
Rahmatan Lil ‘Alamin Tanpa Formalisasi Syariat
Oleh. H. M Ali Moeslim Bismillahirrahmanirrahim Mengapa muncul pertanyaan tentang perlukah formalisasi syariat Islam? Atau bisakah meraih maqhasidu-syar’i (tujuan adanya syariat) tanpa penerapan dan pelaksanaan syariat Islam yang kaffah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul karena kita hidup di alam sekularisme dimana agama -baca syariat Islam- dipisahkan dari kehidupan, dipisahkan dari negara. Agama