Rekening Gendut Disaat Rakyat Miskin Akut


Oleh Firda Umayah

Kabar adanya dugaan kasus korupsi kembali muncul di negeri ini. Kali ini kabar tersebut berasal dari bumi Cenderawasih yakni Papua. Dilansir dalam msn.com pada Minggu 25 September 2022, Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Wilayah Papua, Leonardus O. Magai mendesak pemerintah memberantas kasus korupsi yang ada di bumi Cenderawasih. Hal ini berkaitan dengan adanya rekening gendut yang dimiliki oleh Lukas Enembe, Gubernur Papua.

Dalam tribunnews.com pada Minggu 25 September 2022 menuliskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan adanya temuan penyetoran uang senilai Rp 560 miliar dari Lukas Enembe untuk kasino. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Temuan lain menyebutkan bahwa jumlah harta yang dimiliki Lukas Enembe hampir 17 kali lebih banyak dari harta yang tercantum dalam Laporan Harian Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Keberadaan rekening gendut Gubernur Papua ini merupakan salah satu kasus korupsi yang terungkap diantara kasus-kasus lain yang serupa yang ada di Papua. Mirisnya, rekening gendut ini hadir ditengah kondisi masyarakat Papua yang jauh dari kata sejahtera.

Fakta menunjukkan bahwa rakyat Papua masih tertinggal dari daerah yang lainnya. Bahkan sebagian wilayah terpencil sangat didera kemiskinan. Hal ini dapat dibuktikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua yang masih berada dibawah daerah lain.

Tak dapat dipungkiri, bahwa kasus rekening gendut dan korupsi nampak telah menggurita di bumi pertiwi. Penerapan sistem demokrasi yang menjadikan manfaat sebagai landasan berpikirnya dijadikan sebagai penyebab maraknya tindakan korupsi. Terlebih lagi, adanya otonomi daerah turut membuat pemerintah daerah bebas mengatur urusan wilayah sendiri termasuk dalam pengaturan ekonomi daerah. Oleh karena itu, permasalahan korupsi bukanlah permasalahan oknum semata. Namun ini merupakan permasalahan sistemik yang harus diselesaikan dengan perubahan yang sistematis.

Dalam sistem demokrasi, sistem pemerintahan yang dibangun berlandaskan ikatan kemaslahatan, yang rawan terjadinya penghianatan terhadap rakyat. Hal ini karena ikatan ini hanya berjalan ketika dua orang atau lebih menjalin hubungan kerjasama dengan landasan saling menguntungkan.

Dalam hal kepengurusan rakyat, ketika seorang pemimpin menjalankan tugasnya berdasarkan ikatan ini, maka yang dipikirkan hanyalah bagaimana caranya meraih keuntungan sebesar-besarnya. Selain itu tidak ada integritas dalam diri seorang pemimpin ditambah dengan besarnya peluang terjadinya suap, menjadikan jalan korupsi semakin terbuka lebar. Sistem hukum yang tidak tegas dan tidak dapat memberikan efek jera juga turut memperparah kebiasaan korupsi dikalangan aparatur negara.

Oleh karena itu, perlu adanya sistem amanah yang berasal dari Sang Pencipta yakni yang berasal dari Allah Swt. Sebab sistem buatan manusia hanya akan menimbulkan pertentangan, pertingkaian, perselisihan dan kesengsaraan bagi manusia. Hal ini karena manusia merupakan makhluk yang lemah dan serba terbatas yang tidak mampu mengetahui apa yang terbaik untuk dirinya.

Aturan manusia juga sarat dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal mereka. Sistem yang amanah itu ada didalam sistem Islam. Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang dapat menyelesaikan segala permasalahan hidup manusia. Terkait perkara korupsi, Islam memandang bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan tercela dan bentuk penghianatan terhadap rakyat (kha’in).

Islam memandang bahwa tindakan korupsi harus diberi hukuman yang tegas sesuai dengan dalil-dalil syar’i yang terperinci. Hukuman bagi tindakan korupsi dapat beragam tergantung dari tingkat pelanggarannya. Hukuman itu dapat berupa teguran, denda, penjara, cambuk atau hukuman mati.

Permasalahan korupsi bukan sekedar permasalahan dalam sistem hukum. Namun juga berkaitan dengan sistem lain seperti sistem sosial, ekonomi, pendidikan dan politik. Sehingga solusi tuntas untuk kasus korupsi hanya bisa diselesaikan dengan penerapan Islam secara keseluruhan dengan adanya institusi negara Islam (Khilafah).. Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi