Oleh. Afiyah Rasyad
(Tim MazayaPost.com)
“We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight”
Secuil lirik lagu Micheal Heart di atas benar-benar menggambarkan keteguhan iman, hati, dan jiwa kaum muslim Palestina, termasuk para perempuan dan anak-anak. Hingga Ramadhan 1447 H ini, serangan biadab dan brutal Zionis terus menghiasi. Di berbagai sudut dunia, umat Islam sedang menjalankan ibadah di bulan penuh keberkahan. Namun pada saat yang sama, dari Jalur Gaza datang kabar yang terus menyayat hati.
Para perempuan dan anak-anak menjadi bagian yang paling merasakan dampaknya. Setiap saat, berita tentang korban sipil, rumah hancur, dan keluarga tercerai-berai ramai bermunculan di beranda layar media. Salah satu berita dilansir dari laporan investigasi dari Al Jazeera yang mengungkapkan fakta sangat mengerikan. Zionis Israel diduga menggunakan senjata termal dan termobarik dalam serangan ke Gaza. Senjata ini memiliki daya hancur yang dahsyat dan mampu menghancurkan tubuh manusia hingga seperti menguap tanpa jejak. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sedikitnya 2.842 warga Palestina dilaporkan hilang sejak agresi dimulai pada Oktober 2023 (cnbcindonesia.com, 11/2/2026).
Serangan demi serangan biadab Zionis terus diluncurkan meski dalam kondisi gencatan senjata. Kebrutalan dan kebiadaban Zionis memakan korban jiwa, terutama kalangan perempuan, anak, dan lansia yang tak memiliki banyak kemampuan untuk melawan. Kota juga hancur beserta isinya, baik rumah, sekolah, masjid, rumah sakit, dan tempat pengungsian tak luput dari keruntuhan dan kehancuran.
Kabar tersebut tentu menyesakkan siapa saja yang masih memiliki sisi kemanusiaan, terutama kaum muslim yang memahami hakikat ukhuwah dan persatuan Islam. Sayang berjuta sayang, dunia seakan tak berdaya melihat kaum hawa dan anak-anak menderita. Dunia sunyi di tengah brutalnya serangan Zionis. Dunia bahkan berkhianat dalam perjanjian kerjasama di tengah serangan Zionis membara.
Menilik Akar Masalah
Penggunaan senjata penghancur seperti termobarik menunjukkan bahwa serangan yang terjadi di Gaza bukan sekadar konflik biasa, tetapi penjajahan yang biadab. Penjajahan tersebut tak kenal rasa kemanusiaan dan tak kenal belas kasihan. Namun, dunia seakan bergeming. Memang banyak pihak di dunia mengutuk dan mengecam secara lisan atas serangan demi serangan, apalah artinya kutukan dan kecaman lisan jika tak ada tindakan nyata untuk menghalangi, menangkal, memerangi, dan mengusir Zionis dari tanah suci yang diberkahi.
Lembaga-lembaga internasional yang ada juga tak mampu berbuat banyak, bahkan terlihat seperti condong merestui keberadaan Zionis di tanah kaum muslim, Palestina. Padahal, Palestina adalah tanah kharajiah milik kaum muslim yang dirampas oleh Zionis. Adapun solusi yang ditawarkan lembaga internasional berupa two nation state adalah pelegalan perampasan dan penjajahan secara nyata.
Kondisi Palestina yang berada di bawah kebaidaban Zionis adalah paradoks besar dalam tatanan global kapitalisme. Dunia sering berbusa saat membahas tentang hak asasi manusia, tetapi ketika pelanggaran super besar justru digarap ramai-ramai, yakni membiarkan Palestina dibagi dengan Zionis Yahudi. Kekuatan politik dalam timbangan kapitalisme dan kepentingan negara-negara Barat membuat keadilan dan kemanudiaan menjadi sangat relatif dan subjektif.
Walhasil, kebiadaban Zionis terpelihara secara leluasa. Perempuan kehilangan anak-anak dan suaminya. Anak-anak kehilangan orang tuanya. Generasi masa depan tumbuh dalam penderitaan berkepanjangan, bahkan mungkin ditemani trauma. Kondisi ini berjalan lama di bawah cengkeraman sistem kapitalisme. Saat ini, sistem busuk tersebut menguasai tatanan kepemimpinan global, kemanusiaan dan keadilan ditimbang sepenuhnya oleh kepentingan dan kekayaan materi semata.
Islam Melindungi Perempuan dan Anak-Anak
Perempuan dan anak-anak Palestina adalah bagian dari umat yang sama. Penderitaan mereka adalah penderitaan kaum muslim sedunia. Seharusnya demikian. Namun, dunia seakan tak berdaya menghapus penderitaan itu. Negeri-negeri muslim seakan terpenjara oleh sekat nasionalisme dan terkerangkeng oleh ketundukan pada intervensi adidaya.
Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia, terlebih perempuan, anak, dan lansia merupaka warga sipil yang tak boleh tersentuh oleh senjata apa pun saat meletus perang. Membunuh satu jiwa tanpa alasan yang hak merupakan kejahatan besar dalam kacamata syarak.
Perlindungan nyawa (hifdzun nafs) wajib diemban oleh negara. Pembunuhan adalah perkara tercela dengan imbas dosa besar, Allah Swt. berfirman, “Barang siapa membunuh seorang manusia—bukan karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di bumi—maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Kalam Ilahi ini menunjukkan dengan jelas harga sebuah nyawa. Sungguh, nilai kehidupan dalam Islam begitu tinggi. Maka dari itu, setiap bentuk pembantaian terhadap warga sipil, terlebih perempuan dan anak-anak, merupakan kejahatan yang sangat besar.
Namun, Islam tidak berhenti pada kecaman moral. Islam juga memberikan solusi sistematis untuk menghentikan kezaliman dan kebiadaban Zionis Yahudi. Dalam pandangan Islam, ketika sebuah kekuatan melakukan agresi dan menindas kaum muslim, wajib bagi kaum muslim untuk membela dan melindungi mereka.
Islam mengenal konsep jihad fi sabilillah sebagai upaya menjaga kehormatan dan keselamatan umat dari penindasan. Jihad bukanlah tindakan tanpa aturan, ada mekanisme baku dalam mengatur perkara jihad secara jelas dalam syariat untuk menghentikan agresi dan melindungi masyarakat.
Upaya perubahan fundamental tidak akan bisa dilakukan secara personal atau kelompok kecil. Kemenangan Islam adalah sebuah keniscayaan karena merupakan janji Allah Swt. Namun demikian, butuh kesatuan kekuatan umat Islam yang di bawah satu kepemimpinan Islam, itulah Daulah Islam. Sebagaimana Rasulullah saw. dahulu mendirikan Daulah Islam di Madinah untuk melenyapkan kesyirikan, kezaliman, dan kejahiliahan di muka bumi. Islam membebaskan manusia dari ketertindasan dan penderitaan struktural ataupun personal.
Penjajahan di Palestina yang mengorbankan banyak jiwa, terlebih para perempuan dan anak-anak sepatutnya menjadi alarm bagi seluruh kaum muslim di dunia, terutama para penguasa muslim. Kesadaran akan perubahan yang revolusioner adalah sebuah keharusan, bukan sebatas berganti orang yang berkuasa, tetapi wajib mengganti seluruh sistem kapitalisme yang rusak dan merusak.
Islam adalah agama sekaligus aturan yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasulullah saw. melalui Malaikat Jibril. Sudah sepantasnya kaum muslim bersandar pada satu-satunya sistem Islam yang berasal dari Zat Yang Maha Benar. Islam menghapus penjajahan, perbudakan, ketidakadilan, dan penindasan.
Islam mewajibkan negara melindungi jiwa dan keamanan seluruh rakyatnya (muslim dan kafir dzimmi). Islam memiliki metode baku dalam perkara politik luar negeri saat damai ataupun terjadi penyerangan oleh Negara Kafir (kafir harbi fi’lan, kafir harbi hukman, ataupun kafir mu’ahid). Metode tersebut adalah dakwah dan jihad. Untuk melenyapkan penjajahan oleh kaum kafir, terutama kafir harbi fi’lan, jelas dengan jihad sebagai upaya defensif. Penjajah wajib diusir dari negeri kaum muslim, seperti di Palestina agar bisa melindungi seluruh rakyat, terutama kalangan anak kecil, perempuan, dan lansia.
Jihad wajib atas komando khalifah. Sayangnya sampai saat ini, kaum muslim belum memiliki khalifah yang menerapkan hukum Allah secara kaffah. Pemimpin muslim yang ada saat ini justru cenderung menempel pada penjajah. Maka sudah sepantasnya kaum muslim berjuang dengan serius dan sungguh-sungguh untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam di bawah kepemimpinan Islam dengan adanya Khilafah. Wallahualam bisawab.
Views: 0
















