Terombang-Ambing di Lautan, Muslim Rohingnya Butuh Pertolongan

Oleh. Ledy Ummu Zaid
(Kontributor MazayaPost.com)

Samar-samar terdengar di telinga kita, berita mengenai muslim Rohingnya yang terdampar di lndonesia. Berita ini seolah tenggelam oleh pemberitaan Gaza dan hiruk pikuk pemerintahan baru. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi pada mereka saat ini? Baru-baru ini, berita mengenai kondisi muslim Rohingnya di Indonesia tengah naik ke permukaan. Dikabarkan sebanyak seratus lebih muslim Rohingnya terombang-ambing di lautan, dan mendapat penolakan dari masyarakat Indonesia.

Muslim Rohingnya Selalu Mendapat Penolakan

Dilansir dari laman medan.kompas.com (24/10/2024), sebanyak 146 pengungsi Rohingya telah berlayar selama 17 hari dari kamp pengungsian di Bangladesh sebelum akhirnya terdampar di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (24/10/2024). Hingga nekat berlayar menggunakan kapal kayu, para pengungsi Rohingnya tersebut berharap mendapat perlindungan di Indonesia.

Sekretaris Camat Pantai Labu, Azizur, mengatakan dari 146 pengungsi Rohingnya, terdapat 64 pria, 62 wanita, dan 20 anak-anak. Azizur menjelaskan para pengungsi tersebut mendarat dengan kapal kayu besar sekitar pukul 04.00 WIB di muara Pantai Dewi Indah. Salah seorang dari pengungsi Rohingnya, M. Sufaid (24), menjelaskan karena konflik di negara asal mereka, yaitu Myanmar, hal inilah yang menyebabkan mereka harus mengungsi ke Bangladesh, dan nekat kabur dengan berlayar mencari suaka ke negeri lain. Meski sesampainya di Indonesia para pengungsi tersebut mendapat penolakan, Sufaid tetap berharap masyarakat Indonesia dapat menerima mereka.

Adapun pengungsi Rohingnya sangat berharap kepada masyarakat Indonesia karena penduduk negeri ini mayoritas muslim. Mereka berharap dapat ditampung sementara di Indonesia, dan nantinya akan dikirim ke negara ketiga.

Kemudian, dilansir dari nasional.kompas.com (21/11/2023), Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, mengatakan Indonesia memang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Namun demikian, Indonesia sebagai negara telah memiliki banyak aturan terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, tanggung jawab Indonesia sudah sangat jelas di bawah covenant dan konvensi serta Deklarasi Universal Persarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang HAM.

Ternyata ada fakta yang tak kalah mencengangkan, seperti yang dilansir dari regional.kompas.com (27/10/2024), Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengingatkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Kantor Indonesia untuk segera mencari lokasi penampungan baru bagi ratusan pengungsi Rohingya. Hal ini dikarenakan gedung penampungan sementara yang ada mengalami kerusakan sekitar 60 persen. Oleh karenanya, gedung tersebut harus segera direhab paling lambat bulan November 2024.

Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Izhar Rizky, menyampaikan harapannya terkait lokasi baru harus segera ditemukan karena gedung yang lama sudah tidak layak digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Terlebih lagi, pihaknya akan melakukan rehabilitasi para pengungsi Rohingnya, maka akan membahayakan jika ada orang yang berada di tempat berbahaya tersebut.

Ketidakberdayaan Sistem Kapitalisme

Sungguh menyesakkan dada, ada ratusan pengungsi Rohingya yang kerap kali terdampar di wilayah Indonesia. Setelah melalui perjalanan yang panjang, dan tentunya memakan waktu yang tidak sedikit, akhirnya mereka sampai di Indonesia. Tetapi lagi dan lagi, terdapat penolakan dari banyak pihak. Adapun mereka terkadang diperbolehkan mendarat dengan syarat-syarat tertentu.

Inilah gambaran sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini. Sesama muslim tidak menganggap muslim Rohingnya sebagai saudaranya sendiri. Masyarakat Indonesia sejatinya ingin menolong para pengungsi Rohingnya tersebut, tetapi mereka juga harus memikirkan nasib dan keadaan mereka sendiri yang terbatas. Di saat ekonomi sedang tidak menentu, mahalnya bahan-bahan pokok, dan problematika lainnya yang mengancam, masyarakat kita tidak dapat memberi pertolongan yang optimal kepada pengungsi Rohingnya.

Sistem kehidupan hari ini telah membutakan mata hati banyak kaum muslimin hari ini. Pengusiran muslim Rohingnya hingga genosida di Palestina akhirnya terabaikan dan menjadi persoalan negara asal belaka. Sistem kapitalisme yang menjunjung nilai-nilai nasionalisme telah mengkotak-kotakkan kaum muslimin. Dengan batasan terotorial negara, mereka menjadi muslim yang apatis dan acuh terhadap persoalan kaum muslim di seluruh dunia. Jadi, memang benar sistem kapitalisme seyogyanya tidak berdaya dan terbatas mensejahterakan seluruh rakyat dunia.

Syariat Islam Wujud Pertolongan Hakiki

Kaum muslim sudah seharusnya paham bahwa persoalan muslim Rohingya adalah persoalan umat Islam seluruhnya. Oleh karena itu, umat Islam harus peduli dan berupaya menyelamatkan mereka. Tidak perlu harus ada konvensi tentang penanganan pengungsi, maupun aturan HAM dari PBB terlebih dahulu. Karena menolong saudara muslim lainnya yang sedang membutuhkan adalah suatu kewajiban, maka muslim Indonesia seharusnya bergerak cepat menolong muslim Rohingnya yang terdampar.

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan saling berempati bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggotanya merasakan sakit, seluruh tubuh turut merasakannya dengan berjaga dan merasakan demam.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Inilah persaudaraan atas dasar akidah Islamiyah yang sesungguhnya. Tidak terbatas oleh wilayah maupun aturan negara yang mengekang. Umat Islam akan melakukan fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan untuk meraih rida Allah subhanahu wa Taala.

Untuk itu, umat Islam membutuhkan peran negara Islam yang akan mengatur urusan politik luar negeri dan penjagaan umat di dalam negeri. Hanya negara yang tidak berpegang pada asas nasionalisme yang mampu menyelamatkan mereka, yaitu Khilafah Islamiyah. Seorang khalifah akan mengatur dan menjaga urusan setiap individu rakyat agar tetap berada dalam kesehjahteraan, dan tentunya dalam penjagaan akidah Islamiyah yang benar.

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).

Khatimah

Persoalan pengungsi Rohingnya yang terusir dari negara asalnya hingga terombang-ambing di lautan berhari-hari, dan mendapat penolakan dari masyarakat Indonesia tidak akan terjadi jika negara Islam atau Daulah Islamiyah hadir di tengah-tengah umat Islam. Dengan pemerintahan yang benar dan bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, khilafah tak segan memerangi kaum kafir yang berani merusak kehormatan umat Islam maupun individu rakyat daulah.

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim kita seharusnya paham persaudaraan akidah islamiyah, dan turut memperjuangkan persatuan kaum muslim di seluruh dunia untuk menjadikan kembali Islam sebagai rahmatan lil alamin. Karena sudah jelas, terombang-ambingnya muslim Rohingnya di lautan, inilah fakta mereka membutuhkan pertolongan kita. Wallahualam bisshawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi