Solusi Islam dalam Persoalan Pelayanan Ibadah Haji

Nuri Bogor
Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan protes ke penyedia layanan di Arafah-Mina-Muzdalifah (Armina), Mashariq. Sebab, ada beberapa kendala termasuk makanan jemaah haji yang tidak terdistribusi dengan baik. Masalah lainnya, pemberangkatan jemaah haji dari Muzdalifah ke Mina sempat mengalami keterlambatan sehingga jemaah terlantar. Kemudian, potensi ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyesalkan kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jemaah haji di Muzdalifah dan Mina (30/6/2023).

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari pelayanan negara kepada rakyatnya. Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam sehingga dalam pelaksanaannya pun negara wajib memerhatikan dan maksimalkan pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji. Apalagi ini merupakan momentum tahunan yang diselenggarakan oleh negara. Evaluasi harusnya dilakukan dari tahun sebelumnya agar bisa lebih baik lagi dalam pelayanannya.

Masalah yang muncul saat penyelenggaraan tahun ini salah satunya karena penambahan kuota. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal. Jumlah jemaah harus sesuai dengan fasilitas yang negara siapkan. Selain rasa nyaman dalam melaksanakan ibadah haji, negara juga perlu memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar para jemaah secara pasti dan menyeluruh sebab ini bagian dari pelayanan negara terhadap rakyat.

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara menyelenggarakan pelayanan dengan prinsip basathah fi an-nizham (sederhana dalam sistem), sur’ah fi al-injaz (cepat penanganan jika terdapat masalah), dan ditangani oleh tenaga profesional untuk memastikan terjaminnya pelayanan bagi jemaah. Penerapannya negara berperan penting dalam memenuhi kebutuhan dasar para jemaah. Negara harus memastikan jemaah haji terpenuhi kebutuhan dasarnya (makan, minum, buang hajat, tempat yang layak), dan menjamin para jemaah dari segala yang bisa mengganggu kesehatan dalam menjalankan ibadah, entah karena cuaca ekstrem ataupun fasilitas yang kurang memadai.

Negara pun membentuk tim khusus berupa departemen yang mengurus urusan haji, dari pusat hingga ke daerah. Departemen ini mengurusi urusan haji mulai dari persiapan, bimbingan, pelaksanaan hingga pemulangan ke daerah asal. Departemen ini bekerja sama dengan departemen lainnya, seperti Departemen Kesehatan dalam mengurus kesehatan jemaah, termasuk Departemen Perhubungan dalam urusan transportasi massal, maupun tenaga yang dibutuhkan jemaah di lapangan. Seluruh departemen bekerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi