Potret Buram Tahun Ajaran Baru dalam Pendidikan Kapitalisme

Oleh. Puji
(Kontributor MazayaPost.com)

Liburan sekolah akan segera berakhir dan kita akan masuk pada tahun ajaran baru dalam pendidikan. Tentunya para orang tua juga bersiap untuk ajaran baru ini bagi keberlangsungan pendidikan anaknya. Hal ini dimulai pada pendidikan TK maupun pendidikan dasar dan menengah. Calon siswa baru tentunya butuh adanya seragam sekolah baru, sepatu, tas sekolah, maupun buku pelajaran, dan daftar ulang siswa baru. Para orang tua pada ajaran baru ini harus mengeluarkan biaya pendidikan, selain pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.

Dalam ajaran baru ini, para siswa dan orang tua dihadapkan pada permasalahan sulitnya mendapatkan sekolah yang diinginkan maupun permasalahan tingginya biaya pendidikan. Apalagi kondisi ekonomi lagi belum stabil dengan tingginya nilai tukar rupiah maupun adanya gelombang PHK. Para orang tua dituntut harus mempersiapkan biaya daftar ulang siswa, perlengkapan sekolah yaitu tas, sepatu, buku pelajaran maupun seragam. Tidak sedikit para orang tua yang terpaksa harus berutang demi anak anaknya bisa bersekolah.

Terlebih adanya mekanisme Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah berkualitas dengan biaya pendidikan yang terjangkau dan murah membuat para orang tua pusing. Hal ini terjadi lantaran adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang makin mahal untuk sekolah berkualitas seperti adanya daftar ulang maupun uang seragam bagi siswa baru. Selain itu, banyaknya keluhan terkait sistem zonasi dalam PPDB membuktikan negara kurang mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Fakta ini akan kita jumpai di negeri ini yang menggunakan kapitalisme sekuler sebagai pedoman dalam pendidikan.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan bukan hak dasar setiap warga negara. Dalam sistem kapitalisme sekuler, negara itu berperan hanya sebagai regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya masalah seragam yang ada aturan sekolah menjual seragam sekolah tetap tidak ditindak tegas. Negara kapitalisme sekuler tidak mampu untuk mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, merata sarana dan prasarana karena sumber daya alam yang semestinya membiayainya justru diserahkan kepada asing. Inilah gambaran tahun ajaran baru yang semakin menyusahkan bagi peserta didik dan orang tuanya dalam sistem kapitalisme sekuler.

Islam menetapkan pendidikan sebagai hak dasar setiap rakyat yang wajib disediakan oleh negara. Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus pendidikan bagi rakyat. Islam menekankan negara mempunyai peran utama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah sehingga setiap rakyatnya benar benar mendapat haknya. Selain itu, dalam Islam pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan akan diambil dari Baitulmal, pos kepemilikan umum, sehingga pendidikan gratis dapat terwujud tanpa pandang bulu.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi