Oleh. Sudarni
(Kontributor MazayaPost.com| Ibu Peduli Negeri-Deli Serdang)
Keresahan masyarakat sekarang ini tidak akan muncul tanpa sebab. Keresahan ini lahir dari berbagai rangkaian peristiwa yang sering terjadi belakangan ini, dari teror, intimidasi terhadap aktivis mahasiswa, hingga stigma yang disertai suara-suara kritis.
Dilansir One New, ketua BEM UGM Tio Ardianto disebut-sebut menerima serangkaian teror Usai bersurat ke UNICEF terkait hak-hak pendidikan menyusul tragedi anak SD berusia 10 tahun bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT) karena tak mampu membeli alat tulis seharga Rp10 ribu (6/2/2026). Amnesty Internasional mendesak pemerintah mengusut tuntas teror tersebut. Artinya persoalan ini tidak lagi dianggap sebagai persoalan kampus kecil, melainkan menyentuh hak dasar warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.
Rangkaian kejadian ini mencerminkan adanya kritik dibalas dengan tekanan, suara dibungkam dengan intimidasi. Dalam situasi seperti ini, akhirnya membuat publik sering kali bertanya-tanya. Mengapa aparat yang seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat, justru masyarakat takut terhadap aparat?
Seharusnya suara kritis dianggap suatu hal yang membangun untuk kemajuan sebuah negara, namun saat ini siapa saja yang menyuarakan kebenaran akan dianggap sebagai musuh negara. Hal ini membuat banyak orang ragu dan takut untuk menyuarakan pendapat mereka. Fakta ini merupakan bukti otoriter berlaku dalam sistem demokrasi sekuler.
Dalam sistem sekuler, polisi yang bertindak sewenang-wenang menjadi sebuah keniscayaan. Pasalnya, sistem ini tidak mampu melahirkan sosok polisi yang bersakhsiyah islamiah, sehingga reformasi polisi tanpa merevolusi sistem sekuler sesuai aturan Allah menjadi ilusi lahirnya polisi yang bermartabat (syakhsiyah islamiah) dalam menjalankan tugasnya sebagai penjamin keamanan dalam negara. Dalam sistem sekuler, penguasa tidak benar-benar hadir untuk menjadi pembela bagi rakyatnya. Aparat dibentuk oleh regulasi administratif dan organisasi kekuasaan bukan dari kesadaran spiritual bahwa setiap tindakan perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Berbeda dalam sistem Islam, dalam Islam kritik atau nasihat adalah konsep yang sangat penting karena saling menasihati adalah kewajiban bagi setiap muslim, terutama kepada mereka yang memiliki kekuasaan. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. berfirman, “Dan hendaknya ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104)
Kritik dan nasihat adalah sebuah kewajiban dalam rangka untuk memperbaiki diri masyarakat dan negara. Kepolisian adalah alat utama negara dalam menjalankan tugasnya, polisi harus mempunyai karakter yang unik, akhlak yang baik seperti bersikap tawadhu, tidak sombong dan Arogan, kasih sayang, tindak-tanduknya baik, murah senyum, menjauhi perkara yang syubhat bijak dan lapang dada, menjaga lisan, dan berani, jujur, amanah dan taat terhadap tugas-tugasnya. Dalam sistem Islam setiap korban akan mendapatkan keadilan, penguasa atau aparat adalah pelindung bagi rakyatnya. Wallahualam bisawab.
Views: 0
















