Tragedi Gagal Ginjal Akut, Gagalnya Negara Mewujudkan Perlindungan Anak

Oleh. Nurul Hidayah Sunarkan, S.Pd.

Belakangan mencuat berita mengejutkan tentang kasus gagal ginjal yang tiba-tiba menyerang anak usia 6 bulan hingga 18 tahun. Padahal yang kita semua tahu selama ini bahwa penyakit gagal ginjal biasanya menyerang para lansia akibat pola hidup yang kurang sehat ketika usia muda.

Usut punya usut kasus gagal ginjal yang terjadi di negeri ini ternyata bukan baru-baru ini, karena menurut data yang disampaikan di beberapa media ternyata sudah terjadi sejak bulan Agustus lalu, dan terus mengalami peningkatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 241 anak yang terkena gagal ginjal akut misterius di Indonesia. total pasien yang meninggal tercatat 133 kasus, tren peningkatan kasus melonjak sejak Agustus 2022. Ini ditemukan di 22 provinsi.(CNBC Indonesia, 21/10/2022)

Banyaknya kasus kematian karena gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak seharusnya mendapat perhatian serius dari negara, bukan malah saling lempar tanggung jawab ke sana kemari seolah masing-masing berebut ingin cuci tangan. Kasus yang telah merenggut lebih dari 50% nyawa dari total keseluruhan kasus ini adalah sebuah tragedi, karena kenaikan kasusnya cenderung cepat dan banyak menelan korban jiwa.

Untuk itu, pemerintah harus segera menetapkan peristiwa ini sebagai kejadian luar biasa agar masyarakat tidak mengalami kepanikan yang berlebihan. Negara harus siap dengan segala konsekuensi yang nantinya akan ditanggung.

Berbagai macam langkah harus sesegera mungkin dilakukan oleh negara. Bukan saatnya lagi saling lempar tanggung jawab atas tragedi ini. Negara harus berperan besar dalam investigasi secara menyeluruh agar terungkap penyebabnya, sehingga tepat dan cepat langkah pencegahannya.

Sebab, fakta yang ada selama ini negara terkesan lamban dalam menyikapi kasus ini, BPOM mengklaim bahwa industri farmasilah yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus ini. Di sinilah negara kian terkesan lalai atas nasib anak-anak. Padahal tragedi ini sudah pada tahap mengancam keselamatan jiwa mereka.

Penyelidikan seksama juga dibutuhkan untuk mengetahui adanya unsur kelalaian. Selama ini nyatanya BPOM dan Kemenkes bisa kecolongan oleh para pelaku industri farmasi atas ditemukannya zat pelarut cat dan pendingin radiator kendaraan sebagai pelarut obat.

Fakta ini, sungguh merupakan kelalaian yang keterlaluan. Selain penggunaan bahan kimia berbahaya dalam campuran obat syrup, kondisi peningkatan kasus ini sebetulnya disebabkan oleh banyak hal. Kita sendiri tahu bahwa, angka gizi buruk di negeri ini kian mengalami peningkatan, terlebih di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi covid dan kenaikan BBM. Padahal nutrisi yang baik untuk antibodi tubuh didapatkan dari asupan makanan yang bergizi.

Selanjutnya, masalah penanganan kesehatan dan fasilitas kesehatan. Kita tahu sendiri bahwa, jaminan pelayanan kesehatan di negara ini memang masih jauh dari layak. Belum lagi edukasi kepada para orang tua terkait penanganan dini terhadap anak yang sakit.

Menghentikan sementara peredaran beberapa merk obat syrup di pasaran serta mengimpor obat penawar dalam jumlah besar dari Singapura dan Australia, bukanlah solusi tuntas untuk mengatasi kasus gagal ginjal akut ini.

Di dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam melayani kebutuhan rakyat dalam berbagai hal, termasuk dalam bidang kesehatan, mulai dari promotiif, preventif dan kuratif juga rehabilitatif dengan harga murah, bahkan gratis.

Keselamatan jiwa di dalam Islam adalah satu hal yang sangat penting. Bahkan salah satu maqashid asy-syari’ah (tujuan syariah) adalah hifzh an-nafs, yakni menjaga jiwa.

Bahkan, kaitannya dengan nyawa, Rasulullah Saw. dalam riwayat An-Nasa’i dan Tirmidzi bersabda,

“Hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang Mukmin tanpa hak”.

Islam mengajarkan bahwa, nyawa manusia harus diutamakan. Oleh karena itu, menjaga keselamatan hidup adalah satu perkara pokok yang harus menjadi perhatian negara apalagi negara ibarat junnah, atau perisai bagi rakyatnya.

Wallahu a’lam bishawab.

Dibaca

 82 total views,  2 views today

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi