Wasapada Budaya Korupsi

Bak jamur di musim hujan, korupsi tumbuh subur tak berkesudahan. Meski sudah ada lembaga anti rasuah, korupsi tak lantas hilang dari peredaran. Semakin hari semakin menumpuk kasus yang bermunculan. Seakan budaya korupsi menjadi primadona yang layak dipertontonkan.

Para pejabat dan aparat ikut terlibat dalam kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung, mereka menilap uang rakyat dan negara demi kepentingan pribadi. Para kepala daerah, anggota dewan, polisi, hingga TNI ada saja yang terlibat kasus korupsi.

Lagi-lagi kasus korupsi menimpa anggota TNI. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020. Kedua tersangka tersebut yakni Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI berinisial YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019 dan NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH) (10/12).

Miris dan memprihatinkan. Berbagai motif korupsi tak jauh dari memperkaya diri ataupun korporasi. Gaji dari negara seakan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Keuntungan usaha sekaan kurang untuk dinikmati. Tamak dan serakah menyelimuti para punggawa negeri dan pelaku korporasi. Mengingat asas dari sistem kapitalisme yang diterapkan adalah mencari keuntungan materi, maka wajar jika terjadi korupsi yang tiada henti.

Hal ini harus diwaspadai. Korupsi bukan hanya merugikan rakyat, tapi negara akan ikut menanggung rugi. Belum lagi terkoyaknya moral individu pejabat dan aparat yang seharusnya amanah berubah menjadi individu yang serakah. Pemerintah seyogiayanya membabat korupsi hingga ke akarnya, yakni mencampakkan asas manfaat dalam kunkungan kapitalisme.

Jika negara berharap tatanan kehidupan lebih baik, maka penguasa Muslim seharusnya kembali pada Dzat Yang Mahabaik. Islam tak memberikan celah bagi koruptor untuk bernafas dalam nuansa korupsi. Setiap pejabat dan aparat negara akan dihitung hartanya sebelum dan setelah menjabat. Jika dia memiliki penambahan harta yang tidak wajar, maka akan diusut tuntas. Hartanya diambil alih negara, dia akan disanksi tegas.

St. Afiyah Maryunani

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi