Oleh. Ummu Hana
(Kontributor MazayaPost.com, Bogor)
Pembukaan Rafah masih dibatasi dengan syarat ketat. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa untuk mengakhiri bencana kemanusiaan yang semakin parah di jalur Gaza diperlukan pembukaan tanpa batasan di semua penyebrangan untuk pungutan bantuan. Otoritas Zionis Irael pada tangal 15 Februari melanjutkan prosedur pendapatan tanah di area C Tepi barat sebagai tanah negara.
Tindakan ini mendapat kecaman dari dunia internasional. Juru bicara UNRWA, Jonatan Fowlar mengatakan, pasokan kemanusian yang ditunjukan utuk Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania. Tencatat bahwa israel telah memblokir akses masuk pasokan ke wilayah tersebut sejak Maret 2025.
Konflik berkepanjangan di wilayah Palestina telah meningalkan luka kemanusian yang mendalam. Di tengah ketegangan politik dan perebutan wilayah yang belum menemukan titik temu antara Zionis Israel dan Hamas, warga Palestina akan menjadi korban, apalagi perempuan dan anak-anak. Mereka bukanlah pihak yang memegang senjata atau yang menentukan kebijakan, tetapi merekalah yang paling sering menangung akibatnya.
Secara kemanusian, situasi ini menuntut perhatian dunia. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa telah berulangkali menyerukan genjatan senjata dan perlindungan bagi warga sipil. Namun, seruan tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan penderitaan yang terjadi.
Bantuan kemanusiaan sering terhambat di situasi keamanan yang terbatas dan situasi yang tidak stabil. Klaim dari otoritas Israel merupakan bentuk ateksasi de facto, dimana hak kepemilikan Palestina atas tepi barat dirampas sepihak dan solusi dua negara yang diinginkan oleh para penjajah. Kita lihat dari pengalaman perang sejak tragedi Nakba 1948 hinga hari ini menujukan bahwa konsensi yang diberikan bukan jalan menuju perdamaian melainkan instrumen untuk mengatur masalah, memecah solidaritas, menciptakan fakta baru di lapangan yang mengangap seakan-akan merugikan pihak penjajah.
Di dalam Islam, tidak ada batas wilayah karena nasionalismelah dorongan untung menolong sodara yang seakidah menjadi batasan. Di dalam Islam, jiwa dan harta merupakan aspek yang harus dilindungi. Islam melarang melakukan tindakan merampas tanah milik orang lain. Hal ini bisa dilakukan oleh institusi raksasa yang akan menyatukan kaum Muslim di seluruh penjuru dunia yakni dalam satu naungan Khilafah Islamiah.
Khilafahlah yang akan menumpas musuh-musuh Islam yang berani mengusik wilayah kaum muslim termasuk Palestina. Setiap jengkal di bumi Palestina adalah kehormatan dan kepemilikan yang harus selalu tertanam di pangkuan kaum muslimin, menjaga, melindungi dan mempertahankan bagian dari tangung jawab yang harus di pikul oleh negara Islam.
Satu-satunya solusi terbaik untuk mencapai perdamaian bagi Palestina hanyalah dengan adanya Daulah Khilafah Islamiyah yang akan memerdekakan Palestina dari cengraman kejahatan Zionis Israel. Maka dari itu, umat Islam harus bersatu, tidak tersekat karena nasionalisme. Umat Islam harus berjuang mengantarkan misi yang agung agar terwujudnya hukum Islam di muka bumi sebagai asas persoalan global supaya terwujud rahmatan lil alamin. Wallahualam bisawab.
Views: 2
















