Oleh. Nur Afni, (Kontributor MazayaPost.com|Pemerhati Sospol,
Deli Serdang)
Berbicara tentang kondisi saudara -saudara kita di Gaza Palestina, maka kita tidak akan mampu menggambarkan bagaimana penderitaan yang terus mereka rasakan. Kondisi mereka semakin menderita dan memprihatinkan, ditambah lagi terbatasnya akses jalur Rafah yang diberlakukan oleh Zionis. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan untuk mengakhiri konflik kemanusiaan yang semakin parah di jalur Gaza, maka jalur Rafah harus dibuka tanpa batasan, dikarenakan jalur Rafah merupakan satu-satunya akses keluar- masuk Gaza ke Mesir. Pembicara UNRWA, Jonathan Fowler, menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania, dikarenakan zionis telah menutup akses masuk ke jalur Rafah sejak Maret 2025 (ANTARA, 7/2/2026).
Sejak gencatan senjata diberlakukan, otoritas Zionis Israel telah melakukan 1700 pelanggaran, mulai dari dibatasinya bantuan kemanusiaan yang masuk, penolakan izin untuk perawatan medis dan evakuasi ke luar negeri, serta serangan yang terus mereka lakukan diberbagai wilayah. Bahkan tercatat sebanyak 614 warga Gaza syahid, dan 1.643 luka-luka.
Namun sejatinya, Zionis laknatullah memanglah seorang penipu dan manusia yang tidak pernah menepati janji, gencatan senjata terus mereka manfaatkan untuk menghabisi warga Gaza. Bukan hanya sampai di situ saja, pada tanggal 15 Februari otoritas zionis Israel melanjutkan prosedur pendaftaran tanah di area Tepi Barat sebagai “tanah negara.”
Tindakan yang dilakukan Zionis memicu kecaman dari dunia Internasional, seperti, Liga Arab, PBB, bahkan Indonesia. Tapi hanya sebatas kecaman tanpa aksi yang nyata. Karena faktanya, warga Gaza berjuang sendiri, dan tidak ada pemimpin negeri-negeri kaum muslimin yang mengirimkan bantuan militer untuk memerangi Zionis Israel.
Sejarah panjang sejak tragedi Nakba atau malapetaka 1948 hingga blokade yang terus terjadi hingga saat ini, telah menunjukkan bahwa konsesi (kesepakatan) yang diberikan tak layak dijadikan solusi. Namun, hanya menciptakan masalah baru, memecahkan solidaritas, dan sangat merugikan pihak terjajah.
Bantuan kemanusiaan yang sekarang menjelma menjadi “Board Of Peace” yang dikatakan sebagai dewan perdamaian bagi warga Gaza, faktanya masih memainkan pola lama yang terus diulang sejak tahun 1948, yakni pengusiran sistematis atau pembersihan etnis (ethnic cleansing) terhadap bangsa Palestina. Karena jelas didalam Board Of Peace, tidak ada satu poin pun yang membahas tentang kemerdekaan bagi warga Gaza, bahkan tidak ada perwakilan dari warga Gaza sebagai pihak terjajah, yang ada didalamnya hanya pihak penjajah, dan penguasa negeri-negeri kaum muslim yang pro terhadap pihak penjajah.
Perampasan wilayah Gaza yang dilakukan oleh zionis Israel secara nyata tanpa pengakuan hukum internasional yang sah, telah sangat jelas memperlihatkan perampasan tanah di bagian tepi barat dirampas secara sepihak. Solusi dua negara (two state solution) yang telah berganti nama menjadi Board Of Peace yang diklaim sebagai penyelesaian genosida terhadap warga Gaza, jelas tampak mustahil dan semakin menampakkan pengkhianatan para penguasa negeri-negeri kaum muslim untuk memerdekakan warga Gaza. Kebijakan tersebut semakin memperkeruh situasi dan korban syahid di Palestina semakin bertambah banyak.
Sejatinya, apa pun solusi yang diambil untuk perdamaian warga Gaza hanyalah solusi yang tidak menyentuh akar permasalahan, bahkan solusi tersebut justru memberikan pembelaan bagi penjajah atas genosida brutal yang telah Zionis Israel lakukan selama ini. Kaum muslim harus menyadari, selama sistem yang diemban dimuka bumi ini masih sistem yang bathil, yakni sistem kapitalisme sekulerisme maka Palestina tidak akan pernah merdeka. Sistem kapitalisme sekularisme, yakni, sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, yang melahirkan para pemimpin yang tidak menjalankan syariat Allah dalam menjalankan kepemimpinannya.
Sungguh, sangat jelas terlihat jika para penguasa negeri-negeri kaum muslim lebih berpihak kepada pihak penjajah dari pada membela saudaranya di Gaza Palestina. Hanya ada satu solusi hakiki untuk kemerdekaan warga Palestina, yakni sistem Islam. Islam hadir dengan solusi yang jelas dan menyelesaikan genosida ini hingga ke akar permasalahan.
Islam sejatinya bukan agama yang hanya mengatur perkara spiritual semata, seperti yang dipahami didalam sistem kapitalisme sekulerisme, tetapi Islam adalah sebuah Ideologi dan seperangkat aturan, serta solusi atas genosida ini. Dalam Islam, jiwa, harta, dan akidah kaum muslimin merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dilindungi. Perlindungan terhadap jiwa mewajibkan larangan kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi perampasan nyawa dengan semena-mena, perlindungan terhadap harta, baik itu perampasan, pencurian, maupun perusakan harta benda adalah suatu amanah yang wajib dijaga dan dilindungi. Begitu juga dengan akidah kaum muslim yang harus terus terjaga dan terikat dengan syariat Islam yang berasal dari Allah Swt, dan ini merupakan tugas dan kewajiban dari seorang pemimpin.
Islam dengan sangat tegas melarang perampasan tanah yang bukan miliknya, karena tindakan tersebut merupakan sebuah kedzaliman dan melanggar hak kepemilikan individu. Hak atas tanah merupakan hak yang harus dilindungi oleh seorang pemimpin, dan tidak boleh dikuasai oleh siapapun apalagi kafir penjajah.
Saat ini, persatuan umat Islam di bawah naungan sistem Islam menjadi suatu hal yang mendesak agar kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita di Gaza Palestina. Dengan bersatunya kaum muslim dan menegakkan kembali sistem Islam dimuka bumi ini, kita mampu melindungi dan membela saudara kita dari kebrutalan zionis Israel. Hanya jihad fisabilillah adalah solusi atas genosida brutal yang dilakukan oleh zionis, dan kita harus merebut kembali tanah kaum muslimin yang dirampas oleh kafir penjajah. Mau sampai kapan umat berdiam diri atas kedzaliman yang terus dilakukan oleh kafir penjajah terhadap saudara-saudara kita?
Islam adalah agama yang sempurna dengan seperangkat aturannya, dan Islam bukan hanya agama yang mengatur hubungan seorang hamba dengan Tuhannya, tetapi Islam juga memiliki aturan untuk sesama manusia. Dengan menegakkan kembali sistem Islam dimuka bumi ini, maka kaum muslimin akan memiliki junnah (pelindung) yang akan melindunginya dari musuh-musuh Islam. Sudah saatnya umat Islam bangkit dan bersatu agar sistem Islam tegak kembali di muka bumi ini.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, “Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya, tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dizalimi/ditelantarkan).” (HR Bukhari No. 2262 dan Muslim)
Pemimpin di dalam Islam berperan sebagai junnah (pelindung), sebagaimana yang tertulis di dalam hadits, “Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya”. Pemimpin wajib melindungi hak rakyat, menegakkan keadilan, dan menjadi benteng dari kezaliman.” (HR Bukhari dan Muslim)
Wallahualam bisawab.
Views: 0
















