Berdasarkan sumber kedutaan besar Republik Islam Iran di Indonesia, sebuah pertemuan penting baru saja terjadi di jantung Timur Tengah, tepatnya di Teheran. Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani, baru saja menuntaskan pertemuan tingkat tinggi dengan Ketua Parlemen Iran, Dr. Mohammad Bagher Ghalibaf.
Tentu saja, menu utama di atas meja perundingan adalah situasi kawasan yang kian mendidih, upaya mengukir perdamaian dan penguatan hubungan bilateral Indonesia-Iran. Namun, yang patut kita garis bawahi dengan tinta merah adalah pernyataan tajam yang terlontar dari Ghalibaf. Beliau menegaskan sebuah sikap, bahwa Iran tidak menginginkan perang, tetapi rakyat Iran tidak akan menyerah terhadap tekanan dan kezaliman.
Bahkan, Ghalibaf melemparkan sebuah diktum politik yang sangat menohok, “hanya mereka yang siap berperang yang dapat bernegosiasi dengan Amerika Serikat.” Tak lupa, beliau menyisipkan seruan pentingnya persatuan negara-negara Muslim dalam menghadapi tantangan bersama ini.
Jika kita bedah peristiwa ini, ada tiga poin penting yang bisa kita temukan:
Pertama: Realitas Ilusi Negosiasi dengan Negara Imperialis.
Pernyataan Ghalibaf bahwa “hanya yang siap berperang yang bisa bernegosiasi dengan AS” nyatanya beresonansi kuat dengan landasan politik luar negeri negara khilafah. Negara-negara kolonialis-imperialis Barat seperti Amerika Serikat adalah sebagai Muhariban Fi’lan yakni negara yang secara de facto terus memusuhi dan memiliki rekam jejak panjang memerangi dunia Islam.
Negosiasi dengan negara kolonialis tidak pernah didesain secara tulus untuk menciptakan perdamaian yang berkeadilan bagi umat Islam. Ia sering kali sekadar alat untuk mendiktekan hegemoni baru. Karenanya, tanpa kekuatan nyata dan “taring” politik di lapangan, negosiasi sejatinya hanyalah nama lain dari penyerahan diri secara perlahan.
Kedua: Seruan Persatuan Dunia Islam.
Ghalibaf dengan lantang menyerukan persatuan negara-negara Muslim. Ini adalah retorika yang indah di telinga. Namun, mari kita lihat lebih dalam. Selama persatuan itu hanya berbentuk aliansi, liga atau forum kerja sama antar ‘negara-bangsa’ (nation-state) yang disekat oleh batas-batas nasionalisme imajiner warisan penjajah (seperti perjanjian Sykes-Picot), maka kekuatan geopolitik umat Islam tidak akan pernah utuh.
Persatuan yang hakiki dan menggetarkan adalah persatuan politik dan ideologis dalam satu wadah kepemimpinan global dalam naungan Khilafah.
Selama umat Islam masih terpecah menjadi lebih dari 50 negara dengan ego kepentingan sektoralnya masing-masing, seruan persatuan sering kali hanya akan berujung menjadi dokumen diplomatik di atas meja tanpa kekuatan eksekusi di medan realita.
Ketiga: Sikap Menolak Kezaliman (Pertahanan Total).
Sikap Iran yang mendeklarasikan “pertahanan total” jika terjadi pengkhianatan gencatan senjata mencerminkan fitrah dari kemandirian politik sebuah negara. Umat Islam diharamkan untuk tunduk pada intervensi asing atau penjajahan dalam bentuk apa pun. Politik luar negeri yang sehat harus dibangun di atas asas kemerdekaan mutlak dari jerat pengaruh kapitalisme global dan hegemoni asing.
Pertemuan Muzani dan Ghalibaf ini berhasil membuka mata kita lebih lebar. Di satu sisi, silaturahmi diplomasi antar negeri Muslim adalah jembatan komunikasi yang sangat penting. Namun di sisi lain, akar masalah dari kuku hegemoni Barat di Dunia Islam hanya bisa dicabut jika umat Islam menyadari letak kekuatan inti yang sebenarnya.
Dunia sedang berubah dengan kecepatan yang mencengangkan dan standar ganda Barat semakin dipertontonkan tanpa rasa malu. Ini adalah momentum emas bagi umat Islam untuk merefleksikan kembali posisinya di panggung global, menyingkirkan sekat-sekat yang melemahkan dan kembali merajut visi politik yang nyata, yaitu dengan menyatukan negeri negeri Muslim dalam naungan Khilafah.(fjn)
Views: 0
















