Sawer Qoriah Bentuk Desakralisasi Al Qur’an


Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)

Innalillahi wa inailaihi rojiun. Telah mati adab dan kesantunan terhadap Al-Quran, seperti itulah yang tergambar dalam unggahan video pendek yang viral sekaligus mengundang geram warganet belakangan ini.

Bagaimana tidak dalam unggahan tersebut bak penyanyi dangdut, seorang Qoriah (pembaca Quran Wanita) dalam sebuah acara Maulid Nabi yang bertempat di Pandeglang, Banten pada Oktober 2022 lalu yang sedang membaca Al Quran diatas panggung dikagetkan dengan naiknya peserta majelis laki-laki keatas panggung dan melakukan “sawer” istilah melemparkan uang diatas panggung.

Meski acaranya telah berlalu 3 bulan lalu namun jejak digital membuat masyarakat geram dengan aksi sawer Qori’ah ini. Tidak terkecuali oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis geram melihat rekaman video viral yang memperlihatkan seorang qariah disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir saat sedang membaca ayat suci Alquran. Cholil menyatakan saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis. “Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil yang dicuitkan melalui akun Twitternya @cholilnafis (cnnindonesia.com, 5/1/2023).

Setelah banyaknya kasus penistaan terhadap Al-Quran kini kasus sawer Qoriah ini semakin memperlihatkan bahwa penghargaan kepada Al-Quran telah hilang. Dengan kata lain adanya desakralisasi terhadap kitab suci Umat Islam ini.

Kasus disawernya seorang qariah yang sedang membaca Al Qur’an adalah bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al Qur’an. Hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi. Al-Quran yang disucikan baik secara isi dan penempatannya yang harusnya terjaga justru dinistakan melalui cara seperti ini.

Hal ini terjadi manakala sistem yang diberlakukan adalah sistem sekuler yang menjauhkan agama dalam kehidupan dan justru berlandaskan HAM yang menjunjung tinggi kebebasan perilaku. Sehingga kebebasan inilah yang dijunjung tinggi sekalipun itu bertentangan dengan syariat Islam.

Namun sesungguhnya jika kita pahami kasus sawer ini tidak lebih tinggi penghinaanya terhadap Al-Quran dibandingkan hukum-hukum Allah dicampakkan penerapannya dalam kehidupan.

Bagaimana tidak hari ini negeri ini menganggap bahwa konstitusi atau aturan buatan manusia lebih pantas mengatur manusia dibanding hukum Allah. Penghinaan kepada Al-Quran adalah ketika Allah disembah namun syariat-Nya dicampakkan dan dianggap sampah.

Sungguh hal ini nyata terjadi di dunia hari ini dan inilah juga sebabnya Allah memberikan ganjaran melalui Al-Quran dengan kesempitan hidup untuk mereka yang mencampakkan Al-Quran. Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (TQS Taha: 124)

Islam adalah agama dan the way of life. Bukan hanya akidah yang hanya diyakini namun berisi syariat atau sekumpulan aturan yang mengatur kehidupan manusia. Mulai dari hubungan kepada Rabb-nya, dengan manusia lainnya dan terhadap dirinya sendiri. Al-Quran sendiri adalah tuntunan yang menjadi pedoman umat Islam dalam mengarungi kehidupan. Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah RasulNya”. (HR. Malik, Baihaqy)

Al-Quran juga berisi tuntutan (khitob syar’i) dari pembuat hukum Allah aza wajala untuk diterapkan dalam kehidupan.

Hari ini kita saksikan bukti bahwa setidak berharga itu Al-Quran dikehidupan karena umat ini jauh dari Al-Quran yang hanya dibaca dan dihafalkan kemudian tersimpan di rak-rak buku tanpa ada konsekuensi dari yang sudah dibacanya yaitu menerapkan segala isi didalamnya.

Hari ini kita membutuhkan kekuatan kaum Muslim yang menjadi penjaga Al-Quran tidak hanya level individu namun butuh kekuatan negara yang menjadi institusi yang akan menjadi sumber kekuatan kaum Muslimin ketika Al-Quran ini dinista.

Umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al Qur’an dan pembacanya juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan. Dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki negara yang memuliakan Al Qur’an yaitu Khilafah Islamiyyah. Wallahu ‘alam bishowab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi