UKT Naik, Mahasiswa Kian Pelik

Oleh. Astina
(Kontributor MazayaPost.com)

Sekitar 50 orang calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Riau (Unri) yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diungkapkan Presiden Mahasiswa Unri Muhammad Ravi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR, Kamis (16/5/2024). Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, sebenarnya calon mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT ke pihak kampus.

Meskipun begitu penjelasan dari Direktur Kemendikbud, tentu saja tidak menjadi obat bagi para camaba yang kurang mampu, karena dalam pengajuan dan pengurusan penurunan UKT tentu banyak proses yang perlu dilalui. Sementara itu, proses perkuliahan makin dekat untuk dimulai dan biaya UKT untuk semester pertama tentunya sudah harus dibayar.

Memiliki pendidikan yang tinggi merupakan harapan setiap anak, tetapi untuk anak-anak yang kurang mampu bersekolah di perguruan tinggi merupakan harapan yang cukup jauh, terlebih lagi dengan biaya yang cukup mahal. Menjadi mahasiswa tentu tidak mudah dan memerlukan biaya yang besar. Untuk mencapai gelar sarjana saja membutuhkan waktu selama 4 tahun atau 8 semester. Jika saat pendaftaran camaba sudah mengetahui berapa UKT yang harus dibayar maka mereka akan mempertimbangkannya dan menyesuaikan dengan ekonomi keluarga, karena perkuliahan adalah waktu yang cukup lama. Sehingga biaya yang disiapkan harus dipikirkan secara pasti.

Pendidikan merupakan suatu kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya, negara harusnya memahami betul bahwa pendidikan di perguruan tinggi dapat meningkatkan kebutuhan sumber daya manusia Indonesia, sehingga perlu adanya program untuk calon mahasiswa baru dalam hal biaya. Karena banyak anak-anak yang memiliki kemampuan yang hebat, tetapi tidak bisa melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya pendidikan.

Kenaikan UKT secara serempak telah memicu berbagai pendapat dalam masyarakat. Ada yang mendukung kebijakan ini dengan alasan untuk menjaga kualitas pendidikan, namun ada juga yang menentangnya karena dianggap mempersempit akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Sebagai solusi, perguruan tinggi perlu memperhatikan kebutuhan mahasiswa dari berbagai lapisan masyarakat.

Mahalnya UKT jelas bertentangan dengan konsep pendidikan hak setiap rakyat. Mirisnya lagi, sekolah yang siswanya lolos SNBP namun tidak mengambilnya, sekolah bisa diblacklist. Ini adalah potret Kapitalisasi Pendidikan dalam bangunan negara kapitalis dan abainya negara atas hak pendidikan atas rakyat miskin.

Dalam Islam, pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Karena negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sehingga alasan meningkatanya pembayaran UKT dalam rangka perbaikan sistem tentu tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Dalan negara Islam, Khalifah Umar dan Utsman memberikan gaji kepada guru, muazin, dan imam salat jama’ah. Khalifah Umar memberikan gaji tersebut dari pendapatan negara (Baitul Mal) yang berasal dari jizyah, kharaj (pungutan atas tanah), dan usyur (pungutan atas harta nonmuslim yang melintasi tapal batas negara).

Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Sejak abad IV H, para khalifah membangun berbagai perguruan tinggi dan berusaha melengkapinya dengan berbagai sarana dan prasarananya seperti perpustakaan. Namun perlu dicatat, meski pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara, Islam tidak melarang inisiatif rakyatnya (khususnya mereka yang memiliki finansial yang berlebih) untuk berperan serta dalam pendidikan.

Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat yang disediakan negara dan diberikan dengan biaya murah bahkan bisa jadi gratis. Selain itu, semua mendapat kesempatan yang sama. Negara Islam mampu menyediakan pendidikan gratis karena memiliki sumber pendapatan negara yang cukup banyak.

Jelaslah, Islam menjadi solusi atas seluruh problematika umat hari ini. Maka penerapan Islam adalah hal yang penting dilakukan, agar masyarakat terpenuhi kebutuhan pendidikannya hingga jenjang yang tinggi. Wallahualam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi