TEPATKAH KORBAN JUDOL DIBERI BANTUAN?

Muhammad Ayyubi ( Direktur Mufakkirun Siyasiyyun Community )

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan bantuan kepada masyarakat yang kecanduan judi online. Pria yang karib disapa Cak Imin itu menyampaikan ini saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

Ketua Umum PKB itu mengatakan, bahwa fenomena judi online di Indonesia telah masuk klasifikasi bencana sosial. Menurut dia, judi online sudah merusak seluruh sendi kehidupan dan menghambat individu untuk berkembang menuju tahap kesejahteraan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan bantuan kepada masyarakat yang kecanduan judi online. Pria yang karib disapa Cak Imin itu menyampaikan ini saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

Ketua Umum PKB itu mengatakan, bahwa fenomena judi online di Indonesia telah masuk klasifikasi bencana sosial. Menurut dia, judi online sudah merusak seluruh sendi kehidupan dan menghambat individu untuk berkembang menuju tahap kesejahteraan.

Adapun jumlah pasien korban judi online di RSCM mengalami peningkatan sepanjang 2024 ini. Siste mengatakan, ada 126 pasien rawat jalan dan 46 pasien rawat inap akibat kecanduan judi online.

Akar Masalah

Problem utama sesorang terjerat judol bisa karena tiga hal.

Pertama , pengangguran dan Susahnya pekerjaan menjadi problem utama orang terjebak dalam judol.

Lapangan kerja yang sulit akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang lebih mengutamakan sektor ekonomi non riil, padahal sektor ini tidak menyerap tenaga kerja dan jasa. Sebanyak apa pun uang yang berputar.

Perputaran uang di pasar modal dalam sehari sebanyak Rp. 14 triliun per hari. Akan tetapi nilai sebesar itu tidak berarti apa apa terhadap barang dan jasa karena yang terjadi hanyalah transaksi antar uang, mirip perjudian.

Kedua , ada pekerjaan tetapi penghasilan yang di dapat kurang dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulan.

Fakta ekonomi, gaji bulanan setiap pegawai rata rata tidak mencukup untuk menutupi kebutuhan. Di saat yang sama pajak naik, subsidi dipangkas, iuran Tapera dan BPJS dipaksakan, kenaikan UKT, asuransi wajib setiap kendaraan bermotor, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan harga BBM non subsidi, dan masih banyak yang menggerus pendapatan masyarakat.

Ketiga , penyakit mental penjudi. Penyakit mental ini akibat dari pola hidup yang sekuleristik yang menjangkiti hampir seluruh masyarakat kita. Bagaimana tidak ? Nilai nilai sekulerisme diajarkan secara sistemik mulai pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Di mana masyarakat menganggap judol adalah hal biasa tidak ada sangkut pautnya dengan dosa. Bahkan sebagian lagi menganggapnya sebagai hiburan. Na’udzu billah.

Diperparah lagi dengan kemudahan mengakases situs judol di smartphone. Iklan iklan bertebaran tanpa filter lagi. Naifnya, situs situs judol ini diperliahara dan dibina oleh pegawai Kementrian Komdigi.

Solusi Tuntas Judol

Telah jelaslah bahwa akar masalah judol adalah pengangguran, pendapatan yang rendah akibat banyaknya pungutan dan pajak serta mental sekulerisme yang ditanamkan secara sistemik.

Maka solusinya adalah pertama , menutup sektor ekonomi non riil agar tidak ada lagi pengamgguran. Kedua , menghapuskan pajak dan pungutan pengutan negara, agar penghasilan masyarakat sepenuhnya bisa digunakan untuk memenuhi kabutuhan pokoknya. Ketiga , tinggalkan sekulerisme agar masyarakat senantiasa mengaitkan semua perbuatannya dengan agama yang dianutnya. Keempat , memberi sanksi yang tegas kepada pelaku dan pengedar judol dengan hukuman yang membuat jera, bisa hinga hukuman mati. Dan solusi ini hanya bisa diterapkan oleh Khilafah.

Jadi solusi judol bukan memberi bantuan korban ( pelaku ) judol. ! Wallahu a’lam bi shawab[]

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi