Stop Trafficking, Perlaku Keji Sekularisme


Oleh: Titin Kartini

Trafficking kerap disematkan pada peristiwa penjualan manusia, keterlaluan manusia pun dijual. Praktik ini kian hari kian marak. Bukan saja barang atau jasa yang diperjual belikan, manusia pun menjadi target yang menggiurkan untuk dijual layaknya barang dagangan dan ini lebih banyak menimpa kaum hawa.

Trafficking diartikan sebagai penyelundupan yaitu perbuatan membawa barang atau manusia secara tersembunyi dan melanggar hukum. Bentuk penyelundupan dapat dilakukan pada bangunan penjara, atau melalui perbatasan wilayah suatu negara (Wikipedia).

Penyelundupan manusia (Smuggling) menurut definisi pasal 3 Protokol PBB Tahun 2000 tentang penyelundupan manusia, berarti mencari untuk mendapatkan langsung maupun tidak langsung keuntungan finansial atau materi lainnya, dari masuknya seseorang secara ilegal ke suatu bagian negara dimana orang tersebut bukan warganya.

Sungguh, trafficking merupakan perbuatan keji. Ini pula yang dialami 19 perempuan yang disekap di Tretes Pasuruan, diduga akan dijual jadi pekerja seks komersial atau PSK. Aparat Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Timur mengatakan kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga akan dipekerjakan sebagai PSK, terdapat empat wanita yang masih di bawah umur atau anak-anak.

Kemudian, berdasarkan informasi masyarakat polisi menggerebek sebuah ruko. Didapati delapan perempuan, tiga diantaranya masih dibawah umur. Mereka dipekerjakan di sebuah warkop juga dijual sebagai PSK dengan harga Rp500 ribu hingga Rp800 ribu. (www.viva.co.id 19/10/2022).

Trafficking kerap dialami kaum hawa. Mereka layaknya barang dagangan, dipandang sebagai makhluk lemah. Namun disisi lain mereka mahluk yang mempesona, setiap jengkal tubuhnya adalah keindahan yang menarik lawan jenis. Dan kelemahan-kelemahan wanita itu kerap dimanfaatkan oleh manusia-manusia tak berperikemanusiaan. Demi uang, mereka tega menjual wanita-wanita tersebut.

Biasanya, perempuan yang terjebak jerat itu karena mereka lugu, tarap pendidikan rendah, keadaan ekonomi sulit sehingga begitu mudah terkena bujuk rayu untuk ikut dengan iming-iming pekerjaan dan gaji yang besar.

Faktor utama penyebabnya, tidak lepas dari pemahaman masyarakat yang semakin sekuler, buah dari sistem kapitalisme. Membuat aqidah lemah, mudah goyah, ditambah lagi bebasnya budaya dan tsaqofah asing masuk ke dalam negeri, tanpa filter dari negara. Semakin menjauhkan individu dari aturan Sang Pencipta.

Sistem ini menjadikan agama hanya untuk ibadah ritual saja. Hal ini diperparah dengan absennya negara dalam meringankan beban masyarakat, bak anak ayam kehilangan induknya, mereka berusaha sendiri untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang semakin sulit didapatkan. Alhasil, mereka begitu mudah terbujuk rayu.

Sungguh miris, negeri ini kaya akan sumber daya alam namun sayang, semua dikelola oleh swasta bukan negara, dan bukan untuk kesejahteraan rakyat. Begitu pun sumber daya manusianya, tidak optimal diurus oleh negara sehingga, mereka menjadi manusia-manusia lemah akan pengetahuan, hingga mudah terkena tipu daya.

Islam sangat memuliakan perempuan, keberadaannya dilindungi dan dihormati. Perempuan tidak wajib mencari nafkah. Tugas dan kewajiban utama seorang perempuan adalah sebagai ibu, dan pengatur rumah tangga. Dari rahimnya lahir calon-calon generasi penerus bangsa. Mereka mempunyai kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam menuntut ilmu, tak ada batasan usia dan kesempatan.

Perempuan layaknya perhiasan, bak intan mutiara. Karenanya, Islam memuliakan perempuan dalam posisi terhormat. Aturan berpakaian, muamalah, keluar rumah , interaksi dengan lawan jenis semua diatur oleh Al Qur’an dan Sunnah.

Aturan tersebut bukan untuk mengekang hak dan kewajiban perempuan, justru dengan semua aturan itu perempuan terjaga keamanan, kesejahteraan, kesehatan dan kehormatan lahir maupun batinnya.

Negara benar-benar memperhatikan semua ini, karena, baik dan buruknya suatu negara, maju dan terpuruknya suatu negara dilihat dari bagaimana keadaan perempuan-perempuannya. Dan skala kecil berhasil dan gagalnya seorang laki-laki tak luput dari peran penting seorang perempuan (istri).

Islam dengan sistemnya (Khilafah), menjadikan aturan Al Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum. Menjadikan aqidah Islam sebagai landasan setiap perbuatan yaitu halal dan haram.

Karenanya, Islam memandang perempuan bukan sebagai barang konsumsi seperti halnya sistem kapitalisme. Islam, mengembalikan kehormatan dan kedudukan mulia seorang wanita dengan ditetapkannya hukum-hukum Allah Swt. dalam bingkai Daulah Khilafah. Kepemimpinannya mengembalikan fitrah seorang wanita sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Stop trafficking dengan sistem Islam. Buang dan campakkan kapitalisme yang sekuler juga liberal. Menadikan wanita berharga disetiap jengkal langkahnya. Tidak ada lagi wanita-wanita yang terlecehkan.

Kaum wanita begitu berharga, kalian bisa menjadi penguat peradaban bisa juga sebaliknya, menjadi penghancur peradaban. Tentukan pilihan kalian wahai wanita, ikut berjuang menegakkan pembela kalian atau terbuang tak berguna?

Kita rindu pemimpin yang melindungi perempuan, sebagaimana pernah terjadi dalam sistem Islam (Khilafah). Adanya pembelaan seorang pemimpin ketika mendengar aduan seorang perempuan yang dilecehkan oleh Yahudi. Hingga, tersingkap kerudung dan terlihat auratnya.

Apa yang dilakukan oleh sang pemimpin ? Beliau memerintahkan untuk mengepung dan menghukum Yahudi yang melecehkan tersebut dengan mengirimkan pasukan besar.

Itulah sekelumit fakta, bagaimana sistem Islam menjaga dan menghormati perempuan. Sungguh kita rindu akan kepemimpinan tersebut. Kepemimpinan mulia dengan sistem agung, Khilafah.

Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi