Mengapa Pendidikan Makin Sulit dan Mahal?

Oleh. Reta Agustina Widyaningsih
(Kontributor MazayaPost.com|Penggerak Dakwah )

Setiap kali tahun ajaran baru tiba, pemandangan yang sama selalu berulang. Ribuan orang tua di berbagai pelosok Indonesia berhadapan dengan kebingungan, kecemasan, hingga beban berat yang nyaris tak tertanggungkan. Bukan sekadar menyiapkan buku atau tas, melainkan berjuang hanya agar anak bisa duduk di bangku sekolah. Fakta di lapangan membuktikan, masuk sekolah kini bukan lagi hal yang mudah, melainkan sebuah tantangan besar yang terasa makin berat dari tahun ke tahun.

Laporan dari berbagai media mengungkapkan betapa nyatanya kesulitan ini. Di Kabupaten Semarang misalnya, timbul kemarahan orang tua karena harga paket seragam yang ditetapkan mencapai Rp14 juta lebih. Jumlah yang sangat jauh melampaui kemampuan rata‑rata keluarga pekerja. Padahal seharusnya pakaian sekolah hanya alat penunjang belajar, bukan beban yang memiskinkan.

Di Kupang, realitasnya bahkan lebih menyedihkan. Banyak calon siswa baru yang harus meminta seragam bekas karena sama sekali tak sanggup membeli yang baru. Biaya pendidikan tiap tahunnya terus melonjak tak terkendali.

Belum selesai dengan masalah biaya, orang tua juga menghadapi kesulitan mencari sekolah yang layak sekaligus terjangkau. Kebijakan sistem zonasi yang diterapkan justru berubah menjadi jebakan. Sekolah berkualitas terkonsentrasi hanya di wilayah tertentu, sementara daerah lain dibiarkan tertinggal. Akibatnya, orang tua terpaksa berdesak‑desakan, mengubah rute tempat tinggal, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya demi memenuhi syarat masuk. Padahal tujuan awal pemerataan justru tak tercapai sama sekali.

Kesulitan ini bukan sekadar kelalaian pengelola atau kebetulan semata, melainkan konsekuensi yang harus ditelan dari sistem kapitalisme yang mendasari pengelolaan negara dan pendidikan di sini. Pendidikan dianggap barang dagangan, bukan hak. Dalam pandangan kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas, sesuatu yang dibuat, dijual, dan dibeli menurut hukum pasar. Siapa punya uang bisa mendapatkan pendidikan terbaik, siapa miskin terpaksa menerima apa yang tersisa atau bahkan tak mendapatkannya sama sekali. Hak dasar warga negara berubah menjadi layanan berbayar yang harganya terus dinaikkan demi keuntungan.

Negara sepertinya bukan sebagai pengurus, melainkan sekadar pengatur yang lepas tanggung jawab. Di bawah sistem ini, negara tidak berperan sebagai raa’in atau pemimpin yang mengurus rakyat sepenuhnya, melainkan hanya regulator pasif. Beban pembiayaan dan penyelenggaraan pendidikan perlahan‑lahan dialihkan ke pundak masyarakat. Contoh paling nyata praktik sekolah menjual seragam atau perlengkapan dengan harga tinggi sebenarnya bertentangan dengan semangat pelayanan, namun tetap dibiarkan dan tidak ditindak tegas. Negara membiarkan mekanisme pasar berjalan sendiri meski merugikan rakyat.

Banyaknya keluhan pada sistem zonasi membuktikan negara seakan belum mampu dan tidak berniat sungguh‑sungguh menyamakan kualitas sekolah di seluruh wilayah. Zonasi hanya menjadi aturan di atas kertas tanpa dibarengi pembangunan mutu yang merata. Akibatnya, persaingan masuk sekolah makin keras dan ketimpangan makin terasa tajam.

Sumber daya yang ada dihamburkan untuk program-program lain, sehingga tak mencukupi untuk penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan minim biaya. Pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata tidak mungkin tercapai dalam sistem ini, karena kekayaan alam dan potensi besar negara justru diserahkan kepada pihak asing maupun korporasi besar. Uang yang seharusnya masuk ke kas negara untuk membiayai pelayanan publik termasuk pendidikan, malah keluar atau dikuasai segelintir pihak. Akibatnya, anggaran pendidikan selalu dianggap “kurang”, sehingga rakyat diminta menutup kekurangan itu sendiri.

Berbeda jauh dengan kapitalisme, Islam menempatkan pendidikan pada posisi yang sangat luhur dan jelas perannya. Pendidikan adalah hak mutlak setiap warga. Islam menetapkan bahwa memperoleh ilmu pengetahuan merupakan hak dasar, bukan pemberian atau barang dagangan. Negara wajib menjaminnya tanpa memandang kaya‑miskin, dekat‑jauh, atau golongan apa pun.

Di sini negara wajib mengurus, dilarang lepas tanggung jawab.Dalam Islam, negara adalah pelayan rakyat yang bertindak sebagai raa’in. Dilarang keras bagi pemimpin melepas beban pengurusan rakyat ke pihak lain. Semua kebutuhan dasar termasuk pendidikan menjadi tanggung jawab utama yang harus diselenggarakan dengan sepenuh hati, benar, dan jujur.

Islam Menjamin Pendidikan Berkualitas dan Merata

Penerapan sistem Islam secara utuh dalam wadah negara akan mewujudkan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah negara. Tidak ada lagi sekolah bagus hanya di kota besar dan buruk di daerah terpencil. Setiap anak di mana pun berada berhak mendapatkan standar kualitas pendidikan yang sama.

Dalam sistem Islam, pendidikan diselenggarakan secara gratis sepenuhnya bagi seluruh rakyat. Pembiayaan besar yang dibutuhkan diambil dari dana Baitulmal, khususnya dari pos kekayaan alam dan harta kepemilikan umum yang memang ditetapkan Allah Swt. untuk kebutuhan pelayanan publik. Uang tersebut tidak dikembalikan ke rakyat dalam bentuk biaya tambahan, melainkan digunakan untuk melayani mereka sebagaimana mestinya.

Kesulitan tahun ajaran baru, mulai dari harga seragam hingga sulitnya mencari sekolah adalah bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme dalam mengelola pendidikan. Selama pendidikan dianggap sebagai barang dagangan dan negara hanya berperan sebagai pengatur pasif, biaya akan terus naik, akses makin sempit, dan ketimpangan makin lebar. Sebaliknya, solusi utuh ada dalam pandangan Islam yang menjadikan pendidikan sebagai hak mutlak. Negara di sini sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraannya dan kekayaan negara dimanfaatkan demi kebaikan seluruh rakyat tanpa kecuali. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi