Oleh. Puji Yuli
Anak-anak merupakan generasi yang perlu untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, teknologi maupun ilmu agama untuk belajar Al-Qur’an. Masa anak-anak perlu adanya pendampingan maupun perawatan di lingkungan keluarga, sekolah, juga masyarakat. Anak-anak merupakan aset penting untuk kelangsungan pembangunan meraih kemajuan suatu bangsa. Makanya anak-anak perlu mendapatkan hak pendidikan dan keamanan dalam hidupnya.
Apa jadinya bangsa ini kalau banyak anak-anak yang dieksploitasi? Tentunya ini akan menjadi wajah kelam anak Indonesia. Sehingga kita akan mengalami lost generation yang bisa menghambat kemajuan suatu bangsa. Di mana kita akan temui banyak anak yang putus sekolah dan terlibat eksploitasi. Akibatnya, banyak anak yang kurang mendapatkan perhatian, pendampingan, dan terabaikannya hak anak dalam belajar ilmu pengetahuan, teknologi, maupun ilmu agama dengan belajar Al-Qur’an.
Dalam Forum Panti Kota Medan, Besri Ritonga mengatakan bahwa sebanyak 41 anak menjadi korban eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan di Kota Medan. Kini, polisi masih mendalami persoalan tersebut (detik.com, 23/9/2023).
Eksploitasi anak terus terjadi dengan berbagai mekanisme, termasuk cara haram demi mendapatkan keuntungan. Realita ini menunjukkan bahwa anak berada dalam lingkup yang tidak aman. Hal ini terjadi karena kita hidup dalam kapitalisme sekuler yang menonjolkan aspek kebebasan bertingkah laku. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan meskipun mengorbankan hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan pendidikan. Apa jadinya masa depan bangsa ini jika adanya wajah kelam anak Indonesia?
Islam bisa dijadikan rujukan untuk mengatasi wajah kelam anak Indonesia. Islam bisa dijadikan solusi untuk perlindungan keamanan anak anak dari eksploitasi. Sungguh, Islam menetapkan negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan anak. Islam mempunyai aturan yang tegas terkait sanksi bagi pelaku eksploitasi anak anak. Islam mengharuskan negara untuk memiliki berbagai mekanisme perlindungan keamanan anak dan memberikan hak anak untuk pendidikan dan aman dalam bergaul di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.