Transportasi Nyaman dan Aman Masih Menjadi Impian

Oleh.Bunda Erma E., S.Pd.
(Aktivis & Pemerhati Kebijakan Publik)

Transportasi yang nyaman dan aman serasa mimpi didapatkan di negeri ini. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada peningkatan kecelakaan lalu lintas yang siginifikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2019 hingga 2021, Indonesia mengalami peningkatan kecelakaan lalu lintas dan menyentuh angka 103.645 kejadian pada tahun 2021. Indonesia termasuk negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang memiliki tingkat kematian tergolong tinggi akibat kecelakaan berkendara di jalan (rejogja.republika.co.id).

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya 31 Agustus 2023 peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua bus beradu banteng di Ngawi, Jawa Timur. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan karena sopir salah satu bus menghindari penyebrang jalan. Akibat kecelakaan dua bus tersebut, Polres Ngawi melaporkan 4 orang meninggal dunia dan 13 lainnya luka-luka (Kompas.com).

Pada 2 September lalu, insden kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipali KM 80 yaitu tol yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dan Palimanan. Kecelakaan tersebut melibatkan sedikitnya 10 kendaraan mobil. Akibatnya, sejumlah kendaraan berserakan di jalan tol dalam kondisi rusak dan hancur (hariane.com).

Melalui acara “Road Traffic Safety Summer School 2023,” yang berkolaborasi dengan Erasmus+ Programme of The European Union. Prof. Ir. Siti Marhamah selaku Erasmus+ Project Team Leader Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebutkan bahwa data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), kecelakaan lalu lintas di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Prof. Siti merekomendasikan bahwa manajemen keselamatan berlalu lintas harus diperbaiki dan dikembangkan secara lebih massif (cakrawala.co).

Prof. Siti juga mendorong semua pihak untuk menindaklanjuti Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2011-2035. Aturan ini merupakan acuan bagi Kementrian atau Lembaga Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam mensinergikan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (jdih.maritim.go.id).

Sementara perwakilan dari The Asiasafe Project and European, Prof Sara Ferreira menegaskan perihal program Vission Zero terhadap kecelakaan berlalu lintas harus dicapai pada 2050. (rejogja.republika.co.id)

Pemerintah Sebatas Operator
Penyebab kecelakaan sejatinya tidak sekedar karena ulah tangan manusia, akan tetapi secara umum juga mengarah kepada masalah kelayakan moda transportasi. Hal ini tentu saja memperhatikan perhatian serius dari pemerintah sebagai penjamin keselamatan rakyat. Untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan menjamin keselamatan penumpang, maka seluruh angkutan umum harusnya dilakukan pemeriksaan rutin sebelum berangkat atau beroperasi. Pemerintah tidak boleh bertindak sebatas operator dengan menyerahkan tanggung jawab penjaminan keselamatan masyarakat dalam bertransportasi kepada operator.

Persoalannya, hal ini adalah sesuatu yang niscaya dalam sistem kapitalisme neoliberal. Sistem ini melegalkan pemerintah berlepas tanggung jawab terhadap keselamatan rakyatnya. Sungguh, ini adalah kezaliman terhadap rakyat. Mirisnya, fakta hari ini belum ada perbaikan signifikan untuk mencegah terjadinya bahaya pada masyarakat. Saat menggunakan moda transportasi. Seperti kerusakan jalan yang masih banyak, kendaraan umum tidak layak masih beroperasi, hingga edukasi yang belum massif. Hal ini membuktikan bahwa kecelakaan masih sering terjadi akibat tidak layaknya moda transportasi.

Pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberi jaminan keselamatan transportasi, malah abai dan menyerahkan tanggung jawabnya kepada operator yang tidak berwenang. Masalah keselamatan transportasi akan terus terjadi selama penerapan kapitalisme neoliberal yang batil dijalankan di negeri ini. Efeknya, rakyat terus menerus menjadi korban. Oleh karena itu, harus ada perubahan secara sistemik agar masalah keselamatan transportasi dapat segera dituntaskan dan keselamatan trasnportasi secara nyata dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

Islam Mengutamakan Keselamatan Rakyat

Sistem yang mampu mewujudkan keselamatan rakyat hanyalah sistem Islam dalam naungan Khilafah, yakni sistem yang menjadikan syariat Islam kaffah sebagai satu-satunya aturan. Islam menempatkan pemerintah atau negara sebagai penanggung jawab atas keselamatan rakyatnya, termasuk dalam keselamatan transportasi. Haram hukumnya negara (pemerintah) melepaskan tanggung jawabnya kepada pihak yang tidak semestinya yaitu pihak operator (swasta). Sampai kapan pun pihak swasta tidak akan mampu untuk memberi jaminan tersebut disebabkan hanya berorientasi meraih keuntungan semata. Oleh karena itu, pemerintah harus kembali menerapkan sabda Rasulullah saw.

“Imam (pemerintah) adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

Berdasarkan hal ini, pemerintah harus menjamin ketersediaan transportasi publik yang memadai, berupa moda transportasi dan kelengkapannya dengan kualitas terbaik bagi masyarakat. Pelayanan ini harus diwujudkan dengan kapasitas negara sebagai penanggung jawab (raa’in) dan pelindung (junnah). Dengan prinsip ini negara akan berupaya semaksimal mungkin menyediakan berbagai moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi, sehingga kelayakan moda transportasi jenis apapun akan terjamin kualitasnya.

Untuk menunjang keselamatan transportasi, pemerintah harus membangun industri strategis, yaitu industri IT (information technology) berikut risetnya, yang akan membantu memudahkan menghindari hal-hal yang mengganggu perjalanan, sehingga dapat menghindari kecelakaan. Untuk merealisasikan semua itu, negara harus mengelola berbagai kekayaan secara benar atau sesuai syariat Islam sehingga memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Anggaran yang digunakan untuk semua ini bersifat mutlak. Artinya, ada atau tidak adanya kas negara yang diperuntukkan pembiayaan transportasi publik yang ketiadaannya berdampak dharar (bahaya) bagi masyarakat, maka wajib diadakan oleh negara.

Islam juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat, membina mereka untuk memiliki kesadaran taat terhadap aturan termasuk dalam hal aturan berlalu lintas. Berikut juga Islam akan memperkerjakan para petugas yang amanah dalam menjalankan tugasnya dalam bertransportasi demi menjaga keselamatan masyarakat dalam bertransportasi. Sungguh transportasi yang aman dan nyaman, hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam, Khilafah Islamiah.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi