Tambang Maut Ilegal; Berpihaknya Negara pada Swasta

Oleh. Annajmah Azura
(Kontributor MazayaPost.com)

Tagar #PrayForGorontalo menjadi trending topik di jagat dunia maya. Gorontalo Berduka lantaran musibah banjir bandang dan tanah longsor yang telah menelan ratusan korban. Di antaranya puluhan tewas, belasan hilang, dan lainnya mengalami luka-luka. Menurut warga, hujan deras menjadi pemicu terjadinya tanah longsor di area pertambangan emas ilegal desa Tulabolo, Suwawa Timur, Gorontalo (7/7/24).

Akan tetapi, sesungguhnya faktor terbesar musibah ini terjadi akibat ulah pemerintah yang terus membiarkan PETI (Pertambangan tanpa Izin) terus beroperasi. Akibat tidak adanya mekanisme dalam menjaga keamanan dan keselamatan pertambangan, tentu saja hal ini memiliki risiko berbahaya yang kapan pun akan mendatangkan bencana besar bagi kehidupan rakyat.

Negara yang seharusnya menjadi pihak bertanggung jawab atas operasional pertambangan nyatanya menutup mata dan terkesan sangat berpihak kepada swasta bukan kepada rakyat. Sangat tampak perlakukan negara dalam menganaktirikan rakyat. Negara lebih mementingkan keuntungan swasta dan keuntungan yang masuk di kantong-kantong pribadi.

Begitulah gambaran regulasi kapitalisme yang menjadi fondasi berdirinya tambang ilegal. Rakyat harus dipaksa mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang tidak seberapa. Sementara nyawa pun tidak ada harganya. Berbanding terbalik dengan apa yang terkonsep di dalam sistem Islam yakni Khilafah.

Di dalam Khilafah, pertambangan merupakan salah satu harta milik umat yang tidak boleh menjadi milik negara dan haram dimiliki oleh segelintir individu. Suatu waktu, Rasulullah saw. pernah membuat kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal Al-Mazini. Akan tetapi, kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan kepada Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.

Apa yang dilakukan Rasulullah merupakan dalil bahwa haram bagi segelintir individu menguasai tambang dengan jumlah besar. Itu artinya pertambangan dengan jumlah besar merupakan harta milik seluruh rakyat. Khilafah akan bertanggung jawab secara optimal kepada rakyatnya. Negara akan mengeksplorasi tambang, mengembangkan teknologi yang aman dan efektif bagi rakyat. Kemudian, hasil keuntungan tambang akan diserahkan kembali untuk kemashalahatan rakyat.

Hasil pengelolaan tambang digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Untuk tambang migas, negara akan mendistribusikan hasilnya berupa BBM dan gas untuk kebutuhan sehari-hari rakyat secara murah atau gratis. Sedangkan tambang seperti emas dan mineral, hasil pengelolaannya akan dikembalikan pada rakyat berupa fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, juga transportasi, secara gratis. Negara juga akan membuka lowongan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat sehingga rakyat tidak perlu terlibat konflik untuk mendapat pekerjaan di pertambangan. Wallahualam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi