RUMUS 345 PERNIKAHAN

(c) Fahmi Amhar

Kemarin didapuk memberi nasehat pernikahan di seorang teman, yang menikahkan kakak perempuannya, karena orang-tuanya sudah wafat semua.

Alhamdulillah, karena saya juga baru menikah, maksudnya baru 30 tahun yang lalu, saya pakai rumus 345.

Ini ringkasnya:

3: Nikah itu punya 3 tujuan:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu dapat ketenangan hati dan Dia menjadikan di antaramu rasa gairah cinta dan kasih sayang.” (QS Ar-Ruum [30]:21)

– agar pasangan menjadi tenang (sakinah), tidak mencari-cari lagi dengan siapa dia akan menjalani hidup dan tua bersama.

– agar pasangan bisa menyalurkan hasrat/gairah (mawaddah) seksualnya.

– agar pasangan bisa menyalurkan dan merasakah kasih sayang (rahmah), baik dalam kondisi suka atau duka.

4 cara untuk meraih tujuan itu:

– Komunikasi. Di dalam pernikahan itu, aktivitas yang akan paling sering dan paling lama dilakukan adalan KOMUNIKASI. Ngobrol. Jadi biasakanlah komunikasi dari hati dan dengan hati, seraya tujukan hati hanya kepada Allah. Maka Insya Allah, hati kedua pasangan akan tetap dekat, sekalipun jarak lokasi mereka jauh. Sebaliknya, kalau hati tidak tertuju kepada Allah, maka biarpun satu kamar, hasilnya adalah teriak-teriak, salah paham, curiga, dst.

– Memberi + menerima. Tidak ada suami atau istri yang sempurna. Justru di situlah, kita saling mengisi. Kalau pasangan kita ada kekurangannya, kita bersabar, kita isi. Kalau dia ada kelebihannya, kita bersyukur, kita nikmati.

Pepatah Arab mengatakan, ❝ Laki-laki mampu menyembunyikan amarahnya kepada seorang wanita selama 40 hari, namun tidak mampu menyembunyikan kecintaannya meski sehari. Wanita mampu menyembunyikan kecintaannya terhadap seorang laki-laki selama 40 hari, namun tidak mampu menyembunyikan amarahnya meski sehari. ❞

– Hadapi tantangan bersama. Sejak aqad nikah, maka apapun yang menjadi kesulitan atau tantangan salah satu, adalah menjadi tantangan bersama, dihadapi dengan sumberdaya bersama, pikiran dan tenaga bersama-sama. Ini hanya akan bisa bila komunikasi berjalan baik (musyawarah) dan kedua pasangan sama-sama siap memberi dan menerima.

– Jaga cinta/romantisme. Kadang seiring waktu, rasa cinta itu bisa pudar. Untuk itulah, Rasulullah saw mencontohkan banyak sunnah menjaga romantisme. Pernah mendengar hadits Rasulullah mandi bersama dengan istrinya? Pernah mendengar hadits Rasulullah minum di gelas yang sama yang dipakai istrinya dan pada bekas bibir istrinya? Belum? Yuk ngaji!

5 Fungsi Nikah:

Bila tujuan nikah dipahami, dan cara mencapai tujuannya dijalankan, maka pernikahan minimal akan menjalankan fungsi-fungsi ini.

1. Fungsi Protektif (Hifz Dien). Tak salah dikatakan bila nikah itu setengah agama. Karena nikah itu ibadah terlama. Di dalam nikah itu ada banyak kebaikan, yang di luar nikah tidak dianggap kebaikan, bahkan bisa menjadi dosa.

2. Fungsi Edukatif (Hifz Aql). Nikah itu bisa menjaga akal sehat dan bisa meningkatkan kapasitas akal, dengan saling asah-asih-asuh. Suami mendidik istri, dan demikian pula istri mendampingi suami meningkatkan kapasitasnya. Banyak hal yang sebelum nikah tidak tahu, setelah nikah jadi suka tidak suka, harus tahu. Laki-laki jadi tahu realitas perempuan yang haid, hamil, melahirkan, menyusui. Perempuan jadi tahu realitas laki-laki yang sedang capai kerja, sedang galau karena menghadapi tanggungjawab yang rumit, dsb.

3. Produktif (Hifz Maal). Dalam pernikahan, produktifitas pasangan bisa melebihi jumlah masing-masing saat sebelum menikah. Inilah rahasia keberkahan rizki.

4. Rekreatif (Hifz Nafs). Manusia itu perlu istirahat, perlu juga rekreasi agar pikirannya tidak jenuh, agar energi hidupnya pulih kembali. Dan rekreasi yang terbaik, halal, dan barokah, ya mestinya bersama pasangan, dalam keluarga, syukur-syukur sudah mendapatkan momongan. Rekreasi di sini tidak harus di tempat rekreasi yang memerlukan biaya besar. Jangan terjebak arus sekulerisme yang telah menciptakan kapitalisasi rekreasi.

5. Generatif (Hifz Nasl) – Inilah fungsi nikah yang paling tinggi, menjaga generasi umat manusia. Kita ingin spesies manusia ini tetap ada, dan menjadi generasi yang bertaqwa. Ini adalah tugas yang tidak bisa digantikan oleh mesin ataupun Artificial Intelligence. Di sinilah letak tarbiyatul aulad, ataupun birrul walidain. Sesuatu yang sudah hilang sejak desakralisasi pernikahan di dunia sekuler negara-negara maju. Di Jepang masalah lansia sudah begitu berat, begitu banyak orang kesepian, sehingga ada nenek-nenek yang sengaja mencuri di supermarket supayan di penjara, karena penjara menyediakan sesuatu yang tidak bisa dia dapatkan, yaitu teman! Namun demikian, urusan anak-anak dan keluarga ini juga tidak boleh melampaui batas, yakni sampai melalaikan kita dari mentaati Allah, RasulNya dan berjihad di jalanNya.

قُلْ إِن كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu peroleh, perniagaan yang kamu khawatir merugi, dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS ar Taubah [9]:24)

Inilah konsep 345, semoga pasangan yang menikah hari ini dapat meraih keluarga yang bahagia, diridhai Allah, dibanggakan penduduk dunia, dan dirindukan penduduk surga. Amien.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi