Pernahkah kita menyadari pola masyarakat kita saat sebuah kasus korupsi besar terungkap? Kita biasanya langsung sibuk mencari kambing hitam. Nama pelakunya memenuhi headline media, wajahnya memakai rompi khas tahanan muncul di layar televisi kita, lalu kita menghela napas lega. Kita merasa masalahnya sudah ditemukan. Penyakitnya sudah dicabut.
Tapi, ada sesuatu yang jauh lebih menggangu. Sesuatu yang membuat kita harus berpikir ulang. Jika korupsi terus berulang selama puluhan tahun, maka masalah utamanya bukan lagi si fulan atau si fulanah. Masalahnya bukan lagi sekadar individu.
Mari kita lihat sejarah kita sendiri. Indonesia seolah hidup dari satu skandal ke skandal berikutnya. Bansos, timah, pajak, minyak goreng, hingga yang terbaru dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG, yang kini menyeret nama Dadan Hindayana.
Jika aktornya terus berganti, wajahnya selalu baru, tetapi polanya tetap sama persis, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah Siapa pelakunya? melainkan, Sistem seperti apa yang terus-menerus memproduksi pelaku baru ini?
Seorang filsuf Prancis, Michel Foucault, pernah membedah ini dengan sangat tajam. Dia bilang, kekuasaan itu tidak bekerja lewat satu orang yang duduk di singgasana. Tidak. Kekuasaan itu bekerja melalui jaringan. Melalui relasi. Akses. Kedekatan. Siapa yang dekat dengan pusat kekuasaan, dia punya peluang paling besar untuk mengendalikan sumber daya.
Dalam kasus MBG yang sedang ramai ini, Kejaksaan menduga ada yayasan-yayasan terafiliasi pihak internal yang meraup untung luar biasa besar dari pengelolaan program. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pencurian uang negara. Ini adalah tragedi tentang bagaimana akses terhadap kekuasaan disulap menjadi akses terhadap keuntungan ekonomi.
Negara cuma jadi arena perebutan sumber daya oleh kelompok yang punya kunci kekuasaan. Kebijakan publik yang awalnya dibungkus dengan pita “demi rakyat”, pada praktiknya berubah menjadi instrumen bagi-bagi kue keuntungan untuk segelintir elite.
Semakin besar anggarannya, semakin manis madunya, semakin banyak lalat yang berkerumun. Program yang mulia, berubah menjadi ladang rente bagi mereka yang menguasai jalur distribusi.
Dan data tidak pernah bohong. Masalah kita bukan karena kita kekurangan hukum. Undang-undang kita tebal. Masalah kita adalah lumpuhnya ekosistem pengawasan. Skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia di tahun 2025 ini merosot lagi ke angka 34, terpuruk di peringkat 109 dunia. Lembaga antikorupsi bahkan berteriak, terjadi normalisasi atas konflik kepentingan, patronase politik dan nepotisme.
Ini yang disebut sebagai kerusakan institusional yang akut. Aturannya ada, tapi tidak ditakuti. Etikanya diajarkan dari SD sampai perguruan tinggi, tapi tidak dipraktikkan. Jabatan publik tidak lagi dilihat sebagai beban yang akan ditanya di akhirat, melainkan sebagai “kesempatan emas”.
Dan ini bagian paling menakutkannya. Hari ini, berapa banyak dari kita yang masih terkejut mendengar berita pejabat korupsi? Hampir tidak ada. Kita justru terkejut, sampai viral di mana-mana, kalau menemukan ada pejabat yang hidupnya melarat karena terlalu jujur. Saat korupsi tidak lagi memicu keheranan, ia sudah naik level. Ia bukan lagi kejahatan, ia telah menjadi budaya.
Lalu, bagaimana kita membedah kebuntuan ini dari akar yang paling fundamental? Mengapa sistem ini terus melahirkan koruptor? Karena fondasinya dibangun di atas paradigma sekularisme dan kapitalisme.
Dalam sistem demokrasi kapitalis, pembuatan hukum dan kebijakan diserahkan kepada manusia, kepada para politisi dan wakil rakyat. Ketika manusia yang memiliki hawa nafsu dan kepentingan kelompok diberi wewenang mutlak untuk membuat hukum, maka hukum itu akan selalu dikompromikan. Aturan akan selalu memiliki celah yang sengaja dibuat untuk mengamankan kepentingan pembuatnya atau para pemodal di belakangnya.
Padahal politik atau Siyasah dalam Islam definisinya adalah ri’ayat syu’un al-ummah, yaitu memelihara urusan umat. Politik itu pengorbanan, bukan ladang bisnis. Negara adalah raa’in (penggembala) yang harus memastikan kesejahteraan tiap individu.
Ketika program Makan Bergizi Gratis diselenggarakan, dalam pandangan sistem Islam pelaksananya adalah negara itu sendiri secara langsung.
Tidak boleh diserahkan pada yayasan-yayasan kroni atau mekanisme pasar yang berorientasi profit.
Akses kekuasaan adalah amanah spiritual, bukan privilege ekonomi. Selama sistem bernegara kita masih menjadikan hukum sebagai barang dagangan yang bisa dibeli oleh penguasa dan pengusaha, mengganti wajah Dadan Hindayana dengan seribu wajah baru pun, tidak akan menyelesaikan masalah.
Kasus hari ini harus kita baca dengan kacamata yang jauh lebih luas dari sekadar pasal-pasal pidana. Jika seluruh energi, waktu dan emosi bangsa ini hanya dihabiskan untuk menghujat dan menghukum si A atau si B, sementara mesin yang memproduksi korupsi ini terus beroperasi tanpa hambatan, percayalah beberapa tahun lagi, kita hanya akan melakukan hal yang sama, mengeluh hal yang sama, hanya dengan nama tersangka yang berbeda.
Sejarah peradaban mengingatkan kita pada satu kebenaran mutlak, Kualitas sebuah negara, keagungan sebuah bangsa, tidak ditentukan dari seberapa banyak koruptor yang berhasil dimasukkan ke penjara.
Tidak. Kualitas negara ditentukan dari seberapa sulit korupsi itu bisa dilakukan. Sistem yang sehat, sistem yang bertumpu pada aturan Sang Pencipta dan akuntabilitas publik yang nyata, akan membuat orang baik terjaga kebaikannya dan membuat orang jahat kehabisan cara untuk mencuri.
Sistem itu bernama sistem Islam dalam naungan Khilafah a’la Minhajin Nubuwwah. (fjn)
Views: 6

















