Stigmatisasi Ajaran Islam dan Khilafah Terus Terjadi


Oleh Ainun Afifah

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis sementara bahwa peristiwa yang melibatkan seorang perempuan dengan aksinya menodongkan pistol ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampers) di depan Istana Merdeka adalah anggota ormas Islam yaitu Hizbut Tahrir Indonesia. Benarkah hal tersebut atau justru ada propaganda di baliknya? Dan lagi, apa kaitannya dengan ormas Islam dan perjuangannya?

Drama Lama

Terorisme. Satu kata yang selalu saja di angkat ke permukaan, bagaikan sajian lezat yang disodorkan berulang-ulang. Dan sangat disayangkan bahwa isu terorisme ini selalu dikaitkan dengan Islam.

Pasca serangan 11 September 2001 di Gedung WTC Amerika Serikat, presiden AS, George W. Bush menyatakan perang melawan terorisme (war on terrorism). Di Indonesia sendiri, drama terorisme mulai muncul pasca terjadinya ledakan Bom Bali pada tahun 2002, yang diikuti dengan serangkaian ledakan bom pada tahun-tahun berikutnya dan dari setiap hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelakunya kaum muslim.

Sejak itu pula di negeri ini istilah terorisme dilekatkan pada muslim. Drama lama ini seperti tak pernah kehabisan pemain. Sampai hari ini pun drama ini masih di pakai, melihat bagaimana pemberitaan penangkapan teroris dan semua pelakunya dengan cepat di tetapkan sebagai tersangka. Terkait bukti dan lainnya seperti due process of law misalnya, menyusul belakangan.

Alat Stigmatisasi Islam dan Khilafah

Adanya pernyataan-pernyataan dari pemerintah dan penangkapan oleh aparat terkait pelaku teroris tanpa bukti dan mengaitkannya dengan Islam dan ormas Islam telah jelas membuktikan bahwa pemerintah memang tidak pernah berhenti menstigmatisasi Islam dan khilafah sebagai ajaran radikal dan penyebab terorisme.

Terlebih lagi, pemerintahan Jokowi berkomitmen memberantas terorisme hingga ke akar dan turut serta dalam perang melawan terorisme bersama negeri kampiun demokrasi (Amerika Serikat).
Sasarannya jelas adalah Islam, terbukti kekerasan yang dilakukan pihak lain, seperti pendeta, bahkan KKB yang mengakibatkan banyak korban tewas sekalipun, tidak pernah disebut sebagai terorisme.

Ketar-Ketir akan Perjuangan Islam

Para elite politik dan oligarki sadar, geliat perjuangan Islam sangat mengancam posisi mereka dalam kekuasaan. Ketua Forum Akademisi Muslim Indonesia (FAMI) Dr. M. Kusman Sadik berpendapat, umat Islam hanya menjadi tertuduh dengan adanya isu terorisme. Tujuan isu tersebut untuk menyerang umat Islam atau minimal mengekang umat Islam agar tidak membawa ajaran Islam ke ranah politik. (Al-Wa’ie).

Masih teringat bagaimana pada saat Pilkada DKI yang menjadi isu besar yaitu, Haram Pemimpin Kafir. Seiring juga dengan dinistakannya QS Almaidah ayat 51 yang kemudian melahirkan aksi 212 yang sangat menggemparkan.
Semua ini tentu menyebabkan pemangku kekuasaan dan oligarki ketar-ketir terhadap perjuangan Islam.

Wajar jika mereka berupaya jangan sampai umat mengarahkan pandangannya pada kelompok Islam (yang memperjuangkan tegaknya syariat) dengan meng-stigma dan memonsterisasi Islam dan ajarannya.

Aman dan Nyaman dalam Naungan Khilafah

Islam dalam sejarahnya selama kurang lebih 13 abad lamanya memimpin dunia, menguasai setengah dunia, tidak ada satu faktapun yang menyatakan Islam telah menyebabkan miliaran orang terbunuh. Jelas Islam menentang aksi terorisme dan Islam sangat tak mendukung adanya aksi pembunuhan. Allah SWT berfirman:

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisa’ : 93)

Islam sangat menghargai nyawa manusia. Sebagaimana yang terdapat pada QS Al-Maidah: 32,

“…Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia….”

Tidak ada dalam ajaran Islam yang mengajarkan dengan meneror apalagi kekerasan. Bahkan dalam sistem Islam, bukan hanya umat Islam yang dijamin keamanannya, tapi umat yang lain juga diberi hak yang sama.

Dalam Islam, jihad memanglah diwajibkan, namun kewajiban tersebut juga memiliki aturan ketat yang harus ditaati dan dipenuhi umat Islam itu sendiri. Perang dilakukan dengan tujuan yang jelas. Dalam peperangan, dilarang membunuh agamawan yang beribadah, wanita, anak kecil, orang tua lanjut usia dan penduduk sipil yang tak ikut perang.

Tak sampai di situ saja, membunuh binatang pun juga dilarang dalam peperangan, membakar pohon, merusak tanaman, mencemari air dan sumur serta merusak bangunan. Perang juga harus dihentikan ketika lawan menyatakan menyerah atau berdamai.

Sungguh, sejatinya aturan Islamlah yang mampu memberikan rasa damai, aman, dan nyaman kepada masyarakat. Sebaliknya, sistem sekulerlah yang sering menimbulkan pertentangan karena sarat kepentingan dan tidak sesuai fitrah. Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi