Oleh. Rahma Nadia Mumtaza
(Siswi SMAIT Al Amri)
Belakangan ini, dunia perpolitikan internasional dihangatkan dengan berita demonstrasi oleh para muslimah Afghanistan. Pasalnya, mereka menuntut keadilan dan kesetaraan bagi kaum muslimah. Mereka juga menyuarakan pemenuhan hak-hak mereka di bidang pekerjaan dan pendidikan kepada pemerintahan Taliban.
Sebagaimana dikansir Republika.co.id, puluhan perempuan Afghanistan kembali menggelar demonstrasi menuntut pemenuhan hak-hak mereka di bidang pekerjaan dan pendidikan kepada pemerintahan Taliban, Ahad (16/1/2022). Sekelompok anggota Taliban membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Demonstrasi yang diikuti sekitar 20 perempuan Afghanistan itu berlangsung di depan Universitas Kabul. Mereka meneriakkan “kesetaraan dan keadilan” seraya membentangkan spanduk bertuliskan “hak-hak perempuan dan hak asasi manusia (HAM)”.
Problematika Afganistan
semakin memburuk dengan terus membesarnya tekanan opini dan penghapusan bantuan internasional. Ditambah lagi permasalahan yang terjadi di kalangan muslimah afghanistan. Mereka melakukan demonstrasi demi mendapatkan keadilan dan kesetaraan. Permasalahan yang terjadi saat ini cukup membuat Afganistan menjadi sorotan bagi warga dunia.
Penerapan Islam yang tidak kaffah oleh rezim baru, kini justru menjadi celah menekan Afghan agar lepas dari keterikatan Islam.
Pemikiran mereka dibuat seolah Islam adalah agama yang kejam, meninggikan derajat kaum pria dan merendahkan wanita. Padahal, Islam tidak membeda-bedakan antara kedudukan pria dan wanita.
Semestinya perempuan Afghanistan tidak terprovokasi opini Barat, karena Barat telah meracuni pemikiran kaum Muslim dan membuat Muslim tidak percaya lagi dengan hukum Islam. Justru seharusnya para muslimah menuntut pemberlakuan Islam secara kaffah karena mereka mengalami kesulitan hidup. Segala problematika mereka akan terurai dengan tegaknya Islam di muka bumi.
Islam memberi perempuan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan praktik kehidupan yang berbeda. Islam bahkan memelopori pemberian hak-hak politik perempuan, seperti hak memilih penguasa, memilih wakil, dan menasihati penguasa. Islam menciptakan perempuan untuk menjadi istri, ibu, dan penerus generasi menurut fitrah yang diberikan oleh Allah SWT. Namun, Islam tidak menjadikan perempuan lebih rendah dari laki-laki. Islam menyatakan bahwa kemuliaan seseorang terletak pada ketaqwaannya kepada Allah SWT.
Sebagaimana masa Khulafaur Rasyidin dan khalifah setelahnya. Hanya di bawah naungan Khilafah, Afganistan tidak akan tunduk pada asing. Begitu pun terhadap sumber daya alamnya, hanya aturan Islam yang mampu mengelola untuk diberikan kepada rakyat. Oleh karena itu, baik di Afghanistan maupun negeri-negeri Islam lainnya. Hanya Khilafah Islamiyah yang layak mendapatkan harapan dari semua wanita.
Penghormatan dan realisasi hak-hak perempuan juga hanya akan terwujud di negara yang menerapkan Islam secara kaffah, yaitu sistem Kekhilafahan Islam. Negara-negara Barat yang sekuler sama sekali tidak memiliki harapan, karena aturan hidup dibangun di atas kecerdasan manusia yang lemah dan memiliki kepentingan dan potensi konflik individu atau kelompok. Allah Mahakuasa lagi Maha Mengetahui aturan terbaik untuk mengatur pria dan wanita dalam kehidupan yang harmonis. Oleh karena itu, Khilafah bisa menjadi negara yang memuliakan wanita.
Dari sini, maka bisa kita simpulkan bahwa satu-satunya yang bisa memuliakan wanita dan berlaku adil antara pria dan wanita hanyalah Islam. Daulah akan melindungi kehormatan wanita sepenuhnya. Tidak ada lagi kata kesetaraan gender dan lain sebagainya. Karena, di dalam Islam, kemuliaan seseorang dilihat dari ketaqwaannya kepada Allah, bukan dilihat apakah dia seorang pria atau wanita. Islam juga tidak mengekang wanita. Di dalam Islam, wanita diperbolehkan belajar dan bekerja dengan syarat tidak melenceng dari syari’at-Nya.
Wallahu a’lam bissawab.