MBG Ramadhan: antara Janji Gizi dan Kepentingan Pemodal

Oleh. Kina Kirana
(Praktisi Pendidikan| Kontributor MazayaPost.com)

Di tengah kekhusyukan ibadah puasa tahun 2026 ini, pemerintah Indonesia memilih untuk tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa jeda. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan program tersebut tetap berjalan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat (BGN, 26/01/2026).

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan bahwa MBG tidak akan berhenti selama Ramadhan, dengan janji bahwa skema pelaksanaannya akan mendukung umat yang menjalankan ibadah (Kemenkopangan, 29/01/2026).

Suara Ahli yang Diabaikan

Salah satu skema penyesuaian yang diusulkan pemerintah adalah distribusi makanan kering kepada para penerima MBG selama bulan Ramadhan. Namun, Eliza Mardian, Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, mengingatkan bahwa pemberian makanan kering berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal (Bisnis, 16/02/2026). Ini harusnya menjadi alarm keras bahwa program yang semestinya berfokus pada pemenuhan gizi justru berisiko menjadi program seremonial belaka.

Ahli gizi Tan Shot Yen memberikan pandangan yang lebih tegas lagi skema pemberian MBG pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing (Media Indonesia, 15/02/2026). Pendapat ini bukan tanpa dasar. Secara fitrah, puasa adalah ibadah yang mengatur pola makan secara mandiri.

Sahur dan buka puasa adalah waktu-waktu yang sarat makna, dan pengaturan asupan gizi pada bulan suci ini idealnya dikelola oleh keluarga sebagai unit terkecil yang paling memahami kebutuhan anggotanya. Namun, seperti yang kerap terjadi dalam dinamika kebijakan publik kita, usulan para ahli sering kali diabaikan demi mengejar target proyek. Jika demikian adanya, maka kita patut mempertanyakan siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari tetap berjalannya dapur-dapur ini di bulan Ramadhan?

MBG: Program Gizi atau Mesin Kepentingan?

Di sinilah kita perlu membuka mata lebih lebar. Kebijakan yang lahir dari paradigma kapitalistik berbalut jargon kesejahteraan pada dasarnya tidak lepas dari kepentingan para pemilik modal. Ketika sebuah program pangan nasional dirancang dengan infrastruktur bisnis yang masif seperti ribuan dapur SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, maka aliran uangnya pun menjadi sangat besar. Siapa yang mendapat kontrak pengadaan bahan pangan? Siapa yang mengelola logistik distribusi? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab secara transparan.

Ketika program seperti MBG lebih berorientasi pada keberlangsungan proyek ketimbang pemenuhan gizi yang hakiki, maka ia telah bergeser dari fungsi pelayanan publik menjadi komoditas bisnis dan bahan bakar politik praktis. Rakyat bukan lagi subjek yang dilayani, melainkan objek yang dimanfaatkan untuk melegitimasi anggaran dan meraup dukungan elektoral.

Tanggung Jawab Negara dalam Perspektif Islam

Perlu ditegaskan bahwa menjamin kecukupan pangan dan gizi bagi seluruh rakyat memang merupakan tanggung jawab negara. Hal tersebut dilakukan dengan mekanisme yang tepat dan berdasarkan skala prioritas yang benar. Dalam perspektif syariat Islam, tanggung jawab pemberian nafkah dan jaminan makan diatur secara berjenjang. Bermula dari kepala keluarga sebagai penanggungjawab utama, kemudian wali, kerabat yang mampu, hingga tetangga yang berkecukupan. Barulah negara hadir melalui instrumen Baitul Mal ketika semua lapisan tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Dalam Islam, negara adalah ra’in, yakni pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Seorang ra’in tidak boleh menggunakan sumber daya rakyat untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi menjadikannya ladang bisnis. Pengelolaan keuangan negara yang sejatinya adalah Baitul Mal milik seluruh rakyat harus dilakukan dengan amanah penuh, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas yang benar, bukan soal kemanfaatan semata.

Bukan Soal Jalan atau Berhenti

Program MBG yang dipaksakan berjalan di bulan Ramadhan dengan skema yang disebutkan sebelumnya mencerminkan bahwa kemanfaatan anggaran lebih diprioritaskan daripada kemaslahatan rakyat. Ketika orientasi program bergeser dari pelayanan murni menjadi keberlangsungan proyek, maka amanah sebagai ra’in telah dikhianati.

Ramadhan seharusnya menjadi momentum refleksi. Bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi para pemangku kebijakan. Jika negara benar-benar hadir untuk melayani rakyat, maka ia harus berani mengutamakan kualitas gizi di atas keberlangsungan proyek, mendengar suara para ahli di atas kepentingan target anggaran, dan memastikan bahwa setiap rupiah dikelola dengan sebenar-benarnya amanah sesuai syariat, sesuai kebutuhan, dan murni untuk kemaslahatan rakyat. Jika tidak, maka MBG di bulan Ramadhan ini hanyalah sebuah pertunjukan yang dipaksakan jalan bukan karena rakyat membutuhkannya, tetapi karena ada yang membutuhkan proyek ini tetap berputar. Wallahualam bisawab.

Views: 10

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi