Karhutla Berulang, Generasi Terancam

Oleh. Nuril Ma’rifatur Rohmah
(Kontributor MazayaPost.com| Muslimah Peduli Generasi)

Kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi ancaman yang terus menghantui dari tahun ke tahun. Asap pekat, kualitas udara yang memburuk telah mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, asap karhutla juga memicu meningkatnya resiko infeksi saluran pernafasan (ISPA) yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Terutama pada balita, anak-anak serta ibu hamil dan menyusui. Dalam kondisi ini, para perempuan yang harus menanggung beban ganda karena di sebabkan buruk nya kualitas udara (ANTARANEWS.COM 26/8/26).

Hutan dan lahan yang seharusnya di jaga untuk menyeimbangkan ekosistem, malah dipandang sebagai aset ekonomi yang dapat dieksploitasi supaya mendapatkan keuntungan yang besar. Kondisi inilah yang membuka ruang bagi ekspansi industri dan perkebunan berskala besar. Ketika keuntungan ekonomi yang menjadi prioritas utama dari pada perlindungan keselamatan masyarakat, maka kerusakan ekologis pun akan meningkat. Karhutla tak sekadar masalah lingkungan, tetapi juga cermin kegagalan tata kelola dalam menjaga manusia dan kelestarian alam.

Parahnya, ketika kebakaran terjadi penanganan lebih berfokus hanya pada pemadaman api, penanganan kabut asap, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. Upaya itu memang penting, tetapi akan sia-sia jika faktor penyebab kerusakan terus dibiarkan. Kejadian ini menunjukkan bahwa akar persoalannya tidak hanya terletak pada faktor alam maupun kelalaian individu semata. Ada persoalan yang lebih mendasar yang seharusnya dikritisi.

Dalam sistem kapitalisme, keuntungan menjadi prioritas utama dalam aktivitas ekonomi tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Lagi dan lagi, rakyat yang harus menanggung akibat paling besar. Karhutla tidak hanya menimbulkan krisis lingkungan dan kesehatan, tetapi juga menambah beban kehidupan keluarga. Terlebih kaum perempuan, seringkali harus memikul beban tanggung jawab domestik yang besar mulai dari merawat anak dan anggota keluarga yang sakit akibat dari paparan asap, hingga harus memastikan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi di tengah kondisi lingkungan yang tidak sehat.

Sementara itu, perlindungan dan layanan kesehatan yang seharusnya dijamin oleh negara belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan dalam menjaga manusia dan alam. Islam sangat melarang segala macam bentuk tindakan yang memicu bahaya dan kerusakan.

Sebagaimana firman Allah Swt., “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS Al-A’raf: 56)

Ayat ini menjadi prinsip agar pengelolaan alam tidak dilakukan secara serampangan demi untuk kepentingan ekonomi segelintir pihak. Islam memandang sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah) yang harus dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan demi keuntungan segelintir pihak atau bahkan hanya untuk dikorupsi. Hutan dan kekayaan alam dipandang sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kemaslahatan seluruh rakyat.

Selain berkewajiban melindungi rakyat, negara juga wajib menindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, dengan mencabut izin pengelolaan lahan yang terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat dengan memberikan sanksi ta’zir sesuai syariat Islam. Dengan ketegasan tersebut, tidak ada pihak yang dengan bebas mengeksploitasi dan merusak alam demi keuntungan semata.

Oleh karena itu, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencegah kerusakan sejak awal melalui pengawasan dan penindakan tegas. Di saat yang sama juga, negara memastikan keselamatan serta kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

Inilah solusi Islam yang menyeluruh. Islam tidak hanya mengatur penanganan korban bencana, tetapi juga pencegahan, pengelolaan sumber daya alam secara tepat, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap generasi. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, lingkungan dan generasi dapat terlindungi dari ancaman karhutla yang terus berulang. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi