Indonesia Darurat Perlindungan Anak

Oleh. Nur Wahidah Nasir, S.E.
(Kontributor MazayaPost.com| Aktivis Muslimah, Yogyakarta)

Sejak 4 bulan berjalan diawal thn 2026 (januari-april) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 426 kasus pengaduan dengan dominasi kasus pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak, hingga ancaman konten digital berbahaya. Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) merilis maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol) hampir 200ribu anak, dengan 80ribu diantaranya merupakan anak dibawah umur 10 tahun. Kasus yang sama selalu berulang disetiap periode jabatan pemerintah, menunjukkan bahwa negara lalai dalam penjagaan perkembangan anak di Indonesia.

Perkembangan seorang anak tidaklah lepas dari peran keluarga, lingkungan serta negara . Kebutuhan hidup dalam keluarga yang belum terpenuhi menuntut para orang tua lebih mementingkan mencari penghasilan dari pada mendidik anaknya di rumah, sehingga anak merasa kurang perhatian. Sosial media adalah sasaran empuk para anak-anak yang merasa kurang perhatian orang tua, mereka melampiaskan emosinya dengan minim pembekalan, sehingga mudah terpengaruh dengan iklan-iklan game online yang berujung ke judi online. Di sinihlah pentingnya peran negara untuk mengelola sistem melalui kebijakannya, namun faktanya negara belum mampu menciptakan wadah yang mendukung untuk perkembangan anak.

Beginilah jika sebuah negara tidak menjadikan aqidah islam sebagai pijakan, terkhusus dalam perekonomian, tetapi memakai sistem ekonomi kapitalisme yg malah menciptakan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Sehingga keluarga pun jauh dari keharmonisan. Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Jika Islam diterapkan dalam sebuah negara, maka negara Islam akan menutup pintu permasalahan dari hulunya, yakni dengan membangun pemahaman Islam yang benar ditengah umat dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, pendidikan Islam, kemudian menjaga media agar tidak merusak akidah yang membahayakan masyarakat khususnya pada perkembangan anak. Semua ini akan terwujud jika kita mau berubah dan berusaha meninggalkan sistem yang sekarang dan beralih ke sistem pemerintahan Islam yang menyeluruh.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi