YANG KECIL TERPAPAR GAGAL GINJAL, YANG TUA TERKENA JANTUNG KORONER, DIMANA PERAN NEGARA?

Muhammad Ayyubi ( Mufakkirun Siyasiyyun Community )

Kesehatan ginjal pada anak menjadi perhatian masyarakat setelah sempat viral di media sosial, sejumlah anak menjalani hemodialisis atau cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Dokter spesialis anak RSCM, Eka Laksmi Hidayati, mengatakan banyaknya anak yang menjalani dialisis di sana karena RSCM menjadi rumah sakit rujukan bahkan dari luar Jawa.

Dalam siaran di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024, Eka mengatakan saat ini terdapat sekitar 60 anak menjalani dialisis secara rutin yang 30 anak di antaranya menjalani hemodialisis.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendorong pengawasan ketat terhadap makanan yang beredar di masyarakat, terutama untuk produk-produk yang gemar dikonsumsi oleh anak-anak.

“Harga yang sangat murah dan industri kemasan yang kekinian, ternyata meninggalkan persoalan untuk anak-anak kita yang belum memahami komposisi gizi seimbang,” kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Hal itu ia sampaikan menanggapi data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyatakan satu dari lima anak mengalami gangguan ginjal.

Menurut dia, banyaknya anak-anak yang mengonsumsi makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak berlebih menjadi salah satu penyebab gangguan ginjal pada anak.

Selain menyebabkan gangguan ginjal, konsumsi makanan berlebihan juga menyebabkan obesitas dan gizi yang tidak berimbang.

Butuh Peran Negara

Salah satu fungsi dan peran negara adalah menjaga Indonesia termasuk di dalamnya adalah kesehatan rakyatnya.

Negara punya sistem untuk mengontrol makanan dan minuman berbahaya yang beredar di masyarakat Makanan minuman berbahaya untuk kesehatan.

Tetapi apa daya ketika di lapangan yang terjadi motifa manfaat alias cuan dalam olah produksi makanan dan minuman tersebut lebih kuat dari pada keinginan untuk menjaga kesehatan warganya.

Artinya selama produsen makanan minuman berbahaya tersebut membayar pajak dan mengikuti regulasi ekonomi maka bisa lolos, tidak peduli seberbahaya apakah makanan dan minuman tersebut.

Kita lihat kenyataanya, minuman dan makanan berbahaya yang disebutkan IDAI masih bebas dijual di pasaran.

Melalui YLKI sejatinya negara bisa melarang makanan mengandung pengawet atau pemanis berbahaya. Atau makanan memakai pewarna tekstil dan lain sebagainya.

Kasus seperti ini mirip penanganan negara terhadap rokok, dengan jelas para dokter dan para tokoh agama menyatakan bahaya rokok. Bahkan ditulis di kemasan rokok ROKOK MEMBUNUHMU

Dan ditempel gambar-gambar pasien akibat rokok di kemasannya, tetapi rokok tetap beredar di pasaran.

Bahkan konsumen rokok melewati batas usia. Anak anak usia SD dan SMP pun menjadi konsumen tetap rokok.

Yang lebih aneh lagi, perusahaan rokok Gudang Garam berpusat di Kediri ini mencatat kenaikan laba bersih di tahun buku 2023 sebesar Rp 5,3 triliun. Nilai itu jauh di atas laba bersih Tahun 2022 sebesar Rp 2,8 triliun.

Kenapa rokok masih beredar bebas sementara dia adalah bahan bahaya?, karena ada pajak yang besaf dalam cukai rokok untuk negara. Dan ada pekerja yang diserap dalam industri rokok. Memang simalakama.

Beginilah akibatnya jika negara dikelola dengan konsep kapitalisme yang berasaskan manfaat semata. Tidak peduli dengan kesehatan dan keselamatan rakyatnya.

Bagaimana Khilafah menjaga kesehatan rakyatnya?

Khilafah membuat aturan bahwa makanan dan minuman yang boleh beredar di masyarakat harus lah memiliki dua kriteria standar yaitu halal dan thayyib.

Tidak cukup halal saja tetapi juga thayyib atau baik. Baik dari sisi bahan bakunya dan baik dari sisi proses produksinya.

Karena tidak semua yang halal itu thayyib. Karena bahan baku tertentu jika dikonsumsi berlebihan akan menjadi bahaya untuk konsumen, misal gula yang berlebihan dalam makanan atau minuman bisa berbahaya dan menjadi sumber penyakit jika dikonsumsi dalam waktu lama.

Khilafah tidak berasaskan manfaat dalam aspek ekonomi tetapi berasaskan syariah islam. Di dalam al quran disebutkan

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

_Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
[Surat Al-Baqarah :168]_

Meskipun banyak manfaat dari sisi devisa tetapi jika diharamkan oleh Syariah Islam maka Khilafah tetap akan melarangnya sebagi bentuk ri’ayah syu’unil ummah atau pengurusan urusan umat. Wallahu a’lam bi shawab.

Saatnya kita berpikir untuk menerapkan syariah Islam Kaffah di negara tercinta. Mau?[]

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi