
HUKUM BERPUASA ARAFAH BERBEDA DENGAN HARI WUKUF DI ARAFAH
Oleh: KH. Muhammad Shiddiq Al-Jawi Haram hukumnya Muslim berpuasa Arafah pada hari yang berbeda dengan waktu wukuf di Padang Arafah. Inilah pendapat terkuat (râjih) dalam masalah ini berdasarkan dua dalil sebagai berikut: Pertama, karena puasa hari Arafah yang berbeda dengan hari wukuf di Arafah telah menyimpang dari definisi syariah (al-ta’rîf