Oleh. Reni Nuraeni
(Kontributor MazayaPost.com, Dramaga-Bogor)
Wilayah timur Indonesia, yakni Provinsi Papua menjadi salah satu wilayah dengan prevalensi stunting dan gizi buruk tertinggi. Namun, pelayanan Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis ( MBG) terbilang terbatas, hanya sekitar 1 % hingga 10 % dari total target kebutuhan karena letak geografis. Minimnya infrastruktur air bersih dan listrik serta sedikitnya mitra lokal yang masuk hal ini yang menjadi penyebab SPPG minim di wilayah tersebut.
Berbeda dengan di daerah lain, yaitu Jawa, di mana angka stunting rendah. Dapur MBG yang beropersi mencapai 53%, namun terdapat SPPG fiktif yang ditemukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini disampaikan oleh Sudaryono selaku kepala BGN dalam konferensi pers di kantor BGN Kebon sirih Jakarta pusat (Kumparannews, 31/7/2026).
Kepala Badan Komunikasi pemerintah (Bakom) juga menyebutkan ada SPPG yang menerima transferan anggaran namun SPPG tersebut belum beroperasi , jumlahnya 414 dapur SPPG. Muhamad Qodari mengatakan “BGN menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetap menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda hingga ratusan miliar berhasil dikembalikan ke kas negara” (kompas.com, 8/7/2026).
Dari fakta itu, ternyata program unggulan pencegahan stunting, yakni program MBG tidak menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Sistem yang ada saat ini, rakyat yang selalu menjadi korbannya demi kepentingan segelintir pihak penguasa dan pengusaha. Karena, anggaran yang ada tidak difokuskan sesuai data stunting tertinggi, wilayah yang paling membutuhkan justru terabaikan.
Hal ini terjadi akibat sistem kapitalisme yang menjadikan segala kebijakan hanya menguntungkan elite pengusaha yang pernah mendukungnya menjadi penguasa dan tidak berpihak kepada rakyat. Sementara penanganan stunting merupakan kewajiban negara. Setiap kebijakan harus berorientasi kepada terwujudnya kemaslahatan rakyat karena penguasa adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya.
Penguasa dalam sistem Islam adalah sebagai raa’in di mana setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat. Sehingga negara hadir untuk menjamin kesejahteraan menyeluruh untuk semua rakyatnya dan tidak akan terjadi kesenjangan dalam pelayanan untuk rakyatnya.
Semuanya akan diperhatikan dan tidak ada yang diabaikan. Politik balas budi tidak akan terjadi, apalagi dengan mempermainkan anggaran kebijakan seperti dalam sistem kapitalisme. Karena, pemilihan pemimpin dalam Islam tidak membutuhkan biaya yang banyak. Proses pemilihannya mudah, efektif, dan efisien.
Views: 0
















