Ronaldo dan Dispensasi Nikah: Mengapa Sistem Sosial Islam Jadi Mainan Sistem Kapitalisme?

Oleh. Retno Asri Titisari
(Pemerhati Generasi dan Sosial Politik)

Menyesakkan adalah kata yang tepat untuk menanggapi realitas yang terjadi. Ratusan pelajar meminta dispensasi nikah terjadi di berbagai daerah, 308 pasangan di Pacitan, 141 anak di Ngawi, 191 anak di Ponorogo. Hal itu tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi menyebar ke daerah-daerah lain.

Berita Kompas, Republika, dan Tribun Jabar misalnya, beberapa yang menuliskan bahwa ada 90% permintaan dispensasi tersebut karena hamil duluan. Tentu saja kabar ini sudah bisa ditebak. Apalagi pergaulan kaum muda yang kian bebas tanpa ingat malu.

Generasi muda Indonesia masih minta pelegalan nikah akibat free sex. Beda lagi dengan Christiano Ronaldo sebagai pemain sepakbola yang digadang menuai kemenangan dan sudah dikontrak Arab Saudi.

Berita menyebutkan Arab Saudi sengaja menutup mata atas kumpul kebo Ronaldo dan pacarnya. Hal ini memancing polemik bahwa negara sebagai tujuan ibadah haji kaum muslim sedunia tersebut membolehkan tindakan Ronaldo. Padahal, tinggal serumah tanpa hubungan pernikahan dilarang di Arab Saudi.

Ironi bukan realitas yang terjadi di atas? Begitu pun dengan dispensasi nikah akibat desakan hamil duluan yang terjadi pada generasi muda. Ngetrend istilah jadul untuk ini adalah MBA (married because accident). Mengalahnya Arab Saudi terhadap kumpul kebo Ronaldo yang masuk pada ranah larangan amatlah miris. Jelaslah terjadi benturan ideologi secara nyata, lagi-lagi Islam terkalahkan.

Bukti bahwa sampai kapan pun Islam sebagai ideologi, aturan, role model kehidupan tidak akan pernah bisa berdampingan dengan ideologi lain. Sistem sosial Islam tegak sesuai asasnya, akidah Islam dan hukum syara. Halal dan haram jelas ditegakkan tidak pernah bergeser zat dan nilainya. Bahkan, dalam nash Al-Isra ayat 32 Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Ayat tersebut jelas menggunakan la naahiyah dan diikuti fiil mudhari dhomir hum (لَا تَقْرَبُوا۟) yang berarti larangan atas sesuatu (jangan melakukan) tindakan mendekati zina. Mendekati saja dilarang apalagi zinanya.

Inilah yang seharusnya ditegakkan jika menggunakan sistem sosial Islam yang mengatur dari awal interaksi lawan jenis. Adanya infishol (pemisahan) sempurna yang jelas tanpa kebutuhan yang dibolehkan syariat seperti pendidikan, kesehatan, jual beli maka tiada bertemu lawan jenis secara bebas. Lalu pengaturan pakaian muslimah dan nonmuslim di tempat umum yang harus mengenakan jilbab dan khimar. Gadhul bashar (menundukkan pandangan) dan menjaga kehormatan dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah semua aturan di atas dilanggar, kenapa juga orang saat ini masih menimbang dengan Islam? Setelah Ronaldo, Messi pun sekarang tertarik tinggal di Arab yang memfasilitasi kebebasan individual melihat dari kasus Ronaldo. Naudzubillahi min dzalik

Tiada alasan lain untuk menegakkan institusi Islam yang menerapkan aturan Islam secara paripurna dalan institusi negara yang mengikuti jalan kenabian. Aturan yang mencegah dan menghukum dengan hak. Bukan hanya sebagai pelarian legalitas maupun pembanding akibat sistem kapitalisme. Sudah saatnya kaum muslim melihat dengan jelas. Inilah bukti jika masih ngeyel Islam dapat bersatu dan diterapkan bersama kapitalisme. Yang ada bukanlah Islam lagi, tetapi sekulerisme Islam yang menjadikan Islam sebagai mainan yang bisa ditarik ulur dalam kapitalisme.

Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi