Kekerasan Anak Dapat Diakhiri Dengan Sistem Islam

Oleh. Sudarni
(Pemerhati Sospol, Deli Serdang)

“Anak adalah amanah, bukan pelampiasan. Ia titipan suci yang harus dijaga, bukan korban dari luka-luka orang dewasa yang gagal memahami perannya.” Namun betapa memilukan, amanah ini justru tercederai dengan orang tua yang tidak memahami pengurusan pada anak. Sehingga beberapa anak harus meregang nyawa ditangan orang yang seharusnya merawat dan melindunginya. Baru-baru ini, ada seorang ibu yang lalai akan amanahnya terhadap bayi mungilnya sendiri, dengan menyiksanya.

Pekanbaru, AYS(28) dan istrinya YG (24) menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, gara-gara korban rewel. “Pengakuan tersangka sakit hati karena korban sering rewel dan menangis,” ungkap Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kompas.com, Sabtu (14/6/2025) malam.

Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis maupun seksual, termasuk inses dan penganiayaan oleh pengasuh terjadi dalam jumlah yang mengerikan di Indonesia. Perilaku kejam seperti ini tidak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor: tekanan ekonomi, emosi yang tak terkendali, rusaknya moral, lemahnya iman, serta dangkalnya pemahaman tentang amanah dan tanggung jawab terhadap anak-anak, bahkan jika mereka bukan anak kandung sendiri.

Namun, semua faktor ini tumbuh subur dalam sistem kehidupan kapitalisme sekuler. Sistem ini menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Impitan ekonomi kapitalisme juga sering menjadi alasan orang tua untuk menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual. Lingkungan dan tayangan media bahkan bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak.

Sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat menjadi kering dan individualis, tidak peduli pada sesama, sehingga memudahkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Padahal, Indonesia telah memiliki berbagai regulasi: UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Seksual, dan lainnya. Namun, regulasi yang dibangun atas dasar sekularisme dan kapitalisme ini tidak mampu menyentuh akar persoalan. UU tersebut hanya menjadi solusi tambal sulam yang bersifat reaktif, bukan sistemis dan preventif.

Islam menyediakan solusi sistemis, karena Islam bukan sekadar agama ritual. Ia adalah sistem hidup (ideologi) yang paripurna, sesuai fitrah manusia dan memuaskan akal. Islam memuliakan anak-anak dan mengajarkan bahwa setiap anak, baik kandung maupun bukan, adalah amanah yang wajib dilindungi dan dididik dengan kasih sayang. Berbeda dengan sistem sekuler yang membatasi solusi pada penindakan hukum pasca kejadian. Islam membangun ketahanan keluarga dan masyarakat dari akar, yaitu aqidah dan sistem kehidupan.

Dalam Islam, keluarga memiliki fungsi sebagai pelindung dan pembentuk kepribadian Islam. Orang tua dan pengasuh memiliki tanggung jawab syar’i dalam memperlakukan anak-anak dengan baik. Negara sebagai pelaksana syariat wajib menciptakan sistem yang menjaga fitrah ini. Melalui pendidikan berbasis akidah Islam dan informasi publik yang menyehatkan, negara membentuk individu yang paham akan tanggung jawabnya terhadap anak.

Pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak akan hidup aman dan nyaman hanya terwujud dalam naungan Khilafah. Selama sistem kapitalis sekuler masih menjadi pijakan kehidupan, amanah anak akan terus terancam.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa solusi sejati hanya ada dalam Islam yang diterapkan secara kaffah di bawah naungan Khilafah. Dengan sistem ini, negara akan melindungi anak-anak, memperkuat peran keluarga dan masyarakat, serta mencegah kekerasan sampai akar. Wallahualam bisawab.

Views: 8

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi