Korupsi Dana Pendidikan, Wajah Asli Sistem Kapitalisme

Oleh. Miratul Hasanah (Pemerhati Masalah Kebijakan Publik| Kontributor MazayaPost.com)

Kembali, dunia pendidikan negeri ini tercoreng dengan ulah pejabat yang keberadaannya seharusnya menjadi teladan bagi generasi dengan memberikan citra pendidikan yang baik, jujur dan transparan. Ternyata tidak demikian, tiga dosa besar pendidikan salah satunya adalah korupsi justru dilakukan oleh oknum pejabat yang mengindikasikan adanya salah tata kelola sistem yang diadopsi, yang nyatanya justru melahirkan para penguasa yang korup, nirempati, bahkan tidak peduli dengan dampak moralitas kedepannya. Bagaimana bisa mewujudkan Indonesia emas 2045 sementara kelakuan para elite politiknya membawa implikasi pada kemunduran pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia.

Lahirnya sebuah generasi cemerlang tidak bisa secara kebetulan, tetapi ada indikator utama yakni teladan dari penguasanya,oleh karena sejatinya tingkah polah masyarakat tergantung dari cerminan penguasanya. Jika penguasanya baik maka akan baik rakyatnya. Sebaliknya, jika cerminnya buruk maka jangan harap generasi emasnya akan bisa terwujud.

Pada akhirnya, skandal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diduga kuat dilakukan oleh Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi menjadi penghuni bui. Hal ini terkait skandal duaan korupsi program digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun.

Tentu berita tersebut makin menunjukkan bahwasannya pengelolaan dana sektor pendidikan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Kasus yang saat ini ditangani di Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut. Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka. Kejaksaan Agung memiliki bukti Nadiem terlibat kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Nadiem sempat menyampaikan pembelaannya saat akan digiring menuju mobil tahanan. Nadiem yang telihat sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung mengatakan tidak terima dengan tuduhan yang dialamatkan padanya.

“Saya tidak melakukan apapun,” kata Nadiem dengan suara meninggi sambil menuju ke mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (Liputan6.com, 4/9/2025).

Gurita Korupsi, Niscaya dalam Sistem Kapitalisme Materialisme

Kehidupan materialistik merupakan asas berfikir yang menjadi bawaan lahir dari penerapan ideologi kapitalisme yang senantiasa bersandar pada keinginan terwujudnya kesenangan yang bersifat jasadiyah. Hal inilah yang menyebabkan makin meluasnya kasus korupsi yang dilakukan oleh para elite kekuasaan. Mengapa bisa terjadi demikian?

Semua itu tidak lain karena tingkah laku seseorang adalah tergantung dari cara pandang tentang kehidupan. Dari situlah, terbentuk suatu pemahaman yang tercermin pada amal perbuatannya. Adapun yang memiliki pengaruh besar terhadap pemahaman seseorang adalah sistem yang diadopsi dan menjadi pijakan dalam setiap pengambilan kebijakan yang mengikat masyarakat untuk dilaksanakan. Begitu juga dengan sistem yang berlaku di negeri ini yakni ideologi kapitalisme liberal yang merupakan produk hukum buatan manusia, maka hasil yang diwujudkan pastinya tidak akan membawa pada ketentraman dan ketenangan. Sebab, bagaimanapun, sejenius apa pun manusia membuat aturan, tidak akan pernah bisa membawa pada kebaikan karena sifat akal manusia yang sangat lemah dan terbatas memungkinkan terjadinya kesalahan dan melahirkan potensi konflik berkepanjangan tanpa ada solusinya. Maka dari itu, diperlukan adanya perubahan paradigma dalam sistem tata kelola dalam seluruh aspek kehidupan termasuk penataan tata kelola pendidikan yang mengarah pada perbaikan secara totalitas bukan parsial.

Islam Solusi Tuntas

Syariat Islam diturunkan secara komprehensif dan integral. Dalam arti, tidak ada masalah yang tidak bisa diatasi oleh sistem Islam. Allah Swt. berfirman, “Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).” (QS. An-Nahl: 89)

Pendidikan merupakan hal asasi yang dibutuhkan secara kolektif, sebab merupakan bagian dari hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, Islam tidak akan membiarkan tata kelola sistem pendidikan dianulir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Negara dalam pandangan Islam merupakan representasi masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan secara layak dan berkualitas. Dari aspek itulah, negara akan memberikan porsi lebih besar untuk biaya pengembangan ilmu pengetahuan juga peningkatan sains dan tehnologi sebagai pelayanan terbaik dalam bidang pendidikan dengan menerapkan aturan yang tidak menyulitkan, sederhana dalam aturan dan dipegang oleh tenaga profesional. Adapun dari aspek pendanaan sistem pendidikan diambilkan dari pos baitul mal yang pemasukannya didapatkan dari pengelolaan sumber daya alam yang termasuk bagian dari kepemilikan umum dan dikelola sesuai syari’ah yakni harta fa’i, kharaj, ghulul, kalalah serta harta hasil korupsi yang diambil oleh negara.

Negara dalam sistem Islam akan meminimalisir setiap tindakan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan sanksi yang tegas berupa ta’zir yang penentuan hukumannya diserahkan kepada khalifah sebagai kepala negara.

Kesimpulan

Demikianlah, sektor pendidikan haruslah menjadi prioritas utama dalam menjaga sebuah peradaban. Ketika sistem pendidikannya baik dan amanah , maka akan lahir generasi yang menjadi tonggak sejarah kegemilangan peradaban. Semua itu tidak akan terwujud ketika sistem kapitalisme masih bercokol di negeri ini. Maka dari itu, sudah saatnya umat Islam beralih dari hukum buatan manusia menuju kepada hukum Allah semata. Sebuah sistem kepemimpinan berdasar pada wahyu, yang tentunya tidak hanya akan membawa kepada keadilan dan kesejahteraan di dunia semata, akan tetapi juga akan membawa kebahagiaan di akhirat kelak. Wallahualam bisawab.

Views: 11

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi