
SENGKARUT SERTIFIKASI HALAL
H. M Ali Moeslim Bismillahirrahmanirriim SELAMA ini sertifikasi halal diperoleh dari Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) yang dikelola Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun sejak lahirnya UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, proses ini menjadi kewenangan Kementerian Agama (KEMENAG). Kementerian Agama dalam hal ini membuat lembaga