HIV Menjamur di Kalangan Remaja, Darurat Penerapan Islam Sebagai Benteng Generasi

Oleh. Sri Smytn
(Kontributor MazayaPost.com)

Berdasarkan data kumulatif sejak Juni 2026, Dinas Kesehatan Sidoarjo mencatat terdapat sebanyak 7.230 orang yang hidup dengan HIV. Berdasarkan data tersebut, tercatat sebanyak 522 orang di antaranya merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA, (kumparan.com, 24/7/2026).

Fakta bahwa temuan kasus penularan HIV terus menerus meningkat setiap tahunnya. Mirisnya, fakta ini menunjukkan bahwa HIV kian menjamur di tengah kalangan para remaja.

Berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Dari angka total 1.183 ODHIV yang ditemukan sejak 2001, sebanyak 117 terjadi pada kelompok usia 0-10 tahun dengan seluruh kasus penularan ibu ke anak atau penularan vertikal. Pada kelompok usia 11-17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV dengan sebagian besar penularan berasal dari penularan horizontal. Sedangkan, kelompok usia 18-24 tahun terdapat sebanyak 1.006, dengan 1.005 kasus di antaranya berasal dari penularan horizontal (detik.com, 26/7/2026).

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun terjadi akibat semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas. Sehingga, peningkatan angka penemuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan. Melainkan, mencerminkan efektivitas upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama dengan berbagai mitra (jatim.antaranews.com, 26/7/2026).

Melihat kasus ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak ikut berpendapat dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Ia menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurutnya, pendidikan seksual menjadi edukasi tersebut diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini (kompas.com, 25/6/26).

HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan salah satu virus yang hingga saat ini belum memiliki obat penyembuh total. Mirisnya, virus ini kian menjamur di kalangan remaja hingga anak-anak. Padahal, mereka merupakan generasi-generasi penerus yang memiliki begitu banyak potensi dalam membangun peradaban. Namun naas, fakta ini menunjukkan darurat HIV di tengah generasi muda menunjukkan kegagalan sistem sekularisme liberal dalam melindungi generasi.

Pasalnya, fakta menunjukkan bahwa dominasi kasus penularan kasus berasal dari penularan horizontal, seperti laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, dan pekerja seks. Hal ini menunjukkan bahwa faktor sosial memiliki andil besar dalam banyak kasus penularan. Sistem sekularisme liberal yang menjadi fondasi saat ini telah membangun sistem sosial yang buruk, yakni menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga, tidak heran gaya hidup bebas tumbuh di tengah kalangan pemuda pemudi dan menyebabkan berbagai kerusakan, seperti seks bebas, perilaku seks sesama jenis, dan berbagai aktivitas berisiko lainnya.

Hal ini diperburuk dengan cara pandang negara terhadap kasus HIV hanya menyentuh permukaan masalah. Negara hanya berfokus pada manajemen dampak medis, yakni penyebarluasan pendeteksian dan hak asasi sosial dengan memastikan anak-anak penderita HIV tetap dapat mendapatkan pendidikan yang sama. Cara pandang ini hanya menuntaskan masalah permukaan sebab negara hanya berfokus pada kasus yang sudah terjadi dan penanganannya. Padahal, penataan sistem yang mendukung pencegahan kasus HIV, seperti pembentukan sistem pergaulan lebih krusial untuk diurusi agar mampu menyentuh akar masalah dan mencegah munculnya kasus baru.

Lebih parah lagi, pemerintah tidak memandang kenaikan angka kasus HIV sebagai sebuah kegagalan sistem, melainkan pencapaian pendeteksian kasus penularan. Narasi bahwa meningkatnya temuan kasus HIV merupakan bentuk meningkatnya efektivitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra. Hal ini merupakan bentuk gagal paham terhadap permasalahan yang ada. Narasi tersebut justru menjadi bentuk rasionalisasi yang memfokuskan narasi publik pada kecanggihan alat pemerintah, bukannya mengevaluasi bahwa fakta mendasar masyarakat terpapar perilaku berisiko sudah pada tahap yang sangat memprihatinkan.

Selain itu, solusi yang ditawarkan juga tidak menyelesaikan permasalahan yang ada. Edukasi seks yang digadang-gadang menjadi solusi mencegah terjadinya kasus HIV sesungguhnya hanya solusi fana. Apalagi edukasi sek yang digadang-gadang di sistem kapitalisme liberal secara umum hanya mengajarkan organ reproduksi, dampak penyakit, atau teknik safe sex semata. Langkah tersebut tidak membentuk benteng moral yang kuat pada generasi. Hal ini justru mengajari remaja cara “seks yang aman dari penyakit”, sehingga cenderung memberikan rasa aman yang fana. Padahal, tidak secara langsung melarang seks itu sendiri secara normatif ataupun agama. Hal ini justru menjadikan remaja menormalisasi adanya seks bebas itu sendiri.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dilihat bahwa sistem sekularisme liberal tidak mampu melindungi generasi, baik dari penyakit berbahaya hingga maupun memberikan lingkungan sosial yang sehat. Berbeda dengan Islam menawarkan solusi tuntas, mulai dari tahap pencegahan yang preventif dan jelas.

Islam telah memberikan pencegahan paling mendasar melalui sistem pergaulan Islam. Islam sangat menjaga kehormatan dan moralitas masyarakat dengan menutup rapat segala celah yang berpotensi memicu perilaku berisiko di berbagai kalangan. Islam mengatur batasan-batasan interaksi antar lawan jenis demi menjaga kehormatan setiap kaum Muslim. Di samping itu, Islam menjadikan moralitas masyarakat sebagai hal penting yang harus diperhatikan dan dijaga. Sehingga masyarakat, khususnya generasi muda dibentuk sebagai individu bermoral berlandaskan syakhsiyah islamiyah yang kuat.

Selain itu, langkah preventif dalam sistem Islam diwujudkan melalui aturan yang jelas, yaitu perintah menjaga pandangan dan larangan mendekati zina. Bagi setiap orang yang ada di bawah naungan sistem Islam diwajibkan berpakaian syar’i di ruang publik. Hal ini guna menjaga suasua interaksi yang tetap terhormat dan terjaga. Khususnya kaum muslim, Islam telah menentukan batasan-batasan aurat sebagai bentuk penjagaan terhadap setiap muslim.

Negara juga memberikan kemudahan dan pengaturan pranata pernikahan bagi mereka yang telah siap untuk menikah. Hal ini untuk mencegah terjadinya seks bebas di luar nikah akibat naluri yang tidak bisa disalurkan. Dua samping penerapan sanksi hukum yang tegas dari negara bagi para pelanggar syariat. Sebagaimana pelaku zina yang belum menikah akan diberikan hukuman cambuk serta pengasingan, sedangkan yang sudah menikah dikenakan hukuman rajam. Hukuman tersebut harus disaksikan oleh khalayak umum, agar berfungsi sebagai pencegah dan pembersihan dosa.

Selain itu, sistem pendidikan Islam mengintegrasikan pergaulan Islam dan akhlak yang berlandaskan pada Islam. Sehingga, generasi muda dididik menjadi individu yang tidak hanya mengetahui organ reproduksi, tetapi juga menjaga kehormatan dan kesucian dirinya sebagai amanah yang Allah Swt. berikan dan bagian dari ibadah.

Terakhir, negara sedemikian rupa membangun sistem sosial yang mampu menjaga generasi muda dari pergaulan bebas. Keluarga menjadi benteng pertama dalam menanamkan akidah, memenuhi kasih sayang, serta menjadi pengawas utama bagi anak-anak mereka. Lingkungan masyarakat dan sekolah dibentuk untuk terus aktif saling beramar ma’ruf nahi munkar, serta menciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif dan saling menjaga. Serta, negara sendiri menjadi perisai utama yang memegang kendali akan kebijakan publik dengan mengawasi media atau konten digital, serta menerapkan hukum dan kurikulum pendidikan yang melindungi generasi secara menyeluruh.

Islam mampu menjadi benteng kokoh yang berdiri tegak melindung generasi dari berbagai kerusakan. Melalui seperangkat aturan yang telah Allah Swt. turunkan, generasi muda akan terjaga. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi