Tawuran Demi Cuan, Bagaimana Islam Memandang?

Oleh. Tri S, S.Si.
(Kontributor MazayaPost.com)

Aksi tawuran lagi-lagi pecah di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Dugaan sengaja buat mencari cuan melalui medsos pun muncul dibalik terjadinya aksi tawuran. Diketahui, tawuran tersebut melibatkan warga RW 01 dan RW 02 pada Kamis (27/6), sekitar pukul 05.30 WIB. Para pelaku tawuran itu menggunakan berbagai benda, seperti batu, petasan, dan senjata tajam. Tawuran kali ini terjadi dipicu warga saling ejek. Pada awal tahun lalu, telah dibuat deklarasi damai buntut terjadinya tawuran serupa. Deklarasi damai diteken perwakilan warga RW 01 dan RW 02 di Taman Bassura pada Minggu (28/1). kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan tawuran kembali terjadi. Dia merinci seperti faktor ekonomi, pendidikan, kehidupan sosial, dan budaya.

Selain itu, pengawasan orang tua yang kurang. Polres Jakarta Timur sudah melakukan berbagai upaya, baik preventif dan represif. Upaya tersebut dilakukan agar tawuran tak terulang kembali. Lurah Cipinang Besar Utara (CBU), Agung, angkat bicara terkait tawuran yang kerap terjadi di Bassura, Jaktim. Dia menyebut adanya provokasi dari pihak luar menjadi salah satu pemicunya. Agung menjelaskan pihaknya sempat melakukan mediasi bersama Polres Metro Jakarta Timur dan kecamatan terhadap warga yang terlibat tawuran. Hasilnya tidak ditemukan akar permasalahan yang timbul dari warga (Detiknews.com, 30/6/2424).

Berita yang begitu sangat mencengangkan dan tidak habis pikir. Untuk mencari cuan sampai sengaja melakukan tawuran. Generasi dalam sistem kapitalisme melakukan tawuran dengan memanfaatkan media sosial. Tidak peduli dampak yang ditimbulkan, yang penting sekarang dapat cuan. Fenomena ini menunjukan betapa lemah dan rusaknya generasi saat ini, generasi saat ini begitu rapuh dan jauh dari ketaatan. Mereka tidak memahami untuk apa tujuan mereka hidup di dunia. Mereka menjadikan limpahan materi dan kesenangan jasadiyah sebagai tolok ukur kebahagiaan.

Walhasil, mereka menjelma menjadi orang yang sanggup melakukan apapun tidak peduli walau harus mengorbankan keselamatan orang lain. Generasi saat ini mudah terbawa arus, konten-konten yang sedikit nyeleneh bahkan membahayakan dianggap sebagai jalan untuk sebuah kesuksesan, tidak sedikit konten kreator instan yang memanfaatkan situasi dan kondisi untuk sebuah eksistensi, dan itulah yang di jadikan role model oleh para pengikutnya, maka tidak aneh jika mereka melakukan hal yang sama seperti yang di lakukan oleh idolanya. Mereka tidak berpikir panjang, yang penting bisa eksis menghasilkan cuan, pemikiran mereka sempit dan seakan tidak ada jalan lain untuk sebuah kesuksesan mendapatkan materi.

Ide kebebasan menjadi tolok ukur masyarakat saat ini, mereka tidak pernah berfikir dampak dari sebuah perbuatan. Inilah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme yang memisahkan aturan agama dalam mengatur kehidupan manusia. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan diselenggarakan jauh dari basis akidah Islam. Sehingga, output generasi dalam pendidikan saat ini sangat jauh dari pribadi yang mempunyai keimanan dan ketaatan pada Allah.

Fenomena cari cuan lewat konten tawuran tentu tidak akan terjadi dalam masyarakat Islam yang diatur dengan sistem dan aturan Islam. Karena dalam pandangan Islam, pendidikan diselenggarakan untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam. Dengan kepribadian Islam itulah generasi akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Sehingga dapat menjadikan mereka menjadi individu yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah dan menjalani kehidupan sesuai rida Allah, serta berupaya menjadikan ilmu yang dimiliki bermanfaat bagi umat. Selain itu, masyarakat dalam Islam juga berperan sebagai sistem kontrol yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.

Sebagai seorang muslim, maka kita harus mengembalikan seluruh persoalan di atas ke hadapan syariat Islam. Penyelesaian berbagai problem dekadensi moral generasi memerlukan satu sistem menyeluruh yang mengoptimalkan fungsi tiga pilar penegak syariat yaitu keluarga, masyarakat, dan negara.

Pertama, keluarga. Keluarga tidak hanya memiliki fungsi reproduksi, tetapi juga memiliki fungsi perlindungan dan kasih sayang sehingga anak akan tumbuh dengan baik. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak adalah hal yang sangat penting. Hak-hak tersebut antara lain hak hidup, hak mendapatkan nama yang baik, hak penyusuan, hak pengasuhan, hak mendapatkan kasih sayang, hak mendapat perlindungan dan nafkah, hak mendapat pendidikan dan juga mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok.

Kedua, kontrol masyarakat. Masyarakat merupakan tempat dimana anak tinggal dan berinteraksi sosial. Baik buruknya masyarakat akan mempengaruhi sikap dan perilaku anak. Ibarat lumpur, anak yang sudah dididik dengan baik dalam keluarga pasti tetap akan terkotori jika masuk ke dalam lumpur. Anak yang hidup dalam masyarakat bebas nilai akan sangat sulit untuk menjadi anak yang sholih dan sholihah. Oleh karena itu, penting membentuk masyarakat yang menjalankan fungsinya yaitu menciptakan lingkungan yang baik untuk tumbuh kembang anak, juga menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi mungkar saat terjadi penyimpangan perilaku.

Ketiga, peran negara. Secara garis besar peran tersebut, ada dua yaitu mendukung ekonomi keluarga dan fungsi pendidikan keluarga. Negara mengelola ekonomi dengan ekonomi Islam sehingga negara mampu memberikan pendidikan dan kesehatan gratis kepada rakyat. Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat.

Bagi yang tidak mampu karena cacat atau sakit sementara ahli waris atau kerabat juga tidak mampu maka negara juga akan mencukupinya. Dengan dukungan ekonomi keluarga oleh negara tersebut maka keluarga tidak akan berat menjalankan fungsi perlindungan dan kasih sayang terhadap anak. Dalam fungsi pendidikan keluarga, negara memberikan pemahaman dan pendidikan kepada orang tua agar paham kewajibannya melalui pendidikan formal di sekolah maupun edukasi non formal di masyarakat. Negara wajib memastikan setiap keluarga telah menjalankan fungsinya dengan baik sehingga tidak ada anak-anak yang tercerabut haknya.

Jika ketiga pilar ini telah menjalankan fungsinya dengan baik, maka profil generasi sebagai cahaya mata, investasi pahala orang tua dan aset bangsa di masa depan akan bisa terwujud.Tidak berhenti di situ, negara dalam sistem
Islam juga aktif berperan dalam menjaga kelangsungan hidup warga negaranya dengan nemberi jaminan pemenuhan kebutuhan dan keamanan masyarakat dengan mekanisme peri’ayahan, serta penerapan sanksi sesuai arahan syariat Islam, yaitu jawabir dan jawazir penebus dan pencegah.

Di mana dengan sanksi tersebut akan memberikan efek jera dan mencegah masyarakat untuk melakukan kembali perbuatan tersebut. Semua itu hanya bisa di terapkan di dalam sistem Islam, yang bersumber dari sang Maha pencipta Allah Swt. dalam bingkai institusi Islam kaffah. Wallahualam bi showab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi