Sawer Menjadi Hal Lumrah dalam Sistem Sekuler

Nurul Afifah, Surabaya

Seorang qariah bernama Nadia Hawasyi yang disawer uang saat lantunkan Al-Qur’an oleh beberapa jamaah viral di media sosial (5/01).

Kasus disawernya seorang qariah tersebut menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, qariah yang sedah membaca Al-Qur’an disawer di depan umum dan membiarkan tangan laki-laki menyelipkan uang saweran di kerundung sang qariah. Hal ini adalah bentuk pelecehan terhadap Al-Qur’an dan qariah serta menunjukkan hilangnya adab terhadap Al-Qur’an yang seharusnya dijunjung tinggi.

Sebagai seorang muslim, seharusnya ketika ada seseorang yang sedang melantunkan Al-Qur’an yaitu mendengarkan dengan khusuk sampai bacaan selesai. Namun, perbuatan nyawer tersebut sudah jamak dilakukan di tengah masyarakat dalam berbagai pagelaran musik dan menjadi hal biasa. Bahkan, dari kalangan kaum muslim sendiri ikut meramaikan perbuatan nyawer tersebut.

Ini menjadi suatu keniscayaan dalam sistem sekuler saat ini. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan. Perilaku niradab seolah hal wajar dan bentuk kebebasan berperilaku atas nama HAM.

Jauhnya agama dari kehidupan membuat masyarakat lemah iman dan tidak malu melakukan hal yang bertentangan dengan ajaran agama serta abai terhadap amar makruf nahi munkar. Wajar jika “sawer” menjadi hal lumrah. Pun jenis kemaksiatan lain merajalela.

Umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan menjaga Al-Qur’an dan pembacanya. Institusi yang menerapkan Islam secara menyeluruhlah yang akan mampu menjadi pelindung dan menghentikan berbagai perilaku kemaksiatan.

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi