Oleh: Wida Nusaibah (Pemerhati Masalah Pendidikan)
Peristiwa kekerasan dan perundungan yang terjadi di dunia pendidikan seperti buku cerpen antologi, yang setiap babnya memiliki kasus berbeda-beda. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat selama Januari-Juli 2023 telah terjadi 16 kasus perundungan di satuan pendidikan. Empat di antaranya bahkan terjadi saat tahun ajaran sekolah 2023/2024 yang baru saja dimulai pada medio Juli 2023. (Voaindonesia.com, 5/8/23)
Selain itu, dilansir dari KOMPAS.com, bahwa ARR (15), siswa sekolah menengah atas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan diamankan polisi karena menikam teman satu sekolah, MRN (15) saat pelajaran berlangsung. Penusukan dilakukan di dalam kelas pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 07.15 Wita. Motif pelaku diduga dendam karena sering dirundung oleh korban. (2/8/23)
Tak hanya berhenti pada kasus perundungan, kasus di dunia pendidikan bahkan telah sampai pada kasus kekerasan hingga pembunuhan. Seperti kekerasan berujung pembunuhan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok berinisial AAB (23th) yang saat ini telah diamankan Polres Metro Depok. AAB diduga membunuh junior dan kenalan di kampusnya, yakni MNZ (19th).
Pembunuhan tersebut dilakukan lantaran pelaku merasa iri pada korban dan ingin mengambil barang berharganya. Selain itu, pelaku diduga melakukan pembunuhan akibat tekanan karena terjerat pinjol (Pinjaman Online) jutaan rupiah. Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik sampah hitam di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). (News.Republika.co.id, 5/8/23)
Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalis
Maraknya kasus perundungan hingga pembunuhan yang terjadi, mencoreng dunia pendidikan juga, menunjukkan ketidakberhasilan pemerintah dalam program pendidikannya. Sejatinya, pendidikan bukan sekadar untuk mencetak generasi yang berhasil dalam nilai akademik dengan nilai bagus. Akan tetapi, lebih dari itu keberhasilan sistem pendidikan dinilai dari karakter generasi yang berkepribadian baik dan disiplin. Dan hal itu belum terwujud sepenuhnya.
Juga, kerusakan generasi saat ini menunjukkan kegagalan dari pencapaian pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang menjadi salah satu pondasi program Nawacita Presiden RI.
Selain itu, berbagai fakta kasus di atas juga menunjukkan kegagalan dari program Kemendikbudristek RI yang telah meluncurkan program yang megah dan menghabiskan anggaran negara tidak sedikit yang bernama ‘Profil Pelajar Pancasila’. Program itu tertuang dalam Permendikbud RI Nomor 22 tahun 2020 tentang rencana strategis kementerian Pendidikan dan Kebudayan tahun 2020-2024.
Sistem pendidikan hari ini belum mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Jelas ini sangat berbahaya bagi kelangsungan masa depan negeri ini. Sebab, sistem pendidikan kapitalis berbasis sekuler yang meminimalkan atau bahkan mengerdilkan agama hanya menghasilkan generasi yang mengalami dekadensi moral sebagaimana fakta-fakta di atas.
Apalah artinya mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dalam hal sains dan teknologi demi memenuhi tuntutan pasar global, tetapi lemah ruh agama. Tak ayal, generasi yang muncul justru berpotensi mengancam negeri ini, akibat perilakunya yang kasar juga sadis, mengabaikan standar agama yakni, halal dan haram.
Butuh Sistem Pendidikan Ideal, yakni Islam
Sebagai negara yang mayoritas penduduk dan pemimpinnya beragama Islam, sudah seyogyanya menjadikan Islam sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan. Dalam bidang pendidikan, sudah selayaknya menjadikan Islam sebagai landasan dalam menyusun kurikulum pendidikan.
Sistem Pendidikan Islam adalah, sistem terbaik yang bertujuan menghasilkan individu berkepribadian Islam dan unggul dalam sains dan teknologi. Dalam sistem pendidikan Islam, akidah dijadikan sebagai dasar pemikiran.
Maka, output yang dihasilkan adalah peserta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikirannya, memiliki keterikatan kuat dengan syariat Islam. Dengan begitu, akan tercipta suasana keimanan, tercetak peserta didik yang ideal yaitu, berstaqafah Islam dan cerdas. Kemudian mewujudlah masyarakat yang bertakwa dan menegakkan amar makruf nahi mungkar dan menyebarkan dakwah Islam.
Bukti Kecemerlangan Sistem Pendidikan Islam
Pada masa sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah, kecemerlangan pendidikan Islam tampak jelas. Dari tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, majelis ilmu pengetahuan, tingginya literasi warga negaranya (terbukti adanya perpustakaan umum dengan ratusan ribu buku di Andalusia, Syam, dan negara lainnya), dan lahirnya para ulama serta para ilmuwan yang ahli di bidang sains dan teknologi.
Tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan yang dipelajari saat ini, juga produk-produk industri yang dinikmati saat ini merupakan sumbangsih para ulama dan ilmuwan yang lahir di masa kekhilafahan. Mereka adalah perintisnya. Sebut saja Ibnu Sina (ahli kedokteran), Al khawarizmi (ahli matematika), Al idrisi (ahli geografi), Az-Zarqali (ahli astronomi), Ibnu alhaitsam (ahli fisika), Jabir bin hayyan (ahli kimia).
Kemajuan pendidikan pada masa kejayaan peradaban Islam ini, bahkan menjadi rujukan bagi peradaban lainnya di dunia. Lalu, masih layakkah jika saat ini umat Islam tetap meninggalkan sistem pendidikan Islam dan bertahan pada sistem pendidikan kapitalis sekuler yang terbukti gagal?
Wallahua’lam bis shawab.