Utang yang Mengguncang

Oleh. Wafi Mu’tashimah
(Siswi SMAIT Al Amri)

Utang pemerintah Indonesia yang kini di bawah kendali Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin kembali meningkat. Per akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 6.711,52 triliu (Kontan.co.id).

Berdasarkan publikasi di APBN KiTa Kementerian Keuangan per akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia Jokowi-Ma’ruf Amin bertambah sekitar Rp 86 triliun dibandingkan sebulan sebelumnya. Dengan jumlah utang sebanyak ini, berdasarkan catatan Bank Dunia, Indonesia menduduki posisi ketujuh sebagai negara dengan utang luar negeri terbanyak. Adapun komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp5.711,79 triliun (87,14 persen).

dikutip dari Merdeka.com, lebih rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp830,24 triliun. Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp1.280,92 triliun.

Hal ini juga dikutip dari kompas.com, ketua BPK Agung Firman Sampurna berujar, utang pemerintah semakin jor-joran akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19). Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini sudah melampaui pertumbuhan PDB nasional.

”Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (26/6/2021).

Sebagai informasi, utang luar negeri Indonesia berasal dari berbagai sumber, yakni dari beberapa negara dan lembaga keuangan dunia seperti ADB (Asian Development Bank) hingga IMF atau Dana Moneter Internasional. Negara pemberi utang Indonesia yang terbesar, yakni Singapura. Di posisi berikutnya adalah Amerika Serikat, lalu China yang kerap dianggap sebagai negara pemberi utang Indonesia terbesar, menduduki posisi keempat dengan total nilai pinjaman hingga akhir April 2021 sebesar 21,45 miliar dollar AS.

Imperialisme Gaya Baru

Seperti yang kita ketahui bersama, dunia hingga hari ini masih menggunakan kapitalisme sebagai sistemnya. Satu-satunya ideologi yang memiliki negara sebagai pengembannya. Sebagaimana layaknya ideologi yang lain, kapitalisme pun memiliki tatacara untuk menyebarluaskan idenya ke seluruh dunia. Tata cara ini tidak pernah berubah sejak hari kebangkitan ideologi ini, yakni dengan jalan penjajahan atau yang kita kenal sebagai imperialisme.

Selamanya kapitalisme akan selalu menyebarkan pemikirannya dengan imperialisme. Jika dulu mereka menjajah dengan hard approach, yaitu fisik dan senjata. Maka, sekarang mereka menjajah soft aproach, salah satunya dengan pemberian utang pada negara yang akan dan sedang dijajah. Dengan kata lain, adanya IMF, Bank Dunia, dan lainya adalah salah satu akal-akalan dari Amerika dan negeri Barat lainnya untuk meguasai dunia secara politik dan ekonomi.

Pada lndonesia sendiri, rancangan ini telah diakukan Barat pada saat kekuasaan berpindah dari Orde Lama ke Orde Baru. John Perkins, agen perusak perekonomian lndonesia, tatkala bertobat bercerita bahwa betapa AS berencana merusak lndonesia, salah satunya melalui kelistrikan.

Ia ditempatkan pertama kali di kantor PLN distribusi Bandung. la membuat perencanaan, pada tahun 80-an nanti akan terjadi pertumbuhan kelistrikan sebanyak 14% dan seterusnya. Akibatnya, mau tidak mau, rezim Soeharto meminjam uang ke Bank Dunia untuk mengantisipasi pertumbuhan yang melejit tersebut. Padahal, hal tersebut adalah hasil desainan dari John Parkins dan tuannya.

Melalui kaki tangan imperialis di seluruh dunia ini, sekarang penguasa negeri-negeri berkembang dimanjakan otaknya atau dikooptasi dengan utang dan utang. Mereka dininabobokkan dengan utang dan jabatan. Akibatnya saat ini, kita dihantui dengan utang dan bunga yang menumpuk.

Melalui jalan sepeti ini, dengan mudah negara-negara kolonial mengendalikan negara jajahannya. Dengan dalih utang yang menggunung, bisa saja mereka memaksa penguasa negeri tersebut untuk menaati seluruh kemauannya. Pada akhirnya, hampir seluruh kebijakan sarat akan kepentingan asing.

Tak jarang pula, dengan dalih yang sama, berbagai aset negara digadaikan, dijual, bahkan tak segan-segan diberikan kepada asing secara cuma-cuma. Maka tak heran, kita akan menemukan berbagai perusahaan-perusahaan yang seharusnya dikelola negara secara penuh, seperti kelistrikan, Pertamina, dan sebagainya, malah dikelola oleh pihak asing.

Tak tanggung-tanggung, sumber daya alam pun mereka serahkan. Sumber daya alam yang sebenarnya jika dikelola dengan benar sanggup menutupi seluruh utang negara, bahkan berlebih-lebih, malah diberikan pada asing tanpa menyisihkan untuk negerinya kecuali sebagian kecilnya. Belum lagi jika yang sedikit itu mereka korupsi. Sungguh miris sekali.

Dengan hasil yang menggiurkan ini, tak aneh jika China yang dinyatakan sebagai negara yang memiliki utang terbanyak di seluruh dunia, masih saja mampu menggelontorkan dananya untuk memberikan pinjaman liar pada negara lain. Sebab, sejatinya ia pun ingin menguasai dunia, sama halnya dengan Amerika.

Maka, sejatinya negara ini dan seluruh negara berkembang lainnya masihlah terjajah, walaupun secara tak kasat mata. Penguasa kita terlalu bodoh, mudah
sekali terbujuk rayu oleh negara lain. Memang di depan, mereka dengan senyum manisnya tampak ingin membantu kita dengan gelontoran utang. Namun di sisi lain, utang itulah alat untuk mengendalikan negeri kita.

Oleh karena itu, sangat sulit sekali, bahkan nyaris tidak mungkin negeri ini akan terbebas dari utang dan bebas dari genggaman asing dan Barat, lebih tepatnya hingga dunia terlepas terlebih dahulu dari cengkraman kapitalisme. Pasalnya, bersebab kapitalisme inilah imerialisme ada.

Kapitalisme harus runtuh. Itu pasti. Agar tak ada lagi negara yang tertindas dan terpuruk karenanya. Namun, dunia ini perlu ideologi baru yang mampu menandingi dan menggantikannya. Di dunia ini, hanya ada tiga ideologi, yakni kapialisme, sosialisme, dan lslam.

Kapitalisme telah kita ketahui kebrorokan dan kejahatannya dan sekarang kita perjuangkan keruntuhannya. Begitu pula sosialisme, meskipun ia pernah menjelma menjadi sebuah negara, namun ia hanya mampu bertahan seabad lamanya. Sosialisme, dalam perjuangan menerapkan mimpinya, yaitu kesetaraan bagi seluruh masyarakat, secara historis, selalu dijalani dengan pertumpahan darah. Pada akhirnya, mereka gagal mewujudkan mimpi tersebut. Hasilnya, hanya korban jiwa yang fantastis jumlahnya.

Maka, kita sekarang hanya bisa menggantungkan harapan pada ideologi terakhir, yakni Islam. Namun, apakah benar lslam mampu membangun kesejahteraan yang kita harapkan? Mari kita buktikan. Mari kita kembali kepada fakta sejarah.

Sejarah Khilafah lslam dalam Penerapan Ekonomi

lslam dalam perkembangannya pernah diterapkan dalam sebuah negara dan menjadi mercusuar dunia selama lebih dari 13 abad lamanya, mengalahkan rekor waktu sosialis dan kapitalis yang masih seabad sejak kejayaannya. Saat itu, Islam mampu menguasai lebih dari dua pertiga dunia.

Jika kita mau menengok ke belakang, kita akan menemukan bahwa selama diterapkan, Islam membawa kesejahteraan bagi seluruh ummat manusia, baik Musim maupun non-Muslim. Bahkan, Islam menjadi mercusuar seluruh negara di dunia, mulai dari timur hingga barat. Negara non-Muslim pun sangat bergantung padanya.

Untuk membuktikan kesuksesan ekonomi Negara Islam, kita bisa melihat keindahan arsitektur wilayah-wilayah bekas kekhilafahan, terutama yang pernah menjadi ibu kota. Di mana pada saat itu bangunan-bangunan tersebut terhitung sangatlah mewah.

Tercatat pula, bagaimana dulu pada masa Kekhilafahan Abbasiyah, seorang penulis buku, akan digaji dengan ems yang sebanding dengan berat buku yang ditulisnya. Jangankan seorang penulis, orang yang sakit pun bisa berobat secara percuma, bahkan ia diberi uang saku setelah sembuh dan diberi uang untuk menafkahi orang-orang yang dalam tanggungannya selama ia sakit.

Belum lagi, terkenal di antara kita kisah Khalifah Umar Bin Abdul Aziz yang kebingungan mencari orang yang berhak untuk mendapatkan harta zakat. Dengan arti lain, pada saat itu sudah tidak dapat ditemukan seorang miskin pun. Melalui fakta-fakta ini, terbayanglah dalam benak kita, seberapa sejahteranya hidup di dalam negara yang menerapkan syariah lslam secara kaffah. Dengan seperti ini, tidak mungkin negara terjajah dalam jeratan utang.

Maka, kapitalisme harus digantikan posisinya dengan lslam. Adapun jika nanti Islam sudah menggantikan kapitalisme sebagai sistem yang mendunia, untuk mengatasi utang yang menjerat, ia akan menerapkan paradigma ekonomi lslam.

Sistem Ekonomi lslam

Sistem ekonomi lslam ditopang oleh tiga asas, yakni kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi. Konsep kepemilikan
lslam memandang bahwa apa yang ada di langit dan di bumi keseluruhannya adalah milik Allah SWT. Di mana Allah telah memberikan izin bagi manusia untuk menggunakannya sebaik mungkin untuk melangsungkan kehidupannya.

Hanya saja, ketika seorang individu hendak menguasai sebuah kekayaan secara langsung, ia harus memenuhi sebab-sebab yang menjadikannya berhak memiliki kekayaan tersebut. Selain itu, lslam juga menjelaskan batas-batas kepemilikan pada manusia sehigga mereka bisa memahami kekayaan mana yag boleh dikuasai oleh individu, umum, dan negara. Di sini Syaikh An-Nabhani dalam kitabnya yang berjudul Nidzomul lqtishodi membagi kepemilikan menjadi tiga bagian.

Pertama, kepemilikan umum (collective property). Rasulullah Saw. berabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput (hutan) dan api (tambang dan energi).” (HR. Ibnu Majah)

Asy-Syarkasi dalam Al-Mabsuth, menjelaskan Hadits di atas dengan mengatakan, di dalam Hadits ini terdapat penetapan bersyerikatnya manusia, baik Muslim maupun non-Muslim dalam ketiga hal itu. Muslim maupun non -Muslim memiliki hak yang sama dalam pemanfaatannya. Seorang pun tidak boleh menghalangi orang lain dalam memanfaatkannya. Termasuk di sini adalah larangan menswastanisasikannya.

Para ulama terdahulu bersepakat bahwa sungai, danau, laut, saluran irigasi, padang rumput adalah milik bersama dan tidak boleh dikuasai oleh individu saja. Mereka hanya berbeda pendapat dalam masalah sumur, mata air di tanah milik seseorang, padang rumput yang sengaja ditanam seseorag di tanahnya dan semisalnya, apakah boleh dimiliki pribadi atau termasuk kepemilikan umum.

Karena itu, menurut Ustaz Yahya Abdurrahman dalam sebuah tulisannya, meski Hadits itu menyebutkan tiga macam, ia disertai illat yaitu sifatnya sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu masyarakat. Artinya, apa saja yamg memenuhi syarat sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama -jika tidak ada, masyarakat akan berselisih dalam mencarinya- maka manusia bersyerikat di di dalamnya. Ia tidak boleh dikusai dan dimiliki oleh kelompok, individu, maupun negara.

Kepemilikan umum ini pengelolaannya diserahkan pada negara. Hasilnya digunakan untuk kemaslahatannya seluruh warga negara. Adapun jika nanti warga diminta untuk membayar. Maka, sebatas membayar biaya produksi saja. Dalam hal pengelolaan ini pun haram diserahkan pada asing.

Kedua, kepemilikan negara (state property). harta milik negara adalah harta yang pemanfaatannya berada di tangan negara, seperti fa’i, khumus, kharaj, jizyah, rikaz, ‘ushr, harta orang murtad, harta orang yang tidak memiliki ahli waris, dan tanah hak milik negara.

Harta milik negara digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang menjadi kewajiban negara untuk mengatur dan memenuhi urusan rakyat seperti menggaji pegawai, akomodasi jihad, pemangunan sarana dan prasarana publik, dan lain sebagainya. Meskipun negara sama-sama berwenang mengatur dan mengelola harta milik umum dan negara, namun ada perbedaan di antara keduanya. Terhadap harta milik umum, negara dilarang memberikannya untuk seorang individu mana pun secara pribadi meskipun seseorang tersebut juga memiliki hak dalam memanfaatkan harta milik umum tersebut tanpa mengurangi hak warga negara lain sedikit pun.

Adapun terhadap harta milik negara, negara boleh memberikannya kepada seorang individu secara pribadi, maupun sekelompok individu rakyat. Akan tetapi, tetap tidak boleh diberikan kepada individu maupun negara asing.

Ketiga, kepemilikan individu (privat property). Kepemilikan individu ini adalah apa-apa yang tidak termasuk ke dalam kepemilikan umum maupun negara. Kepemilikan ini bisa didapatkan oleh seorang individu, baik melalui bekerja, hibah, harta waris, dan sebagainya. Dalam hal ini, indivdu bebas memanfaatkannya untuk apa pun selama tidak bertentangan dengan hukum syara’.

Konsep Pengelolaan Kepemilikan

Kejelasan konsep kepemilikan sangatlah berpengaruh terhadap konsep pemanfaatan hak milik. Pemanfaatan kepemilikan adalah cara seorang Muslim memperlakukan hak miliknya, tentunya harus berdasarkan hukum syara’. Pemanfaatan harta dibagi menjadi dua topik yang sangat penting, yaitu:

Pengembangan Harta (tanmiyah al-mal)

pengembangan harta adalah upaya-upaya yag berhubungan dengan cara dan sarana yang dapat menumbuhkan pertambahan harta. lslam hanya mendorong perkembangan harta pada sektor real saja; yakni sektor pertanian, industri, dan perdagangan. Islam tidak mengatur secara teknis hal-hal tersebut, namun terbatas pada aspek hukum tentang pengembangan harta dan distribusinya.

lslam pun melarang beberapa aktivitas pengembangan harta. Aktivitas yang nantinya akan menghambat berputarnya kekayaan dan terpusatnya ia pada beberapa individu saja. Misalnya, lslam melarang riba, menimbun harta, monopoli, judi, dan sebagainya.

Pembelanjaan Harta (infaq al-mal)

Pembelanjaan harta adalah pemanfaatan harta dengan atau tanpa adanya kompensasi. lslam mendorog ummatnya untuk menginfakkan hartanya untuk kepentingan ummat, terutama bagi orang yang membutuhkan.

lslam telah melarang penggunaan harta pada hal-hal yang haram dalam hukum syara’, seperti sogok-menyogok, berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, membeli barang atau jasa haram, dan mencela keras sifat kikir. Pelarangan pemanfaatan harta dalam hal-hal tersebut bertujuan agar harta benar-benar bermanfaat sekaligus mencegah pembengkakan biaya akibat suap, pungli, dan lainnya.

Konsep Distribusi Kekayaan

lslam telah menentukan distribusi kekayaan di antara manusia dengan cara sebagai berikut:

Pertama, mekanisme pasar. Mekanisme pasar adalah bagian terpenting dalam konsep distribusi. Mekanisme ini akan berjalan secara alami dan otomatis jikalau konsep kepemilikan dan konsep pemanfaatan harta berjalan sesuai hukum lslam. Agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan normal, lslam melarang praktik-praktik haram yang bisa mengganggu keseimbangan mekanisme pasar. Mulai dari riba, spekulasi, dan sektor-sektor ekonomi nonriil.

Kedua, transfer dan subsidi. Untuk menjamin keseimbangan ekonomi bagi pihak yang tidak mampu, seperti cacat, idiot, dan lain-lain, lslam mejamin kebutuhan mereka dengan berbagai cara, di antaranya zakat, pemanfaatan harta milik umum, subsidi pemerintah, pembagian tanah, mekanisme nafkah, dll.

Terakhir, sebagai penunjag sistem di atas, lslam akan menerapkan ekonomi berbasis dinar dan dirham dalam bidang moneter. Dalam perdagangan luar negeri, Daulah lslam akan turut campur dan mengontrol sepenuhnya perdagangan dengan negara lain, termasuk mengontrol komoditas yang boleh masuk dan tidak. Negara juga berhak mengontrol bisnis para non-Muslim.

Hanya lslam yang Bisa

Maka kesimpulannya sangat jelas hanya lslam yang bisa mejadi harapan kita hari ini untuk meghadapi jeratan ekonomi kapitalis dan imprialisme gaya baru. Dengan diterapkannya ekonomi lslam, maka tidak akan ada peluang bagi negara kafir untuk menjajah negeri kita dan negeri-negeri lainnya secara ekonomi dalam balutan utang. Jangankan menjajah, cukup berencana saja mereka tidak akan melakukannya. Sebab, wibawa yang akan dibangun Negara Islam kelak. Sekarang yang harus kita lakukan cukup berjuang, membangun andil dalam upaya penegakan Khilafah. Negara yang hanya di dalamnya dapat diterapkan syariah secara kaffah.

Mari bergabung dalam barisan dakwah ini agar Islam segera tegak dan pertolongan Allah SWT. segera turun. Sehingga kesejahteraan yang kita idamkan tidak terus berada di dalam angan dan kenangan sejarah.

Wallahu a’lam bishowab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi