Tanah Kelahiran

Oleh: Nsuciannisa
(Praktisi Remaja)

Sebagai makhluk sosial memiliki banyak kebutuhan semasa hidupnya, dunia yang seharusnya menjadi tempat singgah sementara untuk mendapatkan rida Allah Swt. Terkadang mereka lupa bahwa tujuan utamanya di dunia untuk apa, sehingga dunia menjadi bagian penting dalam kekuasaannya, merampas hak orang lain, bahkan tujuan utamanya kesejahteraan bagi kelompoknya.

Sangat rakus mengambil bagian yang tentu saja bukan miliknya, sehingga yang seharusnya menjadi milik rakyat pada akhirnya tidak bisa memiliki bagiannya masing-masing, apabila ingin mempunyai sepetak tanah pun harus membayar ratusan juta bahkan bisa mencapai miliaran rupiah, sebagaimana cerita beberapa hari lalu yang beredar disosial media bahwa telah tembus miliaran. Budget Orang RI buat beli rumah (cnbcIndonesia.com, 1/12/2023).

Sungguh malangnya nasib rakyat jika ingin memimpikan tempat tinggal yang nyaman untuk beristirahat. Tetapi harus berusaha mati-matian mencapai miliaran rupiah, hanya untuk dunia yang seharusnya menjadi miliknya tanpa mengeluarkan biaya besar. Sayangnya, hari ini rakyat sedang berada di bawah naungan sistem kapitalisme yang hanya berlandaskan manfaat untuk mengambil kekuasaan. Siapa yang bermodal dialah yang berkuasa, apabila rakyat tidak menguntungkan bagi negara, tidak akan pernah dilihat, bahkan tidak pernah diurus oleh negara. Sejatinya urusan rakyat adalah urusan negara.

Pada Pasal 28H ayat (1),
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sistem yang dipajang oleh negara ini, tetapi pengkhianatan yang selalu ada, tak bisa berujung kepada keadilan. Nyatanya, pasal hanya sekedar pasal yang tertata menjadi bagian rapi, setelah tertulis dan di sah kan menjadi undang undang dasar, seharusnya peraturan rakyat adalah peraturan yang paling baik. Jika negara menerapkan peraturan yang telah Allah tetapkan dari zaman Rasulullah saw. Aturan yang tidak pernah bisa diubah walupun sudah melewati zaman dan waktu. Allah berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(QS. An-Nisa’: 59)

Aturan Islam yang seharusnya menjadi sudut pandang bagi seluruh makhluk khususnya umat Islam yang seharusnya ditaati oleh umat agar bisa merasakan tenteramnya berada di dalam naungan sistem Islam. Tidak akan ada umat yang akan kelaparan, tidak punya tempat tinggal, sebab negara telah memberikan banyak fasilitas bagi umat secara cuma-cuma, mulai dari pendidikan, ekonomi, bahkan politik luar Negeri pun. Negara Islam yang telah mengaturnya.

Negara Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah di dalam naungan Khilafah yang insyaallah akan segera tegak kembali di tengah-tengah umat. Sungguh, sangat merindukan masa-masa kejayaan Islam karena saat ini makin tak karuan, hidup terlunta-lunta, masyarakat kecil makin miskin, kemakmuran hanya untuk pemilik modal.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi