Sertifikat Halal, Siapa yang Diuntungkan?

Oleh: Ummu Alfarizki (Komunitas Menulis Setajam Pena)

Akhir-akhir ini pemerintah sedang menggencarkan kepemilikan sertifikat halal. Semua produk harus mempunyai sertifikat halal. Jika tidak, maka akan dikenai sanksi. Proses untuk mendapatkannya tidaklah gratis. Bahkan terhitung mahal. Dalam hal ini, siapakah yang diuntungkan dan siapakah yang buntung?

Tahap awal kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014. Beserta turunannya ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal.

Pertama, produk makanan dan minuman

Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Ketiga, produk hasil pemilihan dan jasa penyembelihan

“Ketiga kelompok tadi harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Jika belum mempunyai sertifikat dan sudah beredar di masyarakat maka akan dikenai sanksi.” ungkap kepala Badan penyelenggaraan jaminan produk halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Agil Irhan. Jakarta (Sabtu 17/1/2022).

Dalam sistem sekarang ini, segala sesuatunya harus bernilai uang. Tidak ada makan siang yang gratis. Pun, saat rakyat mengurus sertifikat halal produk. Untuk mendapatkannya harus membayar dengan sejumlah uang yang tidak sedikit.

Padahal saat ini, rakyat kelimpungan dalam mencari rezeki, ditengah naiknya harga barang-barang, naiknya tarif pajak , BBM juga dicabutnya subsidi. Namun, negara nirempati pada kondisi rakyat tersebut. Seharusnya, pemerintah memberi kemudahan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Fakta, jika belum mempunyai sertifikat halal akan diberi sanksi. Secara tidak langsung pemerintah sudah memalak rakyatnya. Seharusnya negara menjadi pelayan rakyat dan memudahkan berbagai urusan rakyatnya. Ini sama saja dengan mencari keuntungan dikala rakyat sedang buntung.

Begitulah watak sistem kapitalisme buatan manusia. Menyelesaikan masalah hanya setengah tidak sampai ke akarnya. Hanya tambal sulam yang ujungnya akan menimbulkan masalah baru.

Berbeda dengan Islam. Sistem yang berasal dari Sang Pencipta. Menyelesaikan segala permasalahan dengan tuntas, termasuk sertifikat halal. Setiap pemimpin menyadari, bahwa kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt. Karena itu, para pemimpinnya senantiasa memberikan pelayanan maksimal pada rakyatnya.

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah Saw. bersabda:

“Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka.” (HR. ..)

Para penguasa dalam sistem Islam selain sebagai pelayan juga sebagai pelindung dan pengayom. Pedoman yang menjadi panduan hukumnya, adalah Al-Qur’an, hadis, ijma sahabat dan qiyas. Standar dalam perbuatan adalah halal haram.

Pun dalam mengkonsumsi makanan, muslim diharuskan memakan yang halal dan thoyib, serta menjauhi yang haram demi untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Produk halal mudah diperoleh, karena negara selalu mengontrol barang-barang yang beredar di pasaran. Untuk memastikan tidak ada barang-barang yang busuk, rusak atau kurang timbangannya.

Kehalalan barang-barang yang dijual pedagang, jelas terlihat dari wujud bendanya. Tidak perlu mencari sertifikat kehalalannya dari negara.

Adapun anjuran untuk mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik terdapat dalam Qur’an surat Al-Baqarah ayat 168:

“Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Negara Islam (Khilafah) berperan aktif dalam menjaga kemakmuran, kesejahteraan, kesehatan juga mencegah kemungkaran terjadi dalam masyarakat, tanpa mengambil keuntungan didalamnya. Semua dilakukan karena amanah, pertanggungjawaban pemimpin, tidak hanya didunia tetapi sampai di akhirat.

Maka dari itu, seyogyanya kita bersama sama berjuang untuk menegakkan kembali sistem Islam atau Khilafah, agar kemudahan hidup diperoleh seluruh rakyat, pun kemudahan dalam mendapatkan kehalalan makanan. Juga, agar rahmat Allah Swt. tersebar keseluruh penjuru bumi.

Allahu a’lam bis showab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi