Oleh. Sahnita Ningsih
(Kontributor MazayaPost.com| Pemerhati Sosial Politik, Deli Serdang)
Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru. Ketiga santri tersebut diduga sengaja dibakar oleh seniornya akibat perundungan (bullying), sementara pihak pondok pesantren dinilai tidak bertanggung jawab dalam penanganan kasus tersebut (Kompas.com, 5/6/2026).
Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023. Dari kasus-kasus tersebut tercatat 358 korban dan 126 pelaku. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan terus berulang dan belum terselesaikan secara tuntas.
Model pendidikan berasrama, termasuk pesantren, memiliki tantangan tersendiri karena interaksi antarpeserta didik berlangsung selama 24 jam. Kondisi ini dapat membangun ukhuwah yang kuat apabila dibimbing dengan nilai-nilai yang benar. Sebaliknya, jika pembinaan lemah, budaya senioritas berpotensi bergeser menjadi alat intimidasi dan perundungan. Senior merasa memiliki kuasa atas junior, sedangkan junior memilih diam karena takut menjadi sasaran kekerasan. Akibatnya, lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman justru melahirkan ketakutan serta trauma.
Berulangnya kasus bullying menunjukkan bahwa penyelesaian yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan. Akar masalah ini tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik dan keberhasilan materi. Sementara pembentukan akhlak dan kepribadian Islam belum menjadi fokus utama. Akibatnya, sebagian generasi tumbuh dengan kemampuan intelektual yang baik, tetapi tidak memiliki ketakwaan yang kuat sebagai pengendali perilaku sehingga mudah merendahkan, menindas, bahkan menyakiti orang lain demi kepuasan diri atau pengakuan kelompok.
Padahal, Islam mengharamkan segala bentuk kezaliman, termasuk perundungan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Cukuplah seseorang dianggap berbuat jahat ketika ia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa merendahkan orang lain saja sudah termasuk keburukan, apalagi melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan penderitaan. Karena itu, hubungan antara senior dan junior dalam Islam dibangun di atas kasih sayang, penghormatan, dan tanggung jawab untuk saling membimbing dalam kebaikan, bukan saling menindas. Inilah konsep senioritas yang benar menurut Islam.
Islam juga menawarkan penyelesaian yang bersifat menyeluruh. Solusi tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi dimulai dari pembentukan individu yang bertakwa, terciptanya lingkungan yang kondusif, serta hadirnya negara yang menerapkan aturan Islam secara konsisten. Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam), sehingga setiap peserta didik menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Kesadaran inilah yang menjadi benteng utama agar seseorang tidak menzalimi orang lain.
Di sisi lain, negara juga wajib memastikan sistem pendidikan berjalan sesuai syariat Islam, melakukan pembinaan yang berkesinambungan, serta menerapkan sanksi yang adil dan memberi efek jera terhadap setiap bentuk kezaliman. Dengan demikian, lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman untuk melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan bertakwa.
Oleh karena itu, persoalan bullying tidak cukup diselesaikan dengan evaluasi internal lembaga pendidikan atau pemberian hukuman kepada pelaku semata. Diperlukan perubahan yang mendasar melalui penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Dengan sistem inilah pembentukan kepribadian Islam, kontrol masyarakat, dan peran negara berjalan secara terpadu sehingga berbagai bentuk kezaliman, termasuk bullying di lingkungan pendidikan, dapat dicegah dari akarnya. Wallahualam bisawab.
Views: 1
















