Terorisme, Tudingan Barat untuk Sebuah Proyek?

Oleh. Fariha Maulidatul Kamila

Tak terasa kita sudah memasuki bulan Rajab 1443 H, tepat pada 3 Februari 2022 kemarin. Bulan yang penuh kemuliaan yang dianjurkan kepada ummat Muslim untuk memperbanyak ibadah, ditambah mendekati bulan suci Ramadhan. Namun, kaum Muslim malah dipersulit untuk beribadah oleh aturan yang dibuat seperti kasus baru-baru ini, dalam memetakan masjid guna menghilangkan penyebaran radikalisme dan terorisme.

Oleh Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi. Hal itu ia sampaikan dalam agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme yang digelar MUI disiarkan di kanal YouTube MUI, Rabu (26/1/2022).

Beberapa masjid dianggap sering menjadi tempat penyebaran paham radikal. “Masjid warnanya macam-macam ada yang hijau, ada yang keras, ada yang semi keras, dan sebagainya. Ini jadi perhatian kita semua,” kata Umar.

Ditambah lagi pengakuan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar yang mengatakan pondok pesantren termasuk tempat penyebaran radikalisme dan terorisme. Ia masih menemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Jumlahnya mencapai ratusan pondok pesantren di berbagai wilayah.

“Ada 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah, dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS,” katanya dalam pemaparan di Komisi III DPR, Selasa (25 Januari 2022).

Hal ini menunjukkan pemerintah masih memasang topeng Islamophobia, menyudutkan Islam dari berbagai sisi. Bahkan, tempat ibadah dan menimba ilmu pun menjadi sasaran terorisme. Pun menjadi framing negatif dan ketidakadilan terhadap ummat Islam. Seolah-olah semua pelaku kejahatan di seluruh dunia, khususnya Indonesia adalah yang berkaitan dengan Islam. Kebebasan mereka dapat mengklaim radikal dan sejenisnya, menimbulkan perpecahan di antara warga.

Semua ini pasti yang dirugikan hanyalah ummat Islam. Karena, sasaran tudingan dan korban kedzaliman hanyalah Islam. Sehingga, ummat ini takut terhadap ajarannya sendiri, malu terhadap agamanya, tak tahu akan sejarah keemasannya, bahkan menentang keras aturan yang mengatur pola kehidupannya. Semua ini adalah salah satu alasan proyek Barat untuk menggencarkan tuduhan terorisme serta memburamkan pandangan ummat dari Islam.

Inilah bukti bahwa watak negeri yang masih mengadopsi aturan berdasarkan kepentingan semata. Menjadikan semua penghalang kenikmatan para penguasa untuk menguasai dunia akan ditebas habis hingga akarnya, namun tak akan berhasil. Semua ini akan bergerak dengan setiran para penjajah, khususnya Barat sebagai pengendali dunia hari ini.

Inilah bukti ketakutan para penganut ideologi kapitalisme sekuler terhadap penyebaran Islam di seluruh dunia karena takut akan kebangkitan, hingga menduduki kursi pemerintahan yang akan menjadi penghalang serta musuh bebuyutan terbesar bagi Barat. Mereka luncurkan semua rancangan yang dibuat dari tahun-tahun, mulai dari pemikiran, tsaqafah, hingga aturannya.

Semua ini tak akan berhenti kecuali dengan Islam. Dengan kesempurnaan Islam, negara akan melindungi jiwa, harta, serta pemikiran ummat Islam dari serangan Barat dalam bentuk apa pun. Barat hmgencar masuk untuk menyerang penganut agama Islam dalam penegakan syariah secara kaffah.

Barat takut akan kebangkitan hakiki dan kesatuan ummat Islam. Bahkan mencari alasan untuk membuka tabir kelakuan jahat terhadap Islam. Kaum Muslim butuh pengamatan politik yang tinggi agar waspada terhadap peluru Barat yang akan diluncurkan setiap waktunya. Hal ini akan menambah keyakinan kebobrokan terhadap sistem kapitalisme-sekuler serta menolak mentah terhadap aturannya.

Saatnya kaum Muslim merobohkan semua yang bergantung pada kapitalisme dan turunannya. Kaum Muslim juga wajib menerapkan Islam secara kaffah di seluruh dunia.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi