Visi Misi Pernikahan, Bukan Sekedar Basa Basi Tanpa Arti

Endah Sulistiowati & Afiyah Rasyad
I. PENDAHULUAN
Saat ijab qobul terucap, dua insan pun diikat dalam janji pernikahan, impian sehidup semati sesurga selalu disematkan. Keinginan hidup bahagia sepanjang usia senantiasa menjadi pemupuk dalam menjalankan hidup. Namun, bagaimana jika harapan itu hancur tak tersisa?
Bagaimanapun pernikahan bukan sekedar perjanjian hidup bersama antara dua belah pihak. Bukan pula perjanjian antara atasan dan bawahan. Bukan juga sekedar kesepakatan-kesepakatan. Sehingga membangun pernikahan ibarat membangun infrastruktur bangunan yang memerlukan pondasi yang kuat, harapannya tidak mudah rubuh jika diterpa gempa maupun badai.
Apalagi di era pandemi saat ini kita ketahui angka perceraian secara nasional meningkat, banyak pernikahan yang harus berakhir karena dipicu masalah ekonomi ataupun pihak ke tiga. Sehingga tidak muluk-muluk jika sebuah pernikahan harus memiliki visi dan misi yang jelas agar mampu bertahan dalam kondisi apapun.
II. PERMASALAHAN
Dari muqodimah di atas ada beberapa hal yang perlu dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1) Perlukah visi dan misi pernikahan itu disusun?
2) Sejauh mana pengaruh visi dan misi pernikahan dalam sebuah pernikahan?
3) Bagaimana menyusun visi dan misi pernikahan agar sesuai dengan syariah?
III. PEMBAHASAN
A. Pentingnya Visi dan Misi Pernikahan Disusun
Sebelum membahas visi dan misi pernikahan alankah baiknya kita pahami dulu apa definisi dari visi dan misi itu. Sebenarnya arti kata visi lebih berorientasi ke depan. Secara umum visi itu merupakan serangkaian kata yang menunjukkan impian, cita-cita atau nilai inti sebuah keinginan sekelompok orang atau secara pribadi dengan pandangan yang jauh ke masa depan demi mencapai sebuah tujuan yang diinginkan.
Adapun misi lebih fokus ke bagaimana langkah-langkah demi mencapai visi yang sudah ditentukan. What be believe we can do atau apa yang bisa dipercaya, akan bisa kita lakukan. Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Misi itu ibarat langkah-langkah kecil yang dibagi untuk mempermudah serta bentuk usaha nyata dalam memberikan arah sekaligus batasan-batasan proses pencapaian tujuan.
Pernikahan sendiri karena bukan semata-mata pertemuan jinsiyah (seksualitas) maka alangkah baiknya dibangun dengan visi dan misi yang jelas. Karena dengan adanya pernikahan akan terbentuk keluarga yang disana akan terikat dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan hak-kewajiban suami istri, pemeliharaan anak, dsb.
Sehingga dengan adanya kejelasan visi dan misi akan memudahkan tercapainya tujuan pernikahan plus memudahkan membentuk keluarga yang diinginkan. Karena kita tahu, saat ini keluarga menjadi satu-satunya tempat teraman dan ternyaman bagi anggota keluarga. Sebisa mungkin sebagai seorang muslim kita tidak meruntuhkan pemahaman tersebut.
B. Pengaruh Visi dan Misi dalam Pernikahan
Jika sebuah pernikahan dibangun tanpa visi maka ibarat pernikahan dijalankan tanpa arah dan tujuan. Banyak orang yang bilang “sudah mengalir saja, pasti nanti juga menemukan muaranya”, yakin menemukan muara? Bagaimana kalau kandas ditengah jalan, biduk pernikahan harus terhalang batu besar tidak bisa ke kanan maupun ke kiri? Hingga melupakan tujuan semula kalau ingin ke muara, hasilnya biduk harus terburai karena cadasnya bebatuan.
Menggabungkan dua kepala, lebih berat daripada menggabungkan dua keluarga besar. Apalagi jika satu sama lain ingin saling mendominasi dan memimpin. Bisa jadi hangat, indah, dan manisnya pernikahan hanya dicecap sebulan dua bulan, bulan ke tiga dan selanjutnya seperti penderitaan yang tidak berkesudahan, apalagi jika kehadiran anak-anak datang lebih cepat. Mau mengakhiri ciut, mau melanjutkan takut.
Dengan membentuk visi dan misi pernikahan maka secara tidak langsung, satu langkah positif kita untuk mengamankan pernikahan. Inilah pentingnya visi dan misi pernikahan itu dibentuk, dan menjadi acuan dalam membangun sebuah keluarga.
Karena ketika kita memiliki visi dan misi dalam pernikahan maka setiap ada yang kurang pas dalam menjalankan pernikahan bisa dikembalikan lagi apa sebenarnya tujuan dari pernikahan ini. Sehingga roda pernikahan bisa berjalan sesuai rel nya.
C. Menyusun Visi dan Misi Pernikahan agar Sesuai Syariah
Ketenangan, kenyamanan serta kehidupan keluarga yang dipenuhi cinta dan kasih sayang bisa diwujudkan dalam kehidupan nyata. Allah SWT telah mengabarkan pada kita dalam firman-Nya:
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS ar-Rum [30]: 21).
Cinta, kasih sayang dan ketenteraman bisa muncul dari suami/istri kepada pasangannya. Ia merupakan anugerah dari Allah dan salah satu tanda kekuasaan-Nya. Tentunya semua pasangan akan mendambakan pernikahan yang penuh kebahagiaan.
Dalam ayat tersebut di atas, Allah SWT menjelaskan bahwa ketenteraman semestinya bisa dirasakan oleh pasangan yang sudah menikah. Karena itu suasana surga harus diupayakan, bukan hanya menjadi harapan. Pasangan suami-istrilah yang paling bertanggung jawab melahirkan suasana rumah yang diidamkan.
Model keluarga seperti apa yang akan dibina? Apakah model keluarga Muslim yang menetapkan makna bahagia ketika mampu istikamah dalam ketaatan pada syariat? Ataukah gaya keluarga kapitalis saat kebahagiaan selalu diukur dengan capaian nilai materi? Selayaknya gambaran keluarga yang akan dibangun sudah dirancang sebelum pernikahan diakadkan atau paling lambat sesaat setelah ikrar pernikahan. Artinya, visi dan misi keluarga sudah dicanangkan dan aturan yang akan diterapkan pun telah disepakati oleh keduanya.
Secara umum visi keluarga seorang Muslim adalah meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak bisa masuk surga bersama keluarga. Misi dan tujuan berkeluarga adalah mewujudkan sakinah mawaddah wa rahmah; melahirkan generasi saleh-salihah, penghulu orang bertakwa dan pelanjut estafet perjuangan Islam. Dalam rangka menjalankan visi dan misi tersebut ada dua langkah yang harus ditempuh, yaitu:
Pertama: Menjadikan iman dan Islam sebagai landasan pernikahan. Iman yang kokoh akan melahirkan keyakinan yang kuat pada kemahakuasaan Allah SWT. Kekukuhan iman akan menjadi tameng manakala keluarga dihadang kesulitan. Keluarga tersebut tidak akan gelisah apalagi putus asa karena yakin Allah akan memberikan jalan keluar dari setiap permasalahan (QS ath-Thalaq [65]: 2). Keluarga tidak mungkin akan meraih bahagia jika amal tak dilandasi iman dan tidak didasari Islam. Keluarga tanpa landasan iman akan jauh dari keberkahan.
Kedua: Menjalani kehidupan keluarga sesuai panduan syariat Islam. Menempuh kehidupan rumah tangga ibarat bahtera yang sedang mengarungi samudera. Tak selamanya berlayar dalam air yang tenang. Kadang ada riak dan gelombang. Bahkan tidak jarang dihadang hujan dan badai.
Dengan begitu, hadirnya visi dan misi pernikahan maka _baity jannaty_ yang sakinah mawadah warahmah mampu diwujudkan. Dan tujuan pernikahan yang mulia bisa diraih. Wallahu’alam.
IV. PENUTUP
Dari uraian diatas tentang visi dan misi pernikahan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1) Visi dan misi pernikahan perlu sekali dibangun untuk memudahkan tercapainya tujuan pernikahan plus memudahkan kita membentuk keluarga yang diinginkan.
2) Visi dan misi pernikahan memiliki pengaruh besar dalam membangun pernikahan. Karena dengan adanya visi dan misi pernikahan, akan lebih mudah untuk mengembalikan tujuan pernikahan jika ada hal yang melenceng dalam pernikahan.
3) Secara umum visi keluarga seorang Muslim adalah meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak bisa masuk surga bersama keluarga. Misi dan tujuan berkeluarga adalah mewujudkan sakinah mawaddah wa rahmah; melahirkan generasi saleh-salihah, penghulu orang bertakwa dan pelanjut estafet perjuangan Islam. Dalam rangka menjalankan visi dan misi tersebut ada dua langkah yang harus ditempuh, yaitu:
a) Menjalankan pernikahan berdasar iman dan Islam.
b) Menjalani kehidupan keluarga sesuai panduan syariat Islam.
Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi