Oleh. Sri sulastri
(Founder Komunitas Khatam Quran Berjamaah)
Hari Internasional untuk pembebasan kemiskinan setiap tanggal 17 Oktober senantiasa diperingati oleh semua negara. PBB selaku pelopornya selalu mendorong setiap anggotanya untuk secara aktif mempromosikan upaya-upaya pengentasan kemiskinan. Setiap tahunnya tema yang diusung berbeda-beda.Di tahun 2024 ini mengusung tema “Ending Social and Institutional Maltreatment Acting together for just, peaceful and inclusive societies” atau “Mengakhiri Penganiayaan Sosial dan Kelembagaan Bertindak Bersama untuk Masyarakat yang Adil, Damai dan Inklusif.”
Meskipun PBB sudah meluncurkan berbagai program untuk mengatasi kemiskinan dunia, namun belum ada perubahan yang signifikan. Indonesia termasuk di antara negara yang masuk dalam kategori miskin. Dilansir dari CNN Indonesia, Indonesia masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia. Hal ini diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita. Pemerintah Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya agar kondisi Indonesia lepas dari masalah kemiskinan. Tentu saja solusi yang dilakukan adalah solusi pragmatis mengikuti arahan barat yang berkiblat kepada sistem kapitalisme. Standar yang digunakan dalam mengatasi kemiskinan hanyalah mengejar standar turunnya kemiskinan sesuai yang ditetapkan PBB yaitu meningkatkan pendapatan perkapita yang merupakan ukuran semu untuk mengukur naik turunnya angka kemiskinan.
Di antara solusi yang berikan dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia adalah dengan pergantian pemimpin, pemberdayaan perempuan, membuka kesempatan untuk studi ataupun bekerja di luar negeri. Faktanya sampai saat ini, sudah berkali-kali berganti pemimpin, kondisi masyarakat Indonesia tetap saja masih banyak yang berada dalam garis kemiskinan.
Bukan rahasia lagi bahwa di sistem politik demokrasi kapitalisme, rezim kerap bermain angka untuk menaikkan citranya, terlebih pada akhir kepemimpinannya. Kemudian adanya peningkatan pemberdayaan perempuan. Sepintas program ini terlihat bagus dan peduli, serta membela nasib perempuan, namun disadari atau tidak, program ini ada upaya mengalihkan perempuan dari tugas utamanya sebagai ibu dan pengelola rumah suaminya.
Program ini juga terlihat mengalihkan tugas negara dalam menjamin kesejahteraan seluruh rakyat kepada rakyat. Karena seharusnya, negaralah yang bertanggung jawab, bukan dibebankan kepada rakyat, terlebih kaum perempuan. Sehingga, wajar saja saat ini marak kasus peningkatan angka perceraian,tawuran, narkoba, kecanduan game online, seks bebas dan lain-lain. Solusi untuk studi maupun kerja keluar negeri pun menimbulkan banyak masalah baru lagi, seperti maraknya kasus perdagangan anak, penganiayaan terhadap pekerja dan lain-lain.
Solusi ala kapitalisme terbukti tidak bisa menyelesaikan persoalan secara tuntas, akan tetapi justru memunculkan persoalan yang baru yang semakin memberatkan pemerintah. Solusi yang diberikan dalam mengatasi kemiskinan seharusnya bukan sebatas tataran konsep, melainkan harus terealisasi melalui politik ekonomi yang dijalankan pemimpinnya.
Islam sebagai agama sekaligus sebagai ideologi diturunkan oleh Allah dalam rangka memberikan solusi atas permasalahan yang menimpa seluruh umat manusia. Allah menciptakan manusia sekaligus menyediakan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhannya.Tidak mungkin Allah menciptakan berbagai makhluk,lalu membiarkan begitu saja tanpa menyediakan rezeki bagi mereka.Terjadinya kemiskinan seolah-olah kekayaan alam yang ada tidak mencukupi kebutuhan manusia yang populasinya makin bertambah. Karena dalam sistem kapitalisme, problem ekonomi disebabkan oleh adanya kelangkaan barang dan jasa, sementara populasi dan kebutuhan manusia terus bertambah. Sehingga sebagian orang terpaksa tidak mendapat bagian dan terjadilah kemiskinan.
Dalam pandangan Islam, faktor utama terjadinya kemiskinan adalah buruknya distribusi kekayaan. Di sinilah dibutuhkan sistem yang shahih dan sebuah negara yang menjalankan sistem tersebut. Tiada lain tiada bukan yaitu, Islam. Islamlah satu-satunya yang mampu memecahkan persoalan kemiskinan secara tuntas. Dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan, Islam memberikan solusi yaitu:
1. Menjamin kebutuhan primer.
Negara akan benar-benar memastikan bahwa rakyat sudah terpenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan pada tiap-tiap individu. Islam memerintahkan pada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Negara juga memudahkan laki-laki dalam mencari pekerjaan.
Islam mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya jika ada laki-laki yang tidak sanggup bekerja karena cacat, sakit dan lain sebagainya.
Jika tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahi, maka kewajiban nafkah jatuh pada negara lewat baitul mal. Baitul mal akan memberikan santunan kepada keluarga tersebut, agar ia bisa bebas dari kemiskinannya. Baik memberikan bantuan secara langsung, maupun negara memungut dharibah. Yaitu pajak yang dipungut oleh negara kepada kaum muslim yang kaya hanya dalam kondisi kas baitul mal kosong.
2. Islam mengatur kepemilikan.
Jenis kepemilikan dalam islam dibagi menjadi 3, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan individu misalnya hasil kerja, warisan, hadiah, pemberian dari negara, dan lainnya. Kepemilikan umum adalah izin dari Allah kepada publik untuk bersama-sama memanfaatkan sesuatu. Kepemilikan umum haram dimiliki oleh individu. Contohnya padang rumput, sungai, laut, tambang dan lain lain. Maka pengelolaan harus di tangan negara.
Kepemilikan umum tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta baik lokal maupun asing. Sehingga, keuntungannya akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, berbagai pelayanan secara cuma cuma akan diberikan kepada rakyatnya. Terakhir adalah kepemilikan negara yaitu setiap harta yang pengelolaannya diwakilkan kepada negara. Kepemilikan negara yaitu ghanimah, jizyah, kharaj, dharibah, dan lain-lain.
3. Pengelolaan kepemilikan.
Dalam Islam, kepemilikan meliputi pengembangan harta dan penginfaqan harta, yang juga di atur dengan berbagai hukum islam. Misalnya melarang seseorang untuk mengembangkan hartanya dengan cara ribawi, mewajibkan seseorang untuk menginfakkan hartanya untuk anak dan istrinya. Dengan adanya pengaturan kepemilikan akan menjadikan harta itu beredar secara merata. Perekonomian berkembang dan kemiskinan bisa diatasi.
4. Distribusi kekayaan di tengah masyarakat.
Faktor buruknya distribusi kekayaan adalah penyebab utama terjadinya kemiskinan. Pengaturan distribusi kekayaan menjadi kunci utama menyelesaikan masalah kemiskinan. Negara berkewajiban secara langsung melakukan pendistribusian harta kepada individu rakyat yang membutuhkan. Misalnya negara memberikan sebidang tanah kepada seseorang yang mampu mengelolanya. Negara juga berhak mengambil tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama 3 tahun berturut-turut.
5. Penyediaan Lapangan Kerja.
Islam telah mewajibkan bekerja pada lakik laki-laki. Pembebanan kewajiban ini tidak serta merta hanya menjadi tanggung jawab individu muslim saja.Tetapi negara berkewajiban bagaimana setiap laki laki laki muslim yang menjadi warga negaranya bisa menjalankan kewajibannya. Maka, wajib bagi negara untuk memastikan ketersediaan lapangan kerja. Hal itu membuat setiap orang akan produktif, sehingga kemiskinan dapat teratasi.
6. Penyediaan Layanan Pendidikan.
Pendidikan adalah kebutuhan dasar setiap individu rakyat. Dengan pendidikan yang berkualitas maka akan tercipta generasi yang berkualitas. Maka negara wajib untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas secara gratis sehingga bisa diakses oleh seluruh rakyat. Karena kemiskinan sering muncul akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia atau yang disebut kemiskinan kultural. Sehingga pendidikan Islam akan mengarahkan terbentuknya kepribadian Islam yang kuat sekaligus memiliki ketrampilan untuk berkarya.
Demikianlah solusi yang diberikan oleh Islam. Sistem ini sudah terbukti hingga ratusan tahun memberikan kesejahteraan umat Islam. Kondisi tersebut tidak mungkin akan diberikan oleh sistem yang saat ini berkuasa. Wallahualam.