Tumbal Pendidikan Kapitalisme: Nyawa Melayang Tak Berharga

Oleh. Nur Rahmawati
(Kontributor MazayaPost.com)

Ada tragedi di balik angka iuran. Tragedi memilukan menimpa YBR (10), siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bocah malang ini ditemukan tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Sebelum tragedi tersebut terjadi, YBR dan siswa lainnya dikabarkan berkali-kali ditagih uang iuran oleh sekolah sebesar Rp1,2 juta (Detik.com, 05/02/2026).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa ini. Gus Ipul sapaan akrabnya, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan menunjukkan pentingnya memperkuat pendampingan sosial serta pembenahan basis data keluarga miskin agar peristiwa serupa tak terulang (Investortrust.id, 03/03/2026).

Pendidikan: Hak yang Terkomodifikasi

Mencuatnya kasus YBR hanyalah setitik di antara samudra fakta pahit potret pendidikan dan ekonomi di Indonesia. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan gratis belum dijamin sepenuhnya oleh negara. Sekolah dipaksa mencari dana mandiri, orang tua didorong membayar lebih, dan pendidikan perlahan bergeser dari hak dasar menjadi komoditas dagang. Sekolah bukan lagi ruang pembebasan, melainkan pasar dengan tarif terselubung.

Fenomena ini menunjukkan adanya kelalaian negara dalam memelihara kebutuhan dasar rakyat (pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan). Hal ini lahir dari sistem pendidikan kapitalistik yang memandang pendidikan sebagai barang jasa, bukan pelayanan publik mutlak. Negara sering kali baru bergerak bak “pemadam kebakaran,” sibuk saat kasus viral, namun kembali abai setelah pemberitaan mereda.

Beban Psikologis dan Kelalaian Negara

Aanak usia 10 tahun belum matang secara emosional. Tekanan berulang, rasa malu karena tak mampu membayar, dan ketakutan menghadapi tagihan menjadi beban psikologis yang berat. Di sinilah negara dinilai lalai; tidak hanya dalam aspek pembiayaan, tetapi juga dalam menciptakan sistem yang melindungi kesehatan mental anak.

Negara seharusnya menjadi pelindung utama (guardian) bagi anak-anak, terlebih mereka yang hidup dalam kemiskinan. Kebutuhan dasar bukanlah barang mewah, melainkan hak yang wajib dipenuhi. Ketika anak harus memikirkan uang sekolah, artinya negara telah memindahkan beban itu ke pundak keluarga yang rapuh.

Pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis, tanpa pungutan apa pun. Negara wajib memastikan seluruh sarana belajar—termasuk buku dan alat tulis—tersedia tanpa biaya bagi yang membutuhkan. Lebih dari itu, negara harus membangun pengawasan ketat agar tidak ada praktik penagihan yang menekan psikologis siswa. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga perlindungan dan pembinaan karakter. Ketika sekolah menjadi sumber trauma, maka tujuan pendidikan telah menyimpang jauh.

Kematian YBR adalah alarm keras bagi kita semua untuk mengevaluasi total sistem pendidikan dan tata kelola kesejahteraan sosial. Negara harus memastikan tidak ada lagi anak yang merasa sendirian menghadapi impitan biaya.

Pandangan Islam: Negara Penanggung Jawab Mutlak

Bagaimana sebenarnya Islam mengatur pembiayaan pendidikan agar tragedi serupa tidak terulang? Dalam Islam, hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab mutlak negara. Biaya pendidikan haram dibebankan kepada rakyat, sehingga si kaya maupun si miskin memiliki peluang yang sama untuk menuntut ilmu. Islam memiliki mekanisme sistemis untuk menjamin hal ini:

1. Jaminan Negara (Ri’ayah)
Negara wajib menjamin kebutuhan dasar seluruh warga negaranya tanpa terkecuali. Tidak boleh ada warga yang terlantar karena alasan ekonomi.

2. Mekanisme Baitul Mal
Pembiayaan pendidikan diambil sepenuhnya dari Baitul Mal (kas negara). Sumbernya berasal dari pengelolaan sumber daya alam (kepemilikan umum) dan pos-pos pemasukan negara lainnya. Dengan kekayaan alam yang dikelola sesuai syariat, pendidikan gratis dan berkualitas bukan sekadar mimpi, melainkan keniscayaan.

3. Lingkungan Sosial yang Peduli
Islam membangun kontrol sosial (amar ma’ruf nahi munkar) dan pengasuhan yang berlandaskan takwa, baik di ranah keluarga maupun masyarakat, sehingga beban individu dapat diringankan oleh kepedulian sesama.

Jika sistem ini berjalan, siswa tidak akan lagi disibukkan dengan urusan biaya. Fokus mereka akan beralih sepenuhnya pada kesungguhan belajar. Dari sinilah akan lahir generasi berkepribadian Islam yang tangguh, berakidah kokoh, serta berakhlak luhur.

Sebagai seorang muslim, kita harus berupaya agar sistem yang menjamin kemaslahatan umat ini dapat tegak kembali, demi menjaga keselamatan generasi kita. Allah Swt. berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim: 6)

Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi