Oleh: Fitriyah Permata
Masih terus ramai dibicarakan kasus pembunuhan seorang aparat polisi yang dibunuh oleh atasannya sendiri yang juga seorang pejabat polisi. Belum usai kasus pembunuhan itu disidik dan disidang, muncul banyak berbagai pemberitaan baru tentang para punggawa negeri. Ada kasus narkoba yang menjerat oknum polisi sebagaimana dilansir bbc.com (18/8/2022). Seorang pejabat melakukan adegan mesum sebagaimana dilansir jpnn.com (3/09/2022). Lalu, terbaru seorang sekdes perempuan diketahui dugem di sebuah diskotik sambil menegak minuman keras sebagaimana dilansir tvOne news.com (8/09/2022).
Ada apa dengan moral para punggawa negeri ini? Inilah bukti nyata hasil dari sistem sekularisme yang diterapkan di negeri ini. Bagaimana ajaran agama dijauhkan dari kehidupan sehingga moral tak lagi terjaga. Kekuasaan hanya digunakan sebagai alat pemuas hawa nafsu dunia. Bukan lagi untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Sungguh sangat ironi!
Maka, wajar jika moral para penerus bangsa ini juga rusak. Bagaimana tidak? Para pemangku jabatan justru memberikan teladan untuk kemaksiatan. Menjadikan kemaksiatan sebagai sesuatu yang lumrah. Belum lagi, perlakuan hukum bagi para pejabat yang melakukan kemaksiatan ataupun kriminalitas banyak mendapatkan keringanan. Seolah hukum mendukung akan kerusakan moral ini.
Kondisi seperti ini tidak bisa terus dibiarkan. Jika ini terus terjadi, maka negeri ini tak lagi punya masa depan, hanya tinggal menunggu kehancuran. Maka harus dilakukan langkah perubahan besar untuk menyelamatkan moral di negeri ini. Tak cukup hanya jargon revolusi mental, tetapi harus diselesaikan dari akar masalahnya.
Akar masalahnya bukan sekadar dari pribadi yang melakukan kemaksiatan, tetapi dari sistem kehidupan yang diterapkan. Sistem kapitalisme sekuler telah membuat kehidupan sangat jauh dari nilai agama. Agama hanya dianggap pengatur ibadah ritual saja. Tidak boleh mengatur selain ibadah ritual. Akhirnya, tata kehidupan di luar aturan ibadah, diatur oleh akal manusia. Maka, kerusakanlah yang terjadi di segala aspek kehidupan. Sebagaimana telah disebutkan dalam surah Ar-Rum ayat 41.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Maka, sudah saatnya negeri muslim terbesar ini mengembalikan sistem kehidupannya untuk diatur dengan Sistem Islam. Menggunakan syariat Allah dalam setiap aspek kehidupan. Tidak hanya untuk kebaikan kaum muslim, tetapi untuk seluruh alam semesta. Dengan diterapkannya syariat Allah, maka moral para masyarakatnya pun akan baik sebab mereka bermoral sebagaimana yang Allah atur.
Wallahu’alam bishowab