UMKM Bisa Menjadi Penyangga Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat, Benarkah?

Oleh: Tri S, S.Si

Semenjak pandemi Covid-19, kondisi perekonomian negeri ini makin menurun. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, mengakibatkan banyaknya pengangguran, sehingga sebagian masyarakat membuat srategi untuk membuat usaha mikro kecil menengah dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi yang lainnya,

Untuk memperbaiki perekonomian masyarakat. Ditetapkanlah hari UMKM Nasional. Tahun ini diperingati pada tanggal 10 sampai 13 Agustus 2023. Perayaan Hari UMKM Nasional tahun 2023 diselenggarakan di Lapangan Pamedan Mangkunegaran, Surakarta, selaku tuan rumah acara. Sebagai informasi, UMKM adalah singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. Keberadaan dan keberlangsungan UMKM di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).(detik.News, 10/08/2023).

UMKM memiliki peran besar dalam membantu perekonomian masyarakat dan menjadi trend positif bagi masyarakat, agar lebih inovatif dan berdaya saing di pasaran, sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim menyebut pelaku UMKM di Indonesia saat ini memiliki produk yang berkualitas dan punya daya saing. Sehingga UMKM bisa diandalkan untuk menunjang ekonomi ke depan. Dirinya menyebut bahwa pelaku UMKM di Indonesia saat ini ada 99,9 persen atau sudah ada 64,2 juta pelaku UMKM. Apalagi, kata Arif, UMKM juga menyumbang 97 persen dari total tenaga kerja yang ada di Indonesia. (detik.com, 10/08/2023).

Pertumbuhan UMKM terus berkembang setiap tahunnya. UMKM dijadikan penyangga ekonomi untuk mensejahterakan rakyat, sayangnya, perhatian pemerintah belum berpihak kepada UMKM. Malah, lebih pro terhadap para pemilik modal (oligarki) yang lebih memberikan keuntungan.

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui ketidakberpihakan pemerintah kepada UMKM. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum sepenuhnya membela UMKM. Hal ini tercermin dari banyaknya menteri di Kabinet Indonesia Maju, hanya dirinya yang berempati terhadap UMKM.

Ia menegaskan, UMKM membangkitkan gairah perekonomian bangsa selepas pandemi covid-19. Bahlil merinci setidaknya sekarang 99 persen unit usaha di Indonesia adalah UMKM yang menyentuh 64,3 juta. Bahkan, UMKM sanggup menciptakan 120 juta dari 134 juta lapangan kerja.(cnnindonesia.com. 11/08/2023).

Untuk diketahui, bahwa UMKM terbagi menjadi 3 usaha yaitu, usaha mikro, kecil dan menengah. Usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan, usaha kecil adalah usaha produktif yang berdiri sendiri baik perorangan maupun kelompok dan yang terakhir usaha menengah adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan.

Hingga hari ini, pola sistem ekonomi kapitalis meniscayakan, pemerintah tidak terlalu berpihak kepada usaha-usaha kecil. Negara hanya berfokus pada kebijakan yang menguntungkan, yakni pada pemilik modal besar sehingga, ekonomi hanya berputar antara para pemilik modal (Oligarki). Karenanya, pemerintah belum mampu mensejahterakan rakyat.

Berbeda dengan Islam, yang memilki sistem ekonomi tangguh dan solusi berbagai persoalan ekonomi yang terjadi. Dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan ibadah dalam setiap kegiatannya.

Berdasarkan Al-Quran dan As-sunnah, Allah telah memberikan aturan dalam segala aspek kehidupan, salah satunya tentang ekonomi. Dasar ekonomi Islam dalam prakteknya menganut prinsip dasar kepemilikan, pemanfaatan, dan aturan penyaluran kekayaan.

Dalam Buku Sistem Ekonomi Islam karangan Taqiyuddin An-Nabhani diterjemahkan oleh Hafidz Abd. Rahman kepemilikan dibagi menjadi tiga yaitu:

Pertama, kepemilikan Individu
Kedua, kepemilikan Umum
Ketiga, kepemilikan Negara.

Di dalam Kepemilikan negara menurut Taqiyuddin An-Nabhani diartikan, setiap kaum muslim mempunyai hak dalam harta negara, dengan khalifah yang diberi wewenang untuk mengelolanya, dan memberikah hak khusus kepada sebagian umat muslim. Akan tetapi, bila kita melihat sistem ekonomi saat ini, para penguasa tidak bisa menjalankan perannya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan rakyat, seperti para Khalifah dalam pemerintahan Islam.

Ketegasan dan keadilan pemimpin Islam salah satunya bisa dilihat dari sosok Khalifah Umar bin Khattab. Beliau adalah seorang pemimin yang tegas, bertanggungjawab, peduli dan selalu memperhatikan rakyat yang dipimpinnya. Di masa pemerintahannya, Khalifah membangun lembaga Baitul Mal yang dikhususkan untuk pemasukan dan pengeluaran harta yang akan menjadi hak kaum muslimin tanpa membedakannya.
Seperti Firman Allah dalam QS. Al-Hasyr ayat 7 :

“Harta rampasan (fai’) dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.”

Bahkan, pada pemerintahannya Khalifah Umar memberikan tunjangan pensiun berupa gandum kepada kaum muslimin dalam jumlah yang tetap. Khalifah sangat tegas, dan beliau melarang pihak eksekutif untuk turut campur dalam pengelolaan baitul mal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam tugas, misal untuk kepentingan pribadi.

Maka dari itu, hanya dengan penerapan sistem Islam saja, segala problematika umat bisa diselesaikan. Pun dalam masalah ekonomi saat ini, sebab Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif dan mampu mengatur, mengawasi, dan memberikan hak yang sama sesuai tuntunan Al-Quran agar tercipta kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

Wallahua’lam bis shawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi