, termasuk kesehatan dan lingkungan yang aman. Dalam sistem Islam, pemimpin tidak hanya bertugas membuat kebijakan, tetapi juga bertanggung jawab memastikan kebijakan tersebut membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pertama, negara menjalankan fungsi sebagai junnah (pelindung). Negara wajib melindungi masyarakat dari ancaman yang membahayakan jiwa, termasuk bencana karhutla dan pencemaran udara. Penanganan tidak boleh berhenti pada pembagian masker atau pengobatan bagi korban, tetapi harus disertai tindakan tegas untuk menghentikan sumber kebakaran dan mencegah kejadian serupa terulang.

Kedua, negara menjalankan fungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat). Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena itu, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan yang memadai, mulai dari upaya promotif, preventif, hingga kuratif. Negara juga harus memastikan ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, oksigen, nebulizer, dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah terdampak.

Ketiga, negara melakukan pencegahan dan mitigasi secara menyeluruh. Khilafah akan melakukan pemantauan kondisi lingkungan, memperkuat sistem peringatan dini, mengerahkan petugas ke lokasi rawan, serta memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi dan menangani kebakaran. Pengawasan harus dilakukan secara serius agar potensi bencana dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Keempat, pengelolaan sumber daya alam harus mengikuti hukum syarak. Islam melarang tindakan yang menimbulkan kerusakan dan membahayakan kehidupan. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS Al-A’raf: 56)

Kelima, negara menjamin pembiayaan dan sarana kesehatan. Dalam sistem Khilafah, Baitul Mal menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan rakyat sesuai ketentuan syarak. Negara wajib mengupayakan tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk ketika terjadi bencana. Pelayanan kesehatan tidak boleh bergantung semata-mata pada kemampuan ekonomi individu.

Dengan demikian, penyelesaian masalah ISPA akibat karhutla membutuhkan perubahan mendasar dalam cara negara menjalankan tanggung jawabnya. Islam menawarkan paradigma kepemimpinan yang berorientasi pada pelaksanaan hukum Allah dan perlindungan rakyat, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi. Kesehatan anak merupakan amanah yang harus dijaga. Negara wajib memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Sebab, melindungi generasi bukan hanya tentang menyiapkan masa depan, melainkan juga memenuhi tanggung jawab terhadap kehidupan mereka hari ini. Oleh karena itu, hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah bisa menyelesaikan problematika kehidupan. Wallahualam bisawab.

Views: 7

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi