Nakba, Penindasan Sistematis terhadap Palestina

Oleh. Vita sari, A.Md.Ak
(Kontributor MazayaPost.com| Pemerhati Sosial dan Politik Deli Serdang)

Palestina, bagian dari negeri Syam yang diberkahi, kini menjadi saksi penderitaan tiada henti. Hingga hari ini dara kaum muslim Palestina terus mengalir, dan dunia tampak tak berdaya untuk menghentikan kekejian ini. Palestina sudah terjajah selama 78 tahun, dimana entitas Yahudi merebut paksa dibawah dukungan Inggris. Penghancuran ratusan desa dan perampasan hak milik seiring berdiri negara secara paksa oleh Zionis Israel.

Para menteri luar negeri (menlu) negara-negara anggota BRICS mendesak gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza, serta penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Palestina, demikian pernyataan bersama yang dikeluarkan usai pertemuan setingkat menlu di New Delhi, India (antaranews.com, 15/5/2026).

“Mereka (para menteri BRICS) mendesak para pihak untuk memiliki itikad baik dalam negosiasi lebih lanjut guna mencapai gencatan senjata segera, permanen, dan tanpa syarat, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza dan semua bagian lain dari wilayah Palestina yang diduduki,” bunyi pernyataan tersebut.

Tragedi Nakba (malapetaka) adalah pembersihan etnik dan pengusiran paksa sekitar 800.000 warga Palestina dari tanah air mereka pada tahun 1948 dan peristiwa ini diperingati setiap tanggal 15 Mei. Rakyat Palestina memperingatinya dengan aksi massa dan membawa simbol-simbol kunci rumah mereka sebagai penanda hak untuk kembali. Peringatan ini menyoroti bahwa Nakba bukanlah sekadar sejarah masa lalu, melainkan trauma dan penindasan yang terus membayangi hingga saat ini.

Potret buram kapitalisme, tragedi Nakba dipandang sebagai proses komodifikasi tanah, akumulasi modal melalui perampasan dan ekploitasi ekonomi demi keuntungan geopolitik global. Faktanya, tragedi Nakba merupakan bentuk kezaliman ekstrem, perampasan hak hidup dan penindasan sistematis terhadap bangsa Palestina.

Peristiwa ini bukan hanya sekadar konflik teritorial biasa, melainkan pelanggaran berat terhadap hukum syariat terkait kemanusiaan dan kesucian tanah umat muslim. Islam melarang keras segala bentuk perampasan tanah secara paksa. Rasulullah saw. memberikan peringatan keras, “Siapa saja yang mengambil tanah orang lain secara zalim, meskipun hanya sejengkal, akan dikalungkan tanah tersebut dengan tujuh lapis bumi di hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sudah saatnya kita melawan pola pikir amnesia sejarah dengan mengedukasi diri dan lingkungan sekitar dengan fakta sejarah yang valid. Maka kita akan mudah memahami hakekat perjuangan melanjutkan atau menegakkan kembali kepemimpinan Islam. Sejarah mencatat dua momentum besar pembebasan Palestina. Pertama, pada masa Khalifah Umar Bin Khattab melalui pasukan Amr Bin Ash. Kedua pada masa Dinasti Abbasiyah dibawa kepemimpinan Salahuddin Al Ayyubi. Keduanya menunjukkan pola yang sama persatuan umat dan perjuangan kolektif di bawah satu kepemimpinan Islam.

Sejatinya, penindasan kaum muslim di Palestina harus segera diakhiri. Solusi hakiki dari penindasan ini tak lain dan tak bukan adalah bersatunya umat Islam di bawah naungan kepemimpinan Islam yang berfungsi sebagai perisai/pelindung (junnah) bagi kaum muslim di seluruh dunia. Tanpa junnah, kehormatan kaum muslim terus diinjak-injak oleh para penjajah dan para zionis. Tanpa junnah pula, darah kaum muslim terus ditumpahkan tanpa arti oleh kaum kafir. Jadi, junnah atau perisai akan mencul tatkala sistem Islam diterapkan dalam kehidupan. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi